BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Guna memberikan pelayanan terbaik serta menjamin rasa aman bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah mingguan, Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi menggelar kegiatan pelayanan dan monitoring program “Minggu Kasih” di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Lakeside Tell, Kp. Pasirandu Ceper RT 003/RW 002, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, pada Minggu (1/11/2026) pagi.
“Kehadiran kami dalam program Minggu Kasih ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam mengawal kebebasan beribadah serta memastikan seluruh jamaat dapat beribadah dengan tenang, khusyuk, dan penuh kedamaian,” ujar Kapolsek Serang Baru AKP Huntal Sibarani, S.H., M.H., saat memimpin pengamanan di lokasi.
Kegiatan ibadah yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh sekitar 100 orang jemaat di bawah pimpinan Pendeta Luhut Manurung.
Sebanyak lima personel Polsek Serang Baru diterjunkan untuk melakukan penjagaan, pemantauan area sekitar gereja, serta pengaturan lalu lintas di akses keluar-masuk lokasi guna mencegah gangguan kamtibmas.
Selain melakukan pengamanan, petugas kepolisian juga menjalin komunikasi harmonis dengan pengurus gereja dan para jemaat.
Pendekatan ramah dan humanis ini diapresiasi oleh pihak gereja karena menghadirkan rasa kekeluargaan yang erat antara aparat kepolisian dan warga masyarakat.
“Kami selalu siap memberikan pelayanan pengamanan prima di setiap kegiatan keagamaan. Sinergi dan toleransi yang terbangun ini menjadi kunci dalam merawat kerukunan di wilayah Serang Baru,” tambah AKP Huntal Sibarani di sela-sela pemantauan.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan kebaktian selesai, situasi di lokasi GBI Lakeside Tell maupun wilayah Desa Sukasari secara keseluruhan terpantau aman, tertib, dan sangat kondusif.
“Alhamdulillah, pelaksanaan ibadah Minggu Kasih di GBI Lakeside Tell berjalan dengan aman dan penuh kedamaian. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan pengurus gereja atas kerja sama yang baik dalam menjaga toleransi dan keamanan di Kabupaten Bekasi,” pungkas.
(*)




























