BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Bojongmangu melaksanakan Patroli Biru Harkamtibmas sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni curat, curas, dan curanmor, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Bojongmangu, Senin malam hingga Selasa dini hari, 28–29 September 2026.
Patroli dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik dan jalur rawan, di antaranya Jalan Raya Bojongmangu, Desa Karang Indah, serta Jalan Raya Sukabungah–Bojongmangu, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan dilaksanakan oleh personel piket fungsi, yakni Aipda Imam dan Briptu Anas, dengan melakukan patroli mobile serta strong point pada lokasi-lokasi yang dinilai memerlukan kehadiran kepolisian.
Patroli tersebut bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, mencegah aksi 3C, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Bojongmangu terus meningkatkan upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai bagian dari program Jaga Jakarta, Jaga Bekasi.
(*)




























