BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli dialogis dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kampung Kedung Lotong, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Acep Adnani dari fungsi Binmas, Bripka Atang dari Samapta, serta Bripka Tri KBS dari Binmas.
Personel melakukan pemantauan wilayah sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat dan pegawai yang ditemui selama pelaksanaan patroli.
Patroli difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, serta tawuran dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan Himbauan kamtibmas agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan tidak mengabaikan aktivitas yang dinilai mencurigakan.
Masyarakat juga diajak untuk saling menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat komunikasi dengan aparat kepolisian.
Personel mengingatkan warga dan pegawai agar segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun potensi gangguan kamtibmas.
Informasi yang cepat dinilai penting agar petugas dapat segera melakukan langkah pencegahan maupun penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Patroli dialogis juga menjadi sarana untuk menyerap informasi langsung dari masyarakat mengenai perkembangan situasi keamanan di wilayah Pebayuran.
Melalui komunikasi dua arah, kepolisian dapat mengetahui berbagai persoalan yang berkembang sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Pebayuran melalui pendekatan Polisi Bersama Masyarakat, dengan mengedepankan kehadiran personel secara humanis di tengah aktivitas warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kampung Kedung Lotong terpantau aman dan kondusif. Polsek Pebayuran akan terus meningkatkan patroli pada sejumlah titik yang dinilai rawan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























