BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Sat Samapta Polres Metro Bekasi melalui Tim 2 Patroli Perintis Presisi melaksanakan patroli mobile dalam rangka pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Kawasan Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat, Kawasan EJIP, Kecamatan Cikarang Selatan, serta SPBU Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Patroli dilaksanakan oleh 10 personel Tim 2 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Bekasi dan dipimpin Kanit Turjawali Iptu Trisno bersama Ipda Padan Indra.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli secara mobile guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, serta tawuran dan gangguan keamanan lainnya.
Selain itu, patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan obat-obatan keras serta minuman beralkohol.
Personel turut melakukan pemantauan dan pemeriksaan pada sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjualan maupun peredaran obat-obatan keras.
Kegiatan patroli tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Sat Samapta Polres Metro Bekasi dalam meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada warga yang beraktivitas di kawasan industri maupun fasilitas umum.
Dari hasil sementara pelaksanaan patroli, petugas belum menemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana yang menjadi sasaran kegiatan.
Situasi di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif.
Masyarakat diimbau untuk turut menjaga keamanan lingkungan serta segera menghubungi layanan Kepolisian 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
(*)




























