PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Dalam rangka pembangunan infrastruktur Alat Penerangan Jalan (APJ) dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar konsultasi publik di Aula Utama Pemkab setempat pada Rabu (13/5/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Pringsewu H.Riyanto Pamungkas, dan dihadiri Wabup Umi Laila, S.Ag. Ketua DPRD Suherman, S.E., Sekretaris Daerah Ir.M.Andi Purwanto, S.T., M.T. beserta jajaran pemkab, DPRD, forkopimda dan instansi vertikal lainnya, perwakilan PT.Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), tokoh masyarakat, akademisi serta berbagai elemen lainnya.
Bupati Pringsewu H.Riyanto Pamungkas mengatakan konsultasi publik menjadi forum penting bagi membangun partisipasi dan kolaborasi seluruh stakeholder dalam memastikan proyek KPBU APJ ini nanti mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, penerangan jalan tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas penerangan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas, menciptakan rasa aman, menekan potensi kriminalitas, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Saat ini Kabupaten Pringsewu memiliki 2.305 titik APJ yang tersebar pada jalan nasional, provinsi dan kabupaten serta jalan lingkungan dan jembatan. Namun demikian, kebutuhan pelayanan penerangan jalan di Kabupaten Pringsewu kedepan diproyeksikan mencapai 6.103 titik APJ agar lebih optimal dan merata,” katanya.
Melalui skema KPBU, kata Bupati, pihaknya merencanakan beberapa prioritas pengembangan, yaitu pembangunan APJ baru sebanyak 1.310 titik menggunakan lampu LED hemat energi, program retrofit atau penggantian lampu eksisting sebanyak 1.548 titik, serta pemasangan APJ pada tiang eksisting milik PLN sebanyak 3.245 titik sebagai strategi efisiensi pembangunan.
“Skema KPBU ini menjadi solusi pembiayaan inovatif mempercepat pembangunan infrastruktur daerah tanpa sepenuhnya bergantung pada kemampuan fiskal APBD. Selain itu, proyek ini sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029 serta mendukung visi RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025–2029, yaitu Pringsewu Makmur,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan Bupati Riyanto Pamungkas bahwa pengembangan APJ diarahkan untuk mendukung transformasi energi melalui penggunaan teknologi lampu LED dan smart lighting yang lebih hemat energi, ramah lingkungan, serta mendukung pengembangan konsep smart city di masa depan.
Ia memastikan seluruh proses penyiapan proyek dilakukan dengan memperhatikan aspek regulasi, keselamatan kerja, lingkungan hidup, tata ruang, penggunaan produk dalam negeri, dan kepastian investasi bagi badan usaha pelaksana.
“Semoga ini menjadi contoh praktik baik kolaborasi pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dan diharapkan sinergi dan kolaborasi yang kita bangun hari ini menjadi fondasi kuat terwujudnya Kabupaten Pringsewu yang semakin terang, aman, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.
(*)


























