Bogor // mediatni-polri .com / Polres Bogor – Penyerahan bayi tertukar Kepada orang tua biologis masing- masing di gelar Polres Bogor. Kedua anak tersebut diserahkan usai menjalani bonding selama satu bulan lamanya, proses bonding anak dan orangtuanya tersebut pun berjalan dengan baik dan lancar. (29/09/2023)
Dalam penyerahan anak kepada orang tua biologis bayi tersebut pun secara langsung di dampingi oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
I Gusti Ayu Bintang Darmawan, S.E, M.Si , Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK
Woro Srihastuti Sulistyaningrum, ST MIDS , Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar, S.H., M.Si. , Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Dr. Jasra Putra, S.Fil.l., M.Pd. , Bupati Bogor H. Iwan Setiawan, S.E. , Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Okvianto, S.I.K., M.H. , Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. , dan Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara , S.Hub.Int.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengatakan bahwa Kami Sangat mengapresiasi kepada Polres Bogor yang telah mengawal kasus ini secara baik dan lancar, dan pada hari ini merupakan proses reitegrasi sosial, pemulangan anak kepada orang tua biologis nya masing – masing, karena proses reintegrasi sosial ini sendiri sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 7 bahwa setiap anak harus mengetahui orangtuanya, setiap anak harus diasuh dan dibesarkan oleh orang tuanya sendiri.
Dan pada hari ini dengan proses yang cukup panjang proses tersebut dapat kita laksanakan pada hari ini, dan mudah-mudahan kegiatan proses reintegrasi Sosial yang kita lakukan hari ini akan memberikan kemanfaatan khususnya bagi kedua belah pihak orang tua, keluarga dan tentunya bagi kita semua.
Proses hari ini, menjadi pelajaran bersama, mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua, bagi rumah sakit, bagi rumah bersalin, untuk menjaga kehati-hatian, sehingga tidak terjadi kasus seperti yang terjadi di Kabupaten Bogor ini.
Hari ini ada kesepakatan antara bu Siti dan bu Dian serta anak-anak Yang telah melalui tahapan-tahapan sehingga mereka bisa boarding walaupun kami sangat pahami sekali pendampingan psikososial akan menjadi sangat penting kita lakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan tekanan sikis, Karena mereka harus terpisah dengan anak yang diasuh.
Orang tua kandungnya atau orang tua biologisnya kita sudah lihat dengan sangat amat baik, sehingga dengan bonding ini anak-anak akan mendapatkan pengasuhan yang maksimal dan dua anak anak ini akan bisa menjadi anak anak yang berkualitas, anak anak yang terbaik menjadi generasi penerus bangsa kita, ungkapnya.
Sementara itu Siti Mauliah orang tua bayi tertukar pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bogor, Kementerian terkait, dan Pemerintah Kabupaten Bogor yang selam ini selalu mendampingi hingga kasus ini menemui titik terang dan anak saya dapat kembali, ungkapnya.
Ibu bayi tertukar Dian Prihatini juga mengatakan bahwa saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres, Kementerian terkait, serta Pemerintah Kabupaten Bogor, dimana Alhamdulillahhirobbil Allamiin kami telah bertemu dengan anak biologis kami sendiri, ujarnya
Selain itu Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,S.H,.S.I.K mengatakan bahwa terkait penanganan kasus ini sendiri Kami akan berkoordinasi dengan ahli-ahli ataupun para pakar, dengan tujuan agar di kemudian hari tidak terjadi lagi pada masyarakat, terutama tempat-tempat bersalin, Rumah Sakit bersalin, sehingga dapat memberikan pelayanan dengan baik terhadap masyarakat.
Dalam proses menaikkan penyidikan kasus ini pun kita lakukan secara hati-hati, karena kami melihat kasusnya ini secara scientific investigation sehingga penanganannya pun dapat benar-benar tepat. Hingga saat ini proses penyelidikan pun masih kita terus lakukan, tutup AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolres Bogor. (Sumber Humas Polres Bogor)
(Red. Heri)