Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Petualangan Kriminal Berakhir! Tekab 308 Polres Mesuji Ringkus Residivis Spesialis Curas di 4 TKP

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
February 12, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MESUJI // MEDIATNI-POLRI.COM / Team gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya berhasil mengungkap dan menangkap para tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kecamatan Tanjung Raya dan Kecamatan Mesuji Pusat.

Tersangka diketahui berinisial AF (36) Warga Desa Adi Luhur Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji dan ES (49) Warga Desa Harapan Mukti Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H diwakili Kapolsek Tanjung Raya IPTU Dwi Endrianto S.IP, M.H membenarkan terkait pengungkapan dan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut.

“Dari kedua tersangka itu salah satunya berinisial AF merupakan residivis tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dan menurut keterangan yang di berikan kepada penyidik dirinya telah melakukan Curas dan Curat di Empat TKP,” jelasnya. Rabu (11/02/2026)

BACA JUGA :  Beraksi di 7 TKP, Tiga Tersangka Curat Kembali di Ringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Lebih lanjut terang IPTU Dwi, TKP pertama Tersangka AF sendirian melakukan Curas terhadap seorang perempuan yang hendak belanja ke pasar Gedung Ram tepatnya saat korban berada di jalan poros antara Desa Sinar Laga dan Desa Gedung Mulya pada tanggal 22 Juli 2025 lalu.

“Korban dipepet saat berkendara hingga terjatuh lalu tersangka AF menodongkan sebilah golok ke dada korban dan merampas uang milik korban sebesar Rp. 1.890.000 yang berada di tas selempang,” ucapnya

Kemudian TKP yang kedua, tersangka AF bersama ES melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan di Desa Sinar Laga Kecamatan Tanjung Raya,

Kabupaten Mesuji akan tetapi aksi para tersangka di pergoki oleh korban dan tersangka sempat menganiaya korban dengan cara menggunakan benda tumpul memukul kepala korban sehingga mereka mengurungkan niatnya dan melarikan diri pada tanggal 30 Desember 2025.

BACA JUGA :  Buron Kasus Curas dan Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Ratu

Selanjutnya TKP yang ketiga tersangka AF sendirian melakukan pencurian 1 buah mesin pompa air di Desa Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji Pusat yang berada di teras rumah korban pada tanggal 25 November 2025. Atas kejadian tersebut ketiga korban telah melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Raya.

TKP yang keempat tersangka AF dan ES melakukan Curat getah karet seberat 800 Kg di lapak Karet Putra Kembar Desa Gedung Mulya pada Tanggal 06 Juli 2025. Ungkap Kapolsek

Penangkapan para tersangka bermula saat Tim gabungan (anggota Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya) mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan kedua tersangka.

Mendapatkan informasi tersebut kemudian tim gabungan menuju ke tempat yang dimaksud, sesampainya di sana anggota langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

BACA JUGA :  Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kota Agung

Kemudian keduanya di bawa ke Mapolsek Tanjung Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersebut kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal 479 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan pidana penjara paling lama 7 Tahun penjara. Pungkasnya.

(*)

Baca Juga . . .

Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan

Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampun...

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap...

Polres Lampung Tengah Amankan Satu dari Dua Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus

Polres Lampung Tengah Amankan Satu dari ...

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Di Sumberrejo

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Ber...

Keponakan Curi Motor Milik Paman, Dibekuk Tekab 308 Polsek Gunung Sugih

Keponakan Curi Motor Milik Paman, Dibeku...

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat dalam Waktu Singkat

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiay...

Polres Mesuji, Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Meresahkan di Wilayah Hukum Polres Mesuji

Polres Mesuji, Berhasil Tangkap 3 Pelaku...

Jalankan Instruksi Presiden, Aparat Penegak Hukum Bersinergi Musnahkan ± 1,9 Ton Narkotika

Jalankan Instruksi Presiden, Aparat Pene...

Pelaku Pemalakan Supir dan Kenek Berhasil di Ringkus Polsek Gunung Sugih

Pelaku Pemalakan Supir dan Kenek Berhasi...

Polsek Mega Mendung Lakukan Investigasi Penyelidikan Lanjut Serta Penanganan Terkait Penganiayaan di Jalan Raya Puncak Gadog Bogor

Polsek Mega Mendung Lakukan Investigasi ...

Previous Post

Korlantas Polri Laksanakan Penelitian Lapangan Terpadu di Lampung, Polres Lampung Tengah Jadi Tuan Rumah Rakor Kesiapan Lebaran 2026

Next Post

Tragedi Berdarah di Wiralaga Warga Mesuji Kritis Ditembak Tetangga Sendiri

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Kabur ke Sumsel, DPO Sindikat Pencuri Sapi di Pringsewu Akhirnya Dibekuk

Kabur ke Sumsel, DPO Sindikat Pencuri Sapi di Pringsewu Akhirnya Dibekuk
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 21, 2026
0
ShareTweetSend

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana
by Yatimatul Hidayah
September 16, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Tragedi Berdarah di Wiralaga Warga Mesuji Kritis Ditembak Tetangga Sendiri

Tragedi Berdarah di Wiralaga Warga Mesuji Kritis Ditembak Tetangga Sendiri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb