Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bekuk 3 Pencuri Kabel PLN di Jalinsum Way Kanan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 22, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WAY KANAN  // MEDIATNI-POLRI.COM / Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto,S.I.K didampingi Kasihumas Ipda Julian Fijriyansyah Sengaji dan Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto,S.E. beserta Manager PLN UP3 Kotabumi Abrar, Assistant Manager Keuangan dan Umum PLN UP3 Kotabumi Ari Sumanto, Manager PLN ULP Blambangan Umpu Agung Ristianto dan Team Leader Teknik PLN ULP Blambangan Umpu Asril Irawan, pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2026 di mako Polsek Blambangan Umpu.

Melakukan ekspose hasil kegiatan ungkap kasus tindak pidana pencurian terhadap kabel listrik milik PT. PLN Persero ULP. (Unit Layanan Pelanggan) Blambangan Umpu dan PT. PLN Persero ULP. Martapura Sumatera Selatan .

Dari kasus pencurian ini, ada dua Laporan Polisi yang dilaporkan oleh pihak dari PT. PLN ULP. Martapura dan PT. PLN ULP. Blambangan Umpu selaku Korban.

Namun kabel listrik milik PT. PLN ULP. Martapura yang berada di Jalur jaringan sebelah kiri menuju ke Kab. Oku Timur Sumsel tidak dialiri listrik.

Untuk kabel listrik milik PT. PLN ULP. Blambangan Umpu yang berada di Jalur jaringan sebelah kanan menuju ke Kab.Oku Timur Sumsel sudah dialiri arus listrik.

Kedua laporan tersebut untuk TKP berada di jalinsum (Jalan Lintas Tengah Sumatera) Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan.

Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 3 orang saat di rumah kontrakan yang berada di Kampung Gunung Sangkaran, Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA :  Jaringan Penjualan Narkoba Instagram Dibongkar! Polda Banten Sikat Kiloan Ganja Yang disita dari Pelaku Pengedar Daring

Adapun TSK antara lain RA (31) berdomisili Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan,”sambungnya.

TSK insial JY (22) berdomisili Km 10 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan dan TSK insial RY (19) berdomisili Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Modus operandi diduga pelaku, menurunkan kabel merek voxsel dan kabel listrik type AAACS (Alumunium Alloy Conductor Strengthened) 150 MM yang sudah terpasang di tiang listrik kemudian memotong kabel tersebut menjadi beberapa bagian dengan menggunakan gergaji besi.

Kronologis kejadian diketahui hari Selasa tanggal 13 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran, Kec. Blambangan Umpu, Kab. Way Kanan.

Awalnya pelapor mendapat informasi dari warga sekitar, bahwa kabel listrik yang berada di tiang telah terputus, dan setelah petugas PLN melakukan pemeriksaan dan pengecekan, ternyata kabel listrik milik PT.PLN ULP. Martapura telah terpotong dan sebagian kabel listrik tersebut sudah hilang.

Akibat dari kejadian pencurian tersebut, PT. PLN ULP Martapura selaku korban mengalami kerugian kehilangan berupa kabel listrik merek voxsel sekitar panjang 20 Km (dua puluh kilo meter) dan apabila dinominalkan dengan uang sekitar Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Kemudian terduga telapor di waktu dan TKP sama juga melakukan aksi pencurian kabel listrik Type AAACS sekitar panjang 4,5 Kilo Meter. milik PT. PLN ULP Blambangan Umpu selaku pemilik asset.

BACA JUGA :  Polsek Cileungsi Tindak Cepat Ungkap Sindikat Pencurian Kendaraan Roda Dua ,3 Orang Pelaku di Tangkap

PT. PLN. ULP Blambangan Umpu selaku korban mengalami kerugian kehilangan berupa kabel listrik type A3CS 150 MM dan apabila dinominalkan ditaksir dengan uang sekitar mencapai Rp. 125.550.000,00 rupiah.

Selain di Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran, Wilayah Jalinsum Kecamatan Blambangan Umpu dan Way Tuba menjadi sasaran aksi pelaku.

Kronologis penangkapan petugas Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu setelah mendapatkan laporan informasi dari masyarakat pada hari Senin (12/01/2026) sekitar pukul 18.30 WIB langsung melakukan penyelidikan dengan menuju ke TKP dan melakukan olah TKP.

Hasilnya pada pukul 23.30 WIB, petugas kami mengarah kesalah satu terduga pelaku dengan menuju ke salah satu rumah kontrakan pelaku inisial RA.

Saat dirumah tersebut, ketiga pelaku sedang berkumpul dan petugas menemukan benda-benda yang diduga ada kaitanya dengan tindak pidana pencurian kabel listrik milik PT. PLN tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan oleh petugas terhadap para pelaku, mendapatkan kecurigaan serta bukti yang didapatkan.

Para pelaku akhirnya mengakui perbuatanya telah mencuri kabel listrik milik PT. PLN yang berada di Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran Kabupaten Way Kanan.

Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di rutan Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Terhadap barang bukti yang telah dilakukan penyitaan berupa sebilah senjata tajam jenis golok bergagang terbuat dari plastik warna hijau,

sebilah senjata tajam jenis golok arit, 27 bilah mata gergaji besi, dua gergaji besi yang sudah terpasang digagang dan gagang gergaji besi.

Tak hanya itu petugas juga mengamankan 45 gulungan kabel yang sudah di kupas, dua buah karung warna hijau yang berisikan kupasan kulit kabel.

Selanjutnya sepasang sarung tangan warna biru hitam yang bertuliskan 1000 V lalu 12 lembar karung plastik berbagai warna,

dua sepeda motor berbagai merek tanpa Nomor Polisi, 252 gulungan kulit kabel yang sudah di kupas dan satu unit mobil Toyota Agya warna hitam

Sementara pasal yang diprasangkakan Tersangka pencurian dapat dikenai pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling maksimal 7 tahun,” jelas Kapolres. (*)

Baca Juga . . .

Aniaya Kekasihnya, Seorang Warga Mataram Baru Ditangkap Polisi

Aniaya Kekasihnya, Seorang Warga Mataram...

Konferensi Pers Dukung Asta Cita, Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus TPPO dan JUDOL

Konferensi Pers Dukung Asta Cita, Polres...

Pelaku Curanmor Dibekuk Tekab Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah

Pelaku Curanmor Dibekuk Tekab Polsek Ter...

Genap Sebulan, Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring Tidak Ditangkap

Genap Sebulan, Pelaku Penganiayaan Warta...

Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan di Minimarket Usai Curi Motor Warga

Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Cura...

Hasil Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Polres Tulang Bawang Barat Kembali Berhasil Menangkap Pasutri Pengedar dan Pengguna Narkoba.

Hasil Pengembangan Kasus, Satresnarkoba ...

Penyalahgunaan Narkotika,Seorang Warga Digelandang ke Polres Lamtim

Penyalahgunaan Narkotika,Seorang Warga D...

Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu

Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga...

Usai Amankan Penadah, Polsek Pugung Tangkap Pelaku Utama Curanmor di Bengkel

Usai Amankan Penadah, Polsek Pugung Tang...

Aksi Cepat Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat Pelaku Pencurian Tower di Kelurahan Daya Murni Berhasil Ditangkap

Aksi Cepat Tekab 308 Polres Tulang Bawan...

Previous Post

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu

Next Post

Berita Yang Beredar dimasyarakat Samuda Terjadi Tawuran Tidak Benar ( Hoax)

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Beraksi di 7 TKP, Tiga Tersangka Curat Kembali di Ringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi di 7 TKP, Tiga Tersangka Curat Kembali di Ringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 23, 2026
0
ShareTweetSend

Penjaga Kafe di Bandar Lampung Ternyata Spesialis Pencuri Kabel PLN, Beraksi di Banyak Wilayah

Penjaga Kafe di Bandar Lampung Ternyata Spesialis Pencuri Kabel PLN, Beraksi di Banyak Wilayah
by Yatimatul Hidayah
April 23, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pria Asal Lampung Selatan Kedapatan Memiliki Sabu

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pria Asal Lampung Selatan Kedapatan Memiliki Sabu
by Yatimatul Hidayah
April 23, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro, Pelaku Berhasil Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro, Pelaku Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku

Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Berita Yang Beredar dimasyarakat Samuda Terjadi Tawuran Tidak Benar ( Hoax)

Berita Yang Beredar dimasyarakat Samuda Terjadi Tawuran Tidak Benar ( Hoax)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Beraksi di 7 TKP, Tiga Tersangka Curat Kembali di Ringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi di 7 TKP, Tiga Tersangka Curat Kembali di Ringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

April 23, 2026
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim “Salam Presisi!”

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim “Salam Presisi!”

April 23, 2026
Wamendagri Bima Tekankan Sinergi Sipil-Militer sebagai Fondasi Stabilitas dan Ketahanan Nasional

Wamendagri Bima Tekankan Sinergi Sipil-Militer sebagai Fondasi Stabilitas dan Ketahanan Nasional

April 23, 2026
Hunian Layak Tersedia, Senyum Penyintas di Bener Meriah Kembali Hadir

Hunian Layak Tersedia, Senyum Penyintas di Bener Meriah Kembali Hadir

April 23, 2026

Recent News

Beraksi di 7 TKP, Tiga Tersangka Curat Kembali di Ringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi di 7 TKP, Tiga Tersangka Curat Kembali di Ringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

April 23, 2026
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim “Salam Presisi!”

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim “Salam Presisi!”

April 23, 2026
Wamendagri Bima Tekankan Sinergi Sipil-Militer sebagai Fondasi Stabilitas dan Ketahanan Nasional

Wamendagri Bima Tekankan Sinergi Sipil-Militer sebagai Fondasi Stabilitas dan Ketahanan Nasional

April 23, 2026
Hunian Layak Tersedia, Senyum Penyintas di Bener Meriah Kembali Hadir

Hunian Layak Tersedia, Senyum Penyintas di Bener Meriah Kembali Hadir

April 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Beraksi di 7 TKP, Tiga Tersangka Curat Kembali di Ringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi di 7 TKP, Tiga Tersangka Curat Kembali di Ringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

April 23, 2026
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim “Salam Presisi!”

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim “Salam Presisi!”

April 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb