Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bekuk 3 Pencuri Kabel PLN di Jalinsum Way Kanan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 22, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WAY KANAN  // MEDIATNI-POLRI.COM / Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto,S.I.K didampingi Kasihumas Ipda Julian Fijriyansyah Sengaji dan Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto,S.E. beserta Manager PLN UP3 Kotabumi Abrar, Assistant Manager Keuangan dan Umum PLN UP3 Kotabumi Ari Sumanto, Manager PLN ULP Blambangan Umpu Agung Ristianto dan Team Leader Teknik PLN ULP Blambangan Umpu Asril Irawan, pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2026 di mako Polsek Blambangan Umpu.

Melakukan ekspose hasil kegiatan ungkap kasus tindak pidana pencurian terhadap kabel listrik milik PT. PLN Persero ULP. (Unit Layanan Pelanggan) Blambangan Umpu dan PT. PLN Persero ULP. Martapura Sumatera Selatan .

Dari kasus pencurian ini, ada dua Laporan Polisi yang dilaporkan oleh pihak dari PT. PLN ULP. Martapura dan PT. PLN ULP. Blambangan Umpu selaku Korban.

Namun kabel listrik milik PT. PLN ULP. Martapura yang berada di Jalur jaringan sebelah kiri menuju ke Kab. Oku Timur Sumsel tidak dialiri listrik.

Untuk kabel listrik milik PT. PLN ULP. Blambangan Umpu yang berada di Jalur jaringan sebelah kanan menuju ke Kab.Oku Timur Sumsel sudah dialiri arus listrik.

Kedua laporan tersebut untuk TKP berada di jalinsum (Jalan Lintas Tengah Sumatera) Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan.

Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 3 orang saat di rumah kontrakan yang berada di Kampung Gunung Sangkaran, Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA :  Perampok Bunuh Sopir Taksi Online di Jagorawi Terancam Hukuman Mati

Adapun TSK antara lain RA (31) berdomisili Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan,”sambungnya.

TSK insial JY (22) berdomisili Km 10 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan dan TSK insial RY (19) berdomisili Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Modus operandi diduga pelaku, menurunkan kabel merek voxsel dan kabel listrik type AAACS (Alumunium Alloy Conductor Strengthened) 150 MM yang sudah terpasang di tiang listrik kemudian memotong kabel tersebut menjadi beberapa bagian dengan menggunakan gergaji besi.

Kronologis kejadian diketahui hari Selasa tanggal 13 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran, Kec. Blambangan Umpu, Kab. Way Kanan.

Awalnya pelapor mendapat informasi dari warga sekitar, bahwa kabel listrik yang berada di tiang telah terputus, dan setelah petugas PLN melakukan pemeriksaan dan pengecekan, ternyata kabel listrik milik PT.PLN ULP. Martapura telah terpotong dan sebagian kabel listrik tersebut sudah hilang.

Akibat dari kejadian pencurian tersebut, PT. PLN ULP Martapura selaku korban mengalami kerugian kehilangan berupa kabel listrik merek voxsel sekitar panjang 20 Km (dua puluh kilo meter) dan apabila dinominalkan dengan uang sekitar Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Kemudian terduga telapor di waktu dan TKP sama juga melakukan aksi pencurian kabel listrik Type AAACS sekitar panjang 4,5 Kilo Meter. milik PT. PLN ULP Blambangan Umpu selaku pemilik asset.

BACA JUGA :  Akhirnya Tertangkap! Pedagang Barang Haram Sabu Winner Lumban Tobing Dibekuk Sat Narkoba Polres Simalungun, Barang Bukti 4,98 Gram

PT. PLN. ULP Blambangan Umpu selaku korban mengalami kerugian kehilangan berupa kabel listrik type A3CS 150 MM dan apabila dinominalkan ditaksir dengan uang sekitar mencapai Rp. 125.550.000,00 rupiah.

Selain di Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran, Wilayah Jalinsum Kecamatan Blambangan Umpu dan Way Tuba menjadi sasaran aksi pelaku.

Kronologis penangkapan petugas Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu setelah mendapatkan laporan informasi dari masyarakat pada hari Senin (12/01/2026) sekitar pukul 18.30 WIB langsung melakukan penyelidikan dengan menuju ke TKP dan melakukan olah TKP.

Hasilnya pada pukul 23.30 WIB, petugas kami mengarah kesalah satu terduga pelaku dengan menuju ke salah satu rumah kontrakan pelaku inisial RA.

Saat dirumah tersebut, ketiga pelaku sedang berkumpul dan petugas menemukan benda-benda yang diduga ada kaitanya dengan tindak pidana pencurian kabel listrik milik PT. PLN tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan oleh petugas terhadap para pelaku, mendapatkan kecurigaan serta bukti yang didapatkan.

Para pelaku akhirnya mengakui perbuatanya telah mencuri kabel listrik milik PT. PLN yang berada di Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran Kabupaten Way Kanan.

Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di rutan Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Berhasil Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ekstasi

Terhadap barang bukti yang telah dilakukan penyitaan berupa sebilah senjata tajam jenis golok bergagang terbuat dari plastik warna hijau,

sebilah senjata tajam jenis golok arit, 27 bilah mata gergaji besi, dua gergaji besi yang sudah terpasang digagang dan gagang gergaji besi.

Tak hanya itu petugas juga mengamankan 45 gulungan kabel yang sudah di kupas, dua buah karung warna hijau yang berisikan kupasan kulit kabel.

Selanjutnya sepasang sarung tangan warna biru hitam yang bertuliskan 1000 V lalu 12 lembar karung plastik berbagai warna,

dua sepeda motor berbagai merek tanpa Nomor Polisi, 252 gulungan kulit kabel yang sudah di kupas dan satu unit mobil Toyota Agya warna hitam

Sementara pasal yang diprasangkakan Tersangka pencurian dapat dikenai pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling maksimal 7 tahun,” jelas Kapolres. (*)

Baca Juga . . .

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembaka...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Oku Selatan, Sumatera Selatan

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Lampung ...

Kurang dari 1 X 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur

Kurang dari 1 X 24 Jam, Sat Reskrim Polr...

Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Satu Tersangka Diamankan

Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencu...

Cekcok Berujung Penganiayaan, Pria di Seputih Mataram Cekik dan Ancam Mantan Istri dengan Pisau Laduk

Cekcok Berujung Penganiayaan, Pria di Se...

Asik Nyabu di Bulan Ramadhan, 3 Pelaku Ditangkap Polsek Padang Ratu

Asik Nyabu di Bulan Ramadhan, 3 Pelaku D...

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Perjudian Online Internasional, Ratusan Rekening Diblokir

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Perjudi...

Curat di Kampung Sidoarjo, Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Curi Handphone di Warung Manisan

Curat di Kampung Sidoarjo, Polres Way Ka...

Warga Amankan Pria Diduga Akan Curi Motor di Pasar Warujayeng

Warga Amankan Pria Diduga Akan Curi Moto...

Polsek Leuwiliang Lakukan Olah TKP dan Penyelidikan Terkait Adanya Percobaan Pencurian Kendaraan Roda Dua

Polsek Leuwiliang Lakukan Olah TKP dan P...

Previous Post

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu

Next Post

Berita Yang Beredar dimasyarakat Samuda Terjadi Tawuran Tidak Benar ( Hoax)

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi Dini Hari, Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit di PT GMP Diamankan Polsek Terusan Nunyai

Beraksi Dini Hari, Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit di PT GMP Diamankan Polsek Terusan Nunyai
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Curas, Satu Rekan Masih Buron

Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Curas, Satu Rekan Masih Buron
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Oknum Anggota Polri Dilaporkan dalam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Wonogiri Tegaskan Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan Tegas

Oknum Anggota Polri Dilaporkan dalam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Wonogiri Tegaskan Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan Tegas
by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
0
ShareTweetSend

Gerebek Rumah di Karang Anyer, Polsek Gunung Malela Bekuk Pengedar Sabu Saat Sedang Racik Paket

Gerebek Rumah di Karang Anyer, Polsek Gunung Malela Bekuk Pengedar Sabu Saat Sedang Racik Paket
by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
0
ShareTweetSend

Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jaminan Fidusia, Debitur Ditahan Polisi

Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jaminan Fidusia, Debitur Ditahan Polisi
by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bangunrejo Tangkap Pelaku Tipu Gelap Bermodus Urus Laporan Tanah Wakaf

Polsek Bangunrejo Tangkap Pelaku Tipu Gelap Bermodus Urus Laporan Tanah Wakaf
by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Berita Yang Beredar dimasyarakat Samuda Terjadi Tawuran Tidak Benar ( Hoax)

Berita Yang Beredar dimasyarakat Samuda Terjadi Tawuran Tidak Benar ( Hoax)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Tinjau Sasaran Karya Bhakti Skala Besar di Sarolangun, Tim Wasev Mabes TNI AD Pastikan Program Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

Tinjau Sasaran Karya Bhakti Skala Besar di Sarolangun, Tim Wasev Mabes TNI AD Pastikan Program Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

July 22, 2026
Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Karya Bhakti Skala Besar 2026 di Sarolangun, Sinergi TNI dan Pemda Percepat Pembangunan untuk Rakyat

Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Karya Bhakti Skala Besar 2026 di Sarolangun, Sinergi TNI dan Pemda Percepat Pembangunan untuk Rakyat

July 22, 2026
Program Bakti TNI Terus Berjalan, Renovasi SMP Negeri 3 Purbatua Capai Progres 81,5 Persen

Program Bakti TNI Terus Berjalan, Renovasi SMP Negeri 3 Purbatua Capai Progres 81,5 Persen

July 22, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Serang Baru Ajak Orang Tua Aktif Awasi Pergaulan Anak

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Serang Baru Ajak Orang Tua Aktif Awasi Pergaulan Anak

July 21, 2026

Recent News

Tinjau Sasaran Karya Bhakti Skala Besar di Sarolangun, Tim Wasev Mabes TNI AD Pastikan Program Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

Tinjau Sasaran Karya Bhakti Skala Besar di Sarolangun, Tim Wasev Mabes TNI AD Pastikan Program Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

July 22, 2026
Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Karya Bhakti Skala Besar 2026 di Sarolangun, Sinergi TNI dan Pemda Percepat Pembangunan untuk Rakyat

Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Karya Bhakti Skala Besar 2026 di Sarolangun, Sinergi TNI dan Pemda Percepat Pembangunan untuk Rakyat

July 22, 2026
Program Bakti TNI Terus Berjalan, Renovasi SMP Negeri 3 Purbatua Capai Progres 81,5 Persen

Program Bakti TNI Terus Berjalan, Renovasi SMP Negeri 3 Purbatua Capai Progres 81,5 Persen

July 22, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Serang Baru Ajak Orang Tua Aktif Awasi Pergaulan Anak

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Serang Baru Ajak Orang Tua Aktif Awasi Pergaulan Anak

July 21, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Tinjau Sasaran Karya Bhakti Skala Besar di Sarolangun, Tim Wasev Mabes TNI AD Pastikan Program Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

Tinjau Sasaran Karya Bhakti Skala Besar di Sarolangun, Tim Wasev Mabes TNI AD Pastikan Program Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

July 22, 2026
Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Karya Bhakti Skala Besar 2026 di Sarolangun, Sinergi TNI dan Pemda Percepat Pembangunan untuk Rakyat

Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Karya Bhakti Skala Besar 2026 di Sarolangun, Sinergi TNI dan Pemda Percepat Pembangunan untuk Rakyat

July 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb