Mesuji Raya, OKI // mediatni-polri.com / Satreskrim Polres OKI bersama anggota Polsek Mesuji Raya, berhasil meringkus dua pelaku begal mengakibatkan korban meninggal dunia yang sangatlah meresahkan masyarakat Khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Penangkapan ini dilakukan sabtu, (6/7/2024) malam di Kecamatan Mesuji Raya, setelah melakukan penyelidikan intensif dari mulai Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga 2 (dua) pelaku berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) AKP Imam Falucky Fahri STK SIK. mengatakan, “dari hasil pengungkapan diamankan 2 pelaku Sabtu, (6/7/2024) malam di Kecamatan Mesuji Raya.
Adapun kedua pelaku begal yang diringkus ini di lokasi yang berbeda, sedangkan salah satu pelaku lainnya ditangkap diluar Kecamatan Mesuji Raya, aksi kedua pelaku ini sangat meresahkan masyarakat, “terangnya.
Dan dijelaskan juga oleh Kapolsek Mesuji Raya, IPTU Belky Framulia, SH, MSI, untuk peristiwa pembegalan menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Lorong Potsai SP 5 C, Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) belum lama ini berhasil di tertangkap
Korban nya H Gustoni (51) yang merupakan pengusaha Toko Bangunan pada saat itu korban mengantarkan material bangunan yaitu triplek ke rumah pembeli,tetapi pada saat dalam perjalanan korban dihadang oleh pelaku dan akhirnya peristiwa pembegalan terjadi, korban dibacok dibagian kepalanya dan hingga meninggal dunia.
” Mengenai penangkapan ke dua pelaku ini belum di release karena masih dilakukan pemeriksaan oleh anggota Satreskrim Polres OKI terlebih dahulu, “jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kian sadis, pasalnya pelaku tidak segan – segan melukai korbanya.
Sebagaimana terjadi pada korban Selasa,(2/7/2024) pengusaha Toko Bangunan H Gustoni (51) mendapatkan luka bacok dikepala mengakibatkan korban meninggal dunia.
(Haprianto Tanjung)




























