Bogor // mediatni-polri.com / Polres Bogor – Pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh serikat buruh di Kantor Disnaker dan di depan pintu gerbang Kantor pemerintahan Kabupaten Bogor dilakukan pihak kepolisian Polres Bogor. Dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut pun melibatkan ratusan personil gabungan dari Kodim 0621 kabupaten Bogor, satpol PP Kabupaten Bogor, dan Brimob Kedung Halang.(24/11/2024)
Yang mana dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak Jumat siang tersebut ratusan buruh yang datang ke kantor Disnaker Kabupaten Bogor dan pemerintahan Kabupaten Bogor tersebut menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar 15% pada tahun 2024 mendatang.
Kabag Ops Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra,SIK,.MM menjelaskan bahwa dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kantor Dinas ketenagakerjaan Kabupaten Bogor dan di depan pintu gerbang pemerintahan Kabupaten Bogor ini diikuti sebanyak 319 massa buruh. dan dalam pengamanan yang kami lakukan pada aksi unras tersebut, kami libatkan sebanyak 735 personil gabungan dari Polres Bogor sendiri, Brimob Resimen Pelopor Kedung Halang, Subdenpom Bogor, Kodim 0621 Kabupaten Bogor , Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Bogor.
Dalam pengamanan yang kami lakukan tersebut kita lakukan himbauan-himbauan kepada masa aksi untuk dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik dan tertib. dan hal tersebut pun di dengar langsung oleh teman-teman buruh Kabupaten Bogor yang melakukan aksi unras tersebut dengan kondusif hingga akhir, Jelas Kabag Ops Polres Bogor Kompol Adhimas.
Yang mana dari hasil rapat yang di lalukan pihak Disnaker Pemda kabupaten Bogor yang di lakukan pada Jum’at Pagi hingga siang hari tersebut menyetujui untuk merekomendasikan kenaikan UKM kabupaten Bogor Sebesar 14 persen di tahun 2024 kepada PJ Gubernur Jawa Barat.(Sumber Humas Polres Bogor)
(Red. Heri)