Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Bogor Kurang Dari 24 Jam Tangkap Pelaku KDRT di Hotel Kemang Jakarta Selatan

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
August 14, 2024
in HUKUM & KRIMINAL, POLRI
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR // mediatni-polri.com / Satuan Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial ATG (25) yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, IN (23).

Penangkapan dilakukan di Hotel Monopoli, Jalan Taman Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 wib dan dibawa sampai di mako Polres Bogor 23.50 WIB.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,.SH…SIk..MH menjelaskan dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, kasus ini bermula pada pagi hari, Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 10.09 WIB

ketika terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Pertengkaran dipicu oleh kecurigaan IN terhadap suaminya, ATG, yang diduga menyimpan foto dan video perempuan lain di ponsel pribadinya.

Ketika IN menanyakan hal ini, ATG yang tidak terima dengan tuduhan tersebut justru naik pitam, ATG, yang semakin emosi, kemudian melakukan kekerasan fisik terhadap IN dengan memukul bagian tubuhnya

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Muda di Muara Baru, Pelaku Ditangkap di Batam

menjambak rambut, dan mencakar tangan korban berulang kali,tindakan ini menyebabkan luka pada tubuh IN.

Setelah kejadian, sekitar pukul 12.00 WIB, IN mengunggah rekaman CCTV insiden kekerasan tersebut ke akun media sosial Instagram miliknya.

Unggahan ini langsung menarik perhatian netizen dan pihak kepolisian. Tim patroli siber dari Polres Bogor yang sedang bertugas menemukan unggahan tersebut dan segera melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA bersama tim Resmob Polres Bogor langsung bergerak cepat.

Mereka mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mengamankan barang bukti. IN juga dibawa ke RSUD Cibinong untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi diketahui dari hasil keterangan para saksi bahwa ATG telah meninggalkan rumah sekitar pukul 11.00 WIB dan diduga hendak melarikan diri ke Jakarta.

BACA JUGA :  Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polsek Tumijajar Gelar Bakti Sosial Religi

Setelah melakukan pelacakan, polisi berhasil menemukan lokasi ATG di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.

Pada pukul 23.50 WIB, tim Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan ATG di Hotel Monopoli, Jakarta Selatan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini, di antaranya fotokopi kartu keluarga, fotokopi buku nikah, sebuah flashdisk merek Toshiba 8 GB yang berisi rekaman video, satu lembar screenshot akun Instagram atas nama cut.intannabila, dan sebuah ponsel iPhone XR berwarna merah.

Kapolres Bogor menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Tindakan kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa ditolerir dan pelaku akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, Saat ini pelaku ATG sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bogor dan akan segera diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Bangun Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolsek Kuala Behe Hadir Lewat Program Polisi Bersama Masyarakat

Pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait KDRT dan penganiayaan, yang dapat berujung pada hukuman penjara, yaitu Kami menerapkan:

– pasal 44 ayat (2) UU PKDRT ancaman 10 tahun penjara

– Pasal 351 ayat (2) KUHPidana ancaman 5 tahun penjara

– Pasal 80 UU perlindungan anak ancaman 4 tahun 8 bulan.

Red : Heri

Baca Juga . . .

Polres Wonogiri Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Candi 2025, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

Polres Wonogiri Gelar Apel Pasukan Opera...

Gerak Cepat Polsek Cabangbungin Ungkap Kasus Curas, Tiga Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Warga, Satu Masih Diburu

Gerak Cepat Polsek Cabangbungin Ungkap K...

Polres Kotim Mengikuti Vidio Conference, Wakapolri Pimpin Anev Sitkamtibmas Terkini Dan Kesiapan Pengamanan Unras

Polres Kotim Mengikuti Vidio Conference,...

Polsek Kuala Behe Intensifkan Patroli Pada Siang Hari Cegah Gangguan Kamtibmas

Polsek Kuala Behe Intensifkan Patroli Pa...

Patroli Kamtibmas Polsek Kuala Behe, Sambangi Warga dan Beri Himbauan

Patroli Kamtibmas Polsek Kuala Behe, Sam...

Sambut Tahun Baru, Pemkab Pringsewu Gelar Harmoni Doa Lintas Agama

Sambut Tahun Baru, Pemkab Pringsewu Gela...

Polres Bojonegoro Gelar Shalat Gaib dan Doa Bersama untuk Tiga Anggota Polri yang Gugur di Lampung

Polres Bojonegoro Gelar Shalat Gaib dan ...

Erupsi Menerus Anak Krakatau Berhenti, Polisi Tetap Waspadai Aktivitas Vulkanik

Erupsi Menerus Anak Krakatau Berhenti, P...

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Personel Polsek Mempawah Hulu Sambangi Warga

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Personel ...

Petugas Laksanakan Patroli Dialogis Untuk Jaga Kamtibmas Di Wilkum Kecamatan Kuala Behe

Petugas Laksanakan Patroli Dialogis Untu...

Previous Post

Menyambut HUT Polwan Ke 76 Tahun Tepat Jatuh 1 September 2024 Mendatang Polwan Polres Bogor Jalankan Rangkain Giat Pengaturan Lalu Lintas Depan CCM

Next Post

Kapolda Sumut Pimpin Apel Kesiapsiagaan Operasi Mantap Praja dan PON XXl Aceh-Sumut 2024

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Related Posts

Tim Gabungan Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Peredaran Narkoba di Mesuji Timur, Tiga Tersangka Diamankan, Senpi Rakitan dan Amunisi Disita

Tim Gabungan Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Peredaran Narkoba di Mesuji Timur, Tiga Tersangka Diamankan, Senpi Rakitan dan Amunisi Disita
by Yatimatul Hidayah
October 24, 2026
0
ShareTweetSend

Jumat Curhat di Mukti Jaya, Polres Mesuji Serap Aspirasi Warga dan Salurkan 25 Paket Sembako

Jumat Curhat di Mukti Jaya, Polres Mesuji Serap Aspirasi Warga dan Salurkan 25 Paket Sembako
by Yatimatul Hidayah
October 24, 2026
0
ShareTweetSend

Kapolres Mesuji Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Ikhlas, Sosialisasikan Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Kapolres Mesuji Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Ikhlas, Sosialisasikan Program “Polisi Bersama Masyarakat”
by Yatimatul Hidayah
October 24, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Mesuji Gelar Kerja Bakti di Masjid Istiqlal dan Tanam 15 Pohon Buah dalam Program Indonesia Asri dan Green Policing

Polres Mesuji Gelar Kerja Bakti di Masjid Istiqlal dan Tanam 15 Pohon Buah dalam Program Indonesia Asri dan Green Policing
by Yatimatul Hidayah
October 24, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Gunung Malela Bekuk Pengedar Ganja di Perladangan Sidoerejo, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Polsek Gunung Malela Bekuk Pengedar Ganja di Perladangan Sidoerejo, Puluhan Paket Siap Edar Disita
by Yatimatul Hidayah
October 24, 2026
0
ShareTweetSend

Green Policing, Polres Tanggamus Bersihkan Lingkungan Pura Tirtha Amerta

Green Policing, Polres Tanggamus Bersihkan Lingkungan Pura Tirtha Amerta
by Yatimatul Hidayah
October 24, 2026
0
ShareTweetSend

Cegah Aksi Pencurian, Anggota Polsubsektor Jelimpo Imbau Warga Waspada Usai Tarik Uang di ATM

Cegah Aksi Pencurian, Anggota Polsubsektor Jelimpo Imbau Warga Waspada Usai Tarik Uang di ATM
by Yatimatul Hidayah
October 24, 2026
0
ShareTweetSend

Sentuh Hati! Momen Polisi Meranti Patroli Sambil Sapa dan Dengar Curhat Warga

Sentuh Hati! Momen Polisi Meranti Patroli Sambil Sapa dan Dengar Curhat Warga
by Yatimatul Hidayah
October 24, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kapolda Sumut Pimpin Apel Kesiapsiagaan Operasi Mantap Praja dan PON XXl Aceh-Sumut 2024

Kapolda Sumut Pimpin Apel Kesiapsiagaan Operasi Mantap Praja dan PON XXl Aceh-Sumut 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025
Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

August 5, 2025
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

October 25, 2026
Tim Gabungan Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Peredaran Narkoba di Mesuji Timur, Tiga Tersangka Diamankan, Senpi Rakitan dan Amunisi Disita

Tim Gabungan Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Peredaran Narkoba di Mesuji Timur, Tiga Tersangka Diamankan, Senpi Rakitan dan Amunisi Disita

October 24, 2026
Jumat Curhat di Mukti Jaya, Polres Mesuji Serap Aspirasi Warga dan Salurkan 25 Paket Sembako

Jumat Curhat di Mukti Jaya, Polres Mesuji Serap Aspirasi Warga dan Salurkan 25 Paket Sembako

October 24, 2026
Kapolres Mesuji Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Ikhlas, Sosialisasikan Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Kapolres Mesuji Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Ikhlas, Sosialisasikan Program “Polisi Bersama Masyarakat”

October 24, 2026

Recent News

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

October 25, 2026
Tim Gabungan Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Peredaran Narkoba di Mesuji Timur, Tiga Tersangka Diamankan, Senpi Rakitan dan Amunisi Disita

Tim Gabungan Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Peredaran Narkoba di Mesuji Timur, Tiga Tersangka Diamankan, Senpi Rakitan dan Amunisi Disita

October 24, 2026
Jumat Curhat di Mukti Jaya, Polres Mesuji Serap Aspirasi Warga dan Salurkan 25 Paket Sembako

Jumat Curhat di Mukti Jaya, Polres Mesuji Serap Aspirasi Warga dan Salurkan 25 Paket Sembako

October 24, 2026
Kapolres Mesuji Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Ikhlas, Sosialisasikan Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Kapolres Mesuji Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Ikhlas, Sosialisasikan Program “Polisi Bersama Masyarakat”

October 24, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

October 25, 2026
Tim Gabungan Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Peredaran Narkoba di Mesuji Timur, Tiga Tersangka Diamankan, Senpi Rakitan dan Amunisi Disita

Tim Gabungan Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Peredaran Narkoba di Mesuji Timur, Tiga Tersangka Diamankan, Senpi Rakitan dan Amunisi Disita

October 24, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb