Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Bogor Kurang Dari 24 Jam Tangkap Pelaku KDRT di Hotel Kemang Jakarta Selatan

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
August 14, 2024
in HUKUM & KRIMINAL, POLRI
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR // mediatni-polri.com / Satuan Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial ATG (25) yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, IN (23).

Penangkapan dilakukan di Hotel Monopoli, Jalan Taman Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 wib dan dibawa sampai di mako Polres Bogor 23.50 WIB.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,.SH…SIk..MH menjelaskan dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, kasus ini bermula pada pagi hari, Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 10.09 WIB

ketika terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Pertengkaran dipicu oleh kecurigaan IN terhadap suaminya, ATG, yang diduga menyimpan foto dan video perempuan lain di ponsel pribadinya.

Ketika IN menanyakan hal ini, ATG yang tidak terima dengan tuduhan tersebut justru naik pitam, ATG, yang semakin emosi, kemudian melakukan kekerasan fisik terhadap IN dengan memukul bagian tubuhnya

BACA JUGA :  Polsek Mempawah Hulu Intensifkan Patroli Dialogis Guna Ciptakan Kamtibmas

menjambak rambut, dan mencakar tangan korban berulang kali,tindakan ini menyebabkan luka pada tubuh IN.

Setelah kejadian, sekitar pukul 12.00 WIB, IN mengunggah rekaman CCTV insiden kekerasan tersebut ke akun media sosial Instagram miliknya.

Unggahan ini langsung menarik perhatian netizen dan pihak kepolisian. Tim patroli siber dari Polres Bogor yang sedang bertugas menemukan unggahan tersebut dan segera melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA bersama tim Resmob Polres Bogor langsung bergerak cepat.

Mereka mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mengamankan barang bukti. IN juga dibawa ke RSUD Cibinong untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi diketahui dari hasil keterangan para saksi bahwa ATG telah meninggalkan rumah sekitar pukul 11.00 WIB dan diduga hendak melarikan diri ke Jakarta.

BACA JUGA :  Polwan Polres Landak Wujudkan Pelayanan Publik yang Profesional, Modern, dan Humanis

Setelah melakukan pelacakan, polisi berhasil menemukan lokasi ATG di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.

Pada pukul 23.50 WIB, tim Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan ATG di Hotel Monopoli, Jakarta Selatan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini, di antaranya fotokopi kartu keluarga, fotokopi buku nikah, sebuah flashdisk merek Toshiba 8 GB yang berisi rekaman video, satu lembar screenshot akun Instagram atas nama cut.intannabila, dan sebuah ponsel iPhone XR berwarna merah.

Kapolres Bogor menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Tindakan kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa ditolerir dan pelaku akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, Saat ini pelaku ATG sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bogor dan akan segera diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Kapolsek Tanjung Raya polres Mesuji Laksanakan Giat Safari Shubuh Berjamaah dan Cooling System Jelang Pilkada 2024

Pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait KDRT dan penganiayaan, yang dapat berujung pada hukuman penjara, yaitu Kami menerapkan:

– pasal 44 ayat (2) UU PKDRT ancaman 10 tahun penjara

– Pasal 351 ayat (2) KUHPidana ancaman 5 tahun penjara

– Pasal 80 UU perlindungan anak ancaman 4 tahun 8 bulan.

Red : Heri

Baca Juga . . .

Lewat Sambang Humanis, Kanit Binmas Polsek Sebangki Pererat Hubungan dengan CU Khatulistiwa Bakti

Lewat Sambang Humanis, Kanit Binmas Pols...

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme...

Pastikan Distribusi Lancar, Personil Polsek Menjalin Awasi Penyaluran BLT Kesra

Pastikan Distribusi Lancar, Personil Pol...

Kecelakaan Maut di Mandor, Satu Tewas dan Satu Luka Berat Usai Motor Tabrak Pick Up

Kecelakaan Maut di Mandor, Satu Tewas da...

Kapolres Lampung Timur Cek Langsung Pelayanan Hari Pertama Pemutihan di Samsat Bersama Sukadana

Kapolres Lampung Timur Cek Langsung Pela...

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.I.K Gelar dan Pimpin Apel Pasukan OPS Zebra Krakatau 2024 di Lapangan Mapolres Mesuji

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H...

Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Non CPCL Milik Poktan Bunga Kadak.

Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Non ...

Terduga Anggota Opm Tewas dalam Kontak Tembak

Terduga Anggota Opm Tewas dalam Kontak T...

Bencana Tanah Longsor Terjadi di Desa Citaringgul, Babakan Madang: Tidak Ada Korban Jiwa Namun Akses Jalan Tertutup

Bencana Tanah Longsor Terjadi di Desa Ci...

Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Sosialisasi Keselamatan Berkendara dan Bagikan Helm SNI Gratis Dalam Rangka Operasi Patuh Krakatau 2025

Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar So...

Previous Post

Menyambut HUT Polwan Ke 76 Tahun Tepat Jatuh 1 September 2024 Mendatang Polwan Polres Bogor Jalankan Rangkain Giat Pengaturan Lalu Lintas Depan CCM

Next Post

Kapolda Sumut Pimpin Apel Kesiapsiagaan Operasi Mantap Praja dan PON XXl Aceh-Sumut 2024

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Related Posts

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Tanjung Raya dan Polsek Mesuji Timur Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan Beras SPHP Terjangkau Bagi Masyarakat

Polsek Tanjung Raya dan Polsek Mesuji Timur Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan Beras SPHP Terjangkau Bagi Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Bhabinkamtibmas Sukabungah Ajak Warga Tingkatkan Poskamling

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Bhabinkamtibmas Sukabungah Ajak Warga Tingkatkan Poskamling
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Bhabinkamtibmas Mekarjaya Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Warga

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Bhabinkamtibmas Mekarjaya Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Warga
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Bhabinkamtibmas Pasirtanjung Ajak Warga Aktifkan Siskamling

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Bhabinkamtibmas Pasirtanjung Ajak Warga Aktifkan Siskamling
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Rapat Minggon Karangreja Perkuat Sinergi Menjelang Pilkades

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Rapat Minggon Karangreja Perkuat Sinergi Menjelang Pilkades
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Police Goes to School Polsek Cikarang Pusat Perkuat Sinergi dengan SMK Ananda Mitra Industri

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Police Goes to School Polsek Cikarang Pusat Perkuat Sinergi dengan SMK Ananda Mitra Industri
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Respons Cepat! Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan

Respons Cepat! Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kapolda Sumut Pimpin Apel Kesiapsiagaan Operasi Mantap Praja dan PON XXl Aceh-Sumut 2024

Kapolda Sumut Pimpin Apel Kesiapsiagaan Operasi Mantap Praja dan PON XXl Aceh-Sumut 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

July 23, 2026
Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

July 23, 2026
Dandim 0402/OKI Tinjau Pembangunan MCK, Sumur Bor dan Jembatan Penghubung di Desa Tebedak

Dandim 0402/OKI Tinjau Pembangunan MCK, Sumur Bor dan Jembatan Penghubung di Desa Tebedak

July 23, 2026
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

July 23, 2026

Recent News

Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

July 23, 2026
Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

July 23, 2026
Dandim 0402/OKI Tinjau Pembangunan MCK, Sumur Bor dan Jembatan Penghubung di Desa Tebedak

Dandim 0402/OKI Tinjau Pembangunan MCK, Sumur Bor dan Jembatan Penghubung di Desa Tebedak

July 23, 2026
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

July 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

July 23, 2026
Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

July 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb