Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polres Lampung Tengah Tetapkan Tersangka Penganiayaan Maut di Selagai Lingga

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
March 5, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG TENGAH // MEDIATNI-POLRI.COM / Pada hari Minggu, 2 Maret 2025, sekira pukul 16.30 WIB, telah terjadi kasus penganiayaan yang berujung pada kematian seorang warga berinisial HI. Korban, yang berusia 60 tahun dan berprofesi sebagai petani itu, mengalami luka tusuk akibat senjata tajam jenis pisau laduk pada bagian perutnya.

Dalam rillisnya, Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan, S.T.K., S.I.K mewakili Plh. Kapolres Lampung Tengah, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Dusun 4 Bambu Kuning, Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.

Korban HI, kata Kasat Reskrim, diduga dianiaya oleh RN (51) yang juga merupakan warga Kampung Negeri Agung.

“Setelah pihak Kepolisian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, diduga insiden ini dipicu oleh sengketa pengukuran batas lahan antara HI dan AN selaku adik kandung RN,” kata Kasat Reskrim kepada awak media dengan didampingi Kasi Humas dan KBO Reskrim Polres Lampung Tengah, Rabu (5/3/25).

BACA JUGA :  Babinsa Bantu Petani Semprot Hama di Area Persawahan untuk Dukung Ketahanan Pangan

AKP Mangara menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban HI pergi ke kebun miliknya sekitar pukul 15.00 WIB.

Setibanya di lokasi, ia melihat patok tanah telah bergeser dari tempat semula. Merasa ada yang tidak beres, HI kemudian pulang dan menceritakan kepada istrinya, RA.

Tak lama berselang, HI mendatangi rumah AN (50) dengan maksud menanyakan perihal patok tanah tersebut. Namun, ia hanya bertemu dengan anak AN, sehingga ia pun kembali ke rumahnya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, AN mendatangi rumah HI, yang kemudian berujung pada percekcokan antara keduanya.

Perdebatan itupun berlanjut dengan keputusan mereka untuk bersama-sama menuju kebun guna melihat kondisi patok tanah secara langsung.

Dalam perjalanan, mereka singgah terlebih dahulu di rumah RN yang merupakan kakak kandung AN untuk mengajaknya turut serta ke kebun.Namun, sekitar pukul 16.30 WIB, HI terlihat kembali ke rumah dalam keadaan terluka.

BACA JUGA :  Kanit Binmas Polsek Kanor Laksanakan Bimbingan dan Penyuluhan Kepada Siswa - Siswi SMPN 1 Kanor

Ia mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan langsung meminta pertolongan istrinya untuk dibawa ke rumah sakit.Namun, setelah menjalani perawatan medis, HI dinyatakan meninggal dunia.

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi menetapkan RN warga Kampung Negeri Agung, sebagai tersangka dalam kasus ini , sedangkan sdr AN sampai saat ini tidak di ketahui keberadaannya.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian antara lain:

• 1 bilah senjata tajam jenis golok bersarung kayu (milik korban)

• Baju kaos putih berlumuran darah

• Sebuah senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan oleh pelaku

• Tikar berwarna coklat yang digunakan korban saat beristirahat setelah mengalami luka tusuk.

Dari hasil pemeriksaan, RN mengakui bahwa ia telah menusuk korban HI di bagian perut sebelah kiri menggunakan senjata tajam jenis pisau miliknya.

Kepada pelaku RN di jerat dengan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana atau pasal 351 (3) KUHPidana, dengan ancaman terberat 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim mengatakan, saat ini Polres Lampung Tengah terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail kejadian secara menyeluruh termasuk mencari keberadaan sdr AN.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan konflik dan menghindari tindakan yang dapat berujung pada tindak pidana. (*)

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Briptu F. Cimbun Pantau Poskamling Dusun Sungai Segak, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan

Baca Juga . . .

Danramil Miri Hadiri Lokakarya Lintas Sektoral, Wujudkan Sinergitas di Kecamatan Miri

Danramil Miri Hadiri Lokakarya Lintas Se...

Gagalkan Pembobolan ATM di Depan Kantor Satlantas, Polisi Amankan Pelaku dan Senjata Tajam

Gagalkan Pembobolan ATM di Depan Kantor ...

Bhabinkamtibmas Subsektor Sompak Tingkatkan Patroli Kamtibmas di Siang Hari

Bhabinkamtibmas Subsektor Sompak Tingkat...

Patroli Dialogis Siang Hari, Polisi Ajak Pemilik Warung Jaga Keamanan

Patroli Dialogis Siang Hari, Polisi Ajak...

Senyum Damai, Damai Cartenz di Pinggiran Kota Jayapura

Senyum Damai, Damai Cartenz di Pinggiran...

16 Tahun Menuntut Hak Kelola Lahan, Tak Kunjung Selesai, Warga Akhirnya Lakukan Aksi Demo

16 Tahun Menuntut Hak Kelola Lahan, Tak ...

Cegah Karhutla Polsek Menjalin Laksanakan Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Bahayanya Membakar Hutan

Cegah Karhutla Polsek Menjalin Laksanaka...

Polsek Cikarang Selatan Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Mushola Sirojul Huda

Polsek Cikarang Selatan Salurkan Bantuan...

Polres Lampung Barat Ungkap Pungutan Liar dalam Operasi Cempaka Krakatau 2025

Polres Lampung Barat Ungkap Pungutan Lia...

Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polres Lampung Tengah Intensifkan Sosialisasi Ketahanan Pangan

Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polres...

Previous Post

Ini Pesan Menko Polkam Kepada Generasi Muda Terkait Bahaya Narkotika

Next Post

Ditresnarkoba Polda Kalbar Berhasil Mengamankan Seorang Pria Beserta Narkoba Seberat 1.123 Gram

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Related Posts

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Mandor Turun Langsung ke Warga, Patroli Siang Jadi Momentum Perkuat Kamtibmas

Polisi Mandor Turun Langsung ke Warga, Patroli Siang Jadi Momentum Perkuat Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Secangkir Es, Sejuta Rasa Aman Cara Unik Polisi Mandor Cegah Kejahatan Malam

Secangkir Es, Sejuta Rasa Aman Cara Unik Polisi Mandor Cegah Kejahatan Malam
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Kuala Behe Perkuat Komunikasi dan Jaga Kondusivitas

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Kuala Behe Perkuat Komunikasi dan Jaga Kondusivitas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Pererat Silaturahmi, Polsek Air Besar Landak Gelar Patroli Dialogis dan Himbauan Kamtibmas di Desa Serimbu

Pererat Silaturahmi, Polsek Air Besar Landak Gelar Patroli Dialogis dan Himbauan Kamtibmas di Desa Serimbu
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Dialogis di Warung Kopi, Polsek Meranti Jalin Keakraban dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Patroli Dialogis di Warung Kopi, Polsek Meranti Jalin Keakraban dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Sambangi Warga di Jam Istirahat, Polisi Sengah Temila Selipkan Himbauan Kamtibmas

Sambangi Warga di Jam Istirahat, Polisi Sengah Temila Selipkan Himbauan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Malam Hari, Samapta Polsek Menyuke Berikan Imbauan Kamtibmas Kepada Warga Yang Lagi Santai

Patroli Malam Hari, Samapta Polsek Menyuke Berikan Imbauan Kamtibmas Kepada Warga Yang Lagi Santai
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Ditresnarkoba Polda Kalbar Berhasil Mengamankan Seorang Pria Beserta Narkoba Seberat 1.123 Gram

Ditresnarkoba Polda Kalbar Berhasil Mengamankan Seorang Pria Beserta Narkoba Seberat 1.123 Gram

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

August 7, 2026
Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

August 7, 2026
Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

August 7, 2026
Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

August 7, 2026

Recent News

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

August 7, 2026
Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

August 7, 2026
Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

August 7, 2026
Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

August 7, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

August 7, 2026
Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

August 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb