Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polres Lampung Tengah Tetapkan Tersangka Penganiayaan Maut di Selagai Lingga

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
March 5, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG TENGAH // MEDIATNI-POLRI.COM / Pada hari Minggu, 2 Maret 2025, sekira pukul 16.30 WIB, telah terjadi kasus penganiayaan yang berujung pada kematian seorang warga berinisial HI. Korban, yang berusia 60 tahun dan berprofesi sebagai petani itu, mengalami luka tusuk akibat senjata tajam jenis pisau laduk pada bagian perutnya.

Dalam rillisnya, Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan, S.T.K., S.I.K mewakili Plh. Kapolres Lampung Tengah, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Dusun 4 Bambu Kuning, Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.

Korban HI, kata Kasat Reskrim, diduga dianiaya oleh RN (51) yang juga merupakan warga Kampung Negeri Agung.

“Setelah pihak Kepolisian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, diduga insiden ini dipicu oleh sengketa pengukuran batas lahan antara HI dan AN selaku adik kandung RN,” kata Kasat Reskrim kepada awak media dengan didampingi Kasi Humas dan KBO Reskrim Polres Lampung Tengah, Rabu (5/3/25).

BACA JUGA :  BKSDA Resort Sampit Terima Seekor Elang Ular Bido dari Balai Karantina

AKP Mangara menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban HI pergi ke kebun miliknya sekitar pukul 15.00 WIB.

Setibanya di lokasi, ia melihat patok tanah telah bergeser dari tempat semula. Merasa ada yang tidak beres, HI kemudian pulang dan menceritakan kepada istrinya, RA.

Tak lama berselang, HI mendatangi rumah AN (50) dengan maksud menanyakan perihal patok tanah tersebut. Namun, ia hanya bertemu dengan anak AN, sehingga ia pun kembali ke rumahnya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, AN mendatangi rumah HI, yang kemudian berujung pada percekcokan antara keduanya.

Perdebatan itupun berlanjut dengan keputusan mereka untuk bersama-sama menuju kebun guna melihat kondisi patok tanah secara langsung.

Dalam perjalanan, mereka singgah terlebih dahulu di rumah RN yang merupakan kakak kandung AN untuk mengajaknya turut serta ke kebun.Namun, sekitar pukul 16.30 WIB, HI terlihat kembali ke rumah dalam keadaan terluka.

BACA JUGA :  Satgas Tindak Ops liong kapuas siap amankan momen Perayaan Imlek dan Bulan suci Ramadhan 2026

Ia mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan langsung meminta pertolongan istrinya untuk dibawa ke rumah sakit.Namun, setelah menjalani perawatan medis, HI dinyatakan meninggal dunia.

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi menetapkan RN warga Kampung Negeri Agung, sebagai tersangka dalam kasus ini , sedangkan sdr AN sampai saat ini tidak di ketahui keberadaannya.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian antara lain:

• 1 bilah senjata tajam jenis golok bersarung kayu (milik korban)

• Baju kaos putih berlumuran darah

• Sebuah senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan oleh pelaku

• Tikar berwarna coklat yang digunakan korban saat beristirahat setelah mengalami luka tusuk.

Dari hasil pemeriksaan, RN mengakui bahwa ia telah menusuk korban HI di bagian perut sebelah kiri menggunakan senjata tajam jenis pisau miliknya.

Kepada pelaku RN di jerat dengan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana atau pasal 351 (3) KUHPidana, dengan ancaman terberat 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim mengatakan, saat ini Polres Lampung Tengah terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail kejadian secara menyeluruh termasuk mencari keberadaan sdr AN.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan konflik dan menghindari tindakan yang dapat berujung pada tindak pidana. (*)

BACA JUGA :  Lewat Patroli hingga Media Sosial, Kanit Gakkum Polres Simalungun Gencarkan Imbauan Cegah Laka Lantas di Jalur Rawan

Baca Juga . . .

Pastikan Aman dan Kondusif, Polres Lampung Tengah Amankan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus

Pastikan Aman dan Kondusif, Polres Lampu...

Salat Gaib di Polres Landak, Bentuk Solidaritas untuk Anggota Polri yang Gugur

Salat Gaib di Polres Landak, Bentuk Soli...

Peran Babinsa Joyotakan & Bhabinkam...

TMMD Ke 128 TA 2026 Resmi Dibuka, Besinergi Membangun Negeri Dari Desa

TMMD Ke 128 TA 2026 Resmi Dibuka, Besine...

Antisipasi Kriminalitas, Anggota Polsek Air Besar Aktif Temui Warga

Antisipasi Kriminalitas, Anggota Polsek ...

Giat Patroli Malam Polsek Meranti Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman

Giat Patroli Malam Polsek Meranti Ciptak...

Sambangi Petugas Ronda di Jaya Sakti, Kapolsek Simpang Pematang Bagikan Kentongan untuk Perkuat Kamtibmas

Sambangi Petugas Ronda di Jaya Sakti, Ka...

Polsek Ngabang Dan Polsubsektor Jelimpo Laksanakan Penanaman Bibit Jagung Hibrida NK Perkasa Secara Berkelanjutan

Polsek Ngabang Dan Polsubsektor Jelimpo ...

Kapolsek Mandor Patroli Siang Jadi Sarana Silaturahmi dengan Masyarakat

Kapolsek Mandor Patroli Siang Jadi Saran...

Pemuda Pancasila dan Korban Mafia Tanah Gelar Aksi Dukung Polda Kalbar Tuntaskan Kasus Tanpa Intervensi

Pemuda Pancasila dan Korban Mafia Tanah ...

Previous Post

Ini Pesan Menko Polkam Kepada Generasi Muda Terkait Bahaya Narkotika

Next Post

Ditresnarkoba Polda Kalbar Berhasil Mengamankan Seorang Pria Beserta Narkoba Seberat 1.123 Gram

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Related Posts

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Serahkan Diri Beserta Barang Bukti

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Serahkan Diri Beserta Barang Bukti
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Kondusivitas Malam Hari, Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Kejahatan Jalanan Tiga Motor Tanpa Surat Diamankan

Jaga Kondusivitas Malam Hari, Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Kejahatan Jalanan Tiga Motor Tanpa Surat Diamankan
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Pelaku Penembakan ASN di Metro Serahkan Diri ke Polres Lampung Utara

Pelaku Penembakan ASN di Metro Serahkan Diri ke Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Pemain Timnas Riko Simanjuntak Acungi Jempol untuk Polres Simalungun “Gerebek Sarang Narkoba adalah Tindakan Tepat demi Selamatkan Generasi Muda”

Pemain Timnas Riko Simanjuntak Acungi Jempol untuk Polres Simalungun “Gerebek Sarang Narkoba adalah Tindakan Tepat demi Selamatkan Generasi Muda”
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Touring Explore Wisata Wonogiri 2026 Dilepas, Polres Wonogiri Kawal Promosi Wisata hingga Pantai Selatan

Touring Explore Wisata Wonogiri 2026 Dilepas, Polres Wonogiri Kawal Promosi Wisata hingga Pantai Selatan
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Personil Siaga Kompi I Polres Mesuji Laksanakan Patroli dan KRYD, Jaga Keamanan Wilayah Saat Hari Libur

Personil Siaga Kompi I Polres Mesuji Laksanakan Patroli dan KRYD, Jaga Keamanan Wilayah Saat Hari Libur
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Rakor Korwas PPNS 2026, Polres Tanggamus Perkuat Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS

Rakor Korwas PPNS 2026, Polres Tanggamus Perkuat Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Janji Jaga’ Jadi Cara Polisi Hadir di Tengah Warga, Polda Lampung Perkuat Pengamanan lewat Tim QR Presisi

Patroli Janji Jaga’ Jadi Cara Polisi Hadir di Tengah Warga, Polda Lampung Perkuat Pengamanan lewat Tim QR Presisi
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Ditresnarkoba Polda Kalbar Berhasil Mengamankan Seorang Pria Beserta Narkoba Seberat 1.123 Gram

Ditresnarkoba Polda Kalbar Berhasil Mengamankan Seorang Pria Beserta Narkoba Seberat 1.123 Gram

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Hadiri Haflatut Takhrij Wattahfizh Pondok Pesantren IMBoS

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Hadiri Haflatut Takhrij Wattahfizh Pondok Pesantren IMBoS

May 25, 2026
Aksi Curanmor di Siang Bolong Gagal Total, Pelaku Babak Belur Dikejar Warga di Labuhan Maringgai

Aksi Curanmor di Siang Bolong Gagal Total, Pelaku Babak Belur Dikejar Warga di Labuhan Maringgai

May 25, 2026
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Serahkan Diri Beserta Barang Bukti

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Serahkan Diri Beserta Barang Bukti

May 25, 2026
Bangun Solidaritas Bersama Rakyat, Satgas Yonif 521/DY Gelar Gotong Royong di Distrik Bolakme

Bangun Solidaritas Bersama Rakyat, Satgas Yonif 521/DY Gelar Gotong Royong di Distrik Bolakme

May 25, 2026

Recent News

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Hadiri Haflatut Takhrij Wattahfizh Pondok Pesantren IMBoS

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Hadiri Haflatut Takhrij Wattahfizh Pondok Pesantren IMBoS

May 25, 2026
Aksi Curanmor di Siang Bolong Gagal Total, Pelaku Babak Belur Dikejar Warga di Labuhan Maringgai

Aksi Curanmor di Siang Bolong Gagal Total, Pelaku Babak Belur Dikejar Warga di Labuhan Maringgai

May 25, 2026
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Serahkan Diri Beserta Barang Bukti

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Serahkan Diri Beserta Barang Bukti

May 25, 2026
Bangun Solidaritas Bersama Rakyat, Satgas Yonif 521/DY Gelar Gotong Royong di Distrik Bolakme

Bangun Solidaritas Bersama Rakyat, Satgas Yonif 521/DY Gelar Gotong Royong di Distrik Bolakme

May 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Hadiri Haflatut Takhrij Wattahfizh Pondok Pesantren IMBoS

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Hadiri Haflatut Takhrij Wattahfizh Pondok Pesantren IMBoS

May 25, 2026
Aksi Curanmor di Siang Bolong Gagal Total, Pelaku Babak Belur Dikejar Warga di Labuhan Maringgai

Aksi Curanmor di Siang Bolong Gagal Total, Pelaku Babak Belur Dikejar Warga di Labuhan Maringgai

May 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb