Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polres Lampung Tengah Tetapkan Tersangka Penganiayaan Maut di Selagai Lingga

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
March 5, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG TENGAH // MEDIATNI-POLRI.COM / Pada hari Minggu, 2 Maret 2025, sekira pukul 16.30 WIB, telah terjadi kasus penganiayaan yang berujung pada kematian seorang warga berinisial HI. Korban, yang berusia 60 tahun dan berprofesi sebagai petani itu, mengalami luka tusuk akibat senjata tajam jenis pisau laduk pada bagian perutnya.

Dalam rillisnya, Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan, S.T.K., S.I.K mewakili Plh. Kapolres Lampung Tengah, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Dusun 4 Bambu Kuning, Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.

Korban HI, kata Kasat Reskrim, diduga dianiaya oleh RN (51) yang juga merupakan warga Kampung Negeri Agung.

“Setelah pihak Kepolisian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, diduga insiden ini dipicu oleh sengketa pengukuran batas lahan antara HI dan AN selaku adik kandung RN,” kata Kasat Reskrim kepada awak media dengan didampingi Kasi Humas dan KBO Reskrim Polres Lampung Tengah, Rabu (5/3/25).

BACA JUGA :  Kapolres Kotim Pimpin Pelepasan Kontingen Bola Voli Kab. Kotim Dalam Rangka Kapolda Kalteng Cup 2025

AKP Mangara menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban HI pergi ke kebun miliknya sekitar pukul 15.00 WIB.

Setibanya di lokasi, ia melihat patok tanah telah bergeser dari tempat semula. Merasa ada yang tidak beres, HI kemudian pulang dan menceritakan kepada istrinya, RA.

Tak lama berselang, HI mendatangi rumah AN (50) dengan maksud menanyakan perihal patok tanah tersebut. Namun, ia hanya bertemu dengan anak AN, sehingga ia pun kembali ke rumahnya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, AN mendatangi rumah HI, yang kemudian berujung pada percekcokan antara keduanya.

Perdebatan itupun berlanjut dengan keputusan mereka untuk bersama-sama menuju kebun guna melihat kondisi patok tanah secara langsung.

Dalam perjalanan, mereka singgah terlebih dahulu di rumah RN yang merupakan kakak kandung AN untuk mengajaknya turut serta ke kebun.Namun, sekitar pukul 16.30 WIB, HI terlihat kembali ke rumah dalam keadaan terluka.

BACA JUGA :  Polsek Tanjungsari Bantu Mediasi Penyelesaian Kasus Perzinaan di Tanjungsari dengan Musyawarah dan Mufakat

Ia mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan langsung meminta pertolongan istrinya untuk dibawa ke rumah sakit.Namun, setelah menjalani perawatan medis, HI dinyatakan meninggal dunia.

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi menetapkan RN warga Kampung Negeri Agung, sebagai tersangka dalam kasus ini , sedangkan sdr AN sampai saat ini tidak di ketahui keberadaannya.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian antara lain:

• 1 bilah senjata tajam jenis golok bersarung kayu (milik korban)

• Baju kaos putih berlumuran darah

• Sebuah senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan oleh pelaku

• Tikar berwarna coklat yang digunakan korban saat beristirahat setelah mengalami luka tusuk.

Dari hasil pemeriksaan, RN mengakui bahwa ia telah menusuk korban HI di bagian perut sebelah kiri menggunakan senjata tajam jenis pisau miliknya.

Kepada pelaku RN di jerat dengan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana atau pasal 351 (3) KUHPidana, dengan ancaman terberat 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim mengatakan, saat ini Polres Lampung Tengah terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail kejadian secara menyeluruh termasuk mencari keberadaan sdr AN.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan konflik dan menghindari tindakan yang dapat berujung pada tindak pidana. (*)

BACA JUGA :  Pastikan Aman Kondusif, Polres Lampung Tengah dan Jajaran Sterilisasi Gereja Jelang Misa Natal 2025

Baca Juga . . .

Tingkatkan Kondusifitas Kamtibmas, Personel Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Rutin

Tingkatkan Kondusifitas Kamtibmas, Perso...

Kampung Tanggul Angin Polres Lampung Tengah Jadi Lokasi Pertama Penilaian Lomba Satkamling Tingkat Polda Lampung 2025

Kampung Tanggul Angin Polres Lampung Ten...

Polsek Mempawah Hulu Bentuk Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Polsek Mempawah Hulu Bentuk Sabuk Kamtib...

Mengejutkan! Operasi Zebra Krakatau Mesuji Berakhir, 196 Pelanggar Ditilang Namun Angka Kecelakaan Naik 2%

Mengejutkan! Operasi Zebra Krakatau Mesu...

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Baharkam Polri Ziarah ke Makam Briptu Anumerta Ghalib

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Bahark...

Kapolres Dairi Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Dairi, Berlangsung Khidmat Dan Lancar

Kapolres Dairi Pimpin Sertijab Pejabat U...

Peringati Hari Kenaikan Isa Al Masih, Polres Mesuji Laksanakan Pengamanan Tampat Ibadah Umat Kristiani

Peringati Hari Kenaikan Isa Al Masih, Po...

Melalui Patroli Malam, Polisi Bangun Kedekatan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Melalui Patroli Malam, Polisi Bangun Ked...

Kapolres Bersama Forkopimda Wonogiri Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Kapolres Bersama Forkopimda Wonogiri Mel...

Polda Lampung Tegas Tangani Polisi Berma...

Previous Post

Ini Pesan Menko Polkam Kepada Generasi Muda Terkait Bahaya Narkotika

Next Post

Ditresnarkoba Polda Kalbar Berhasil Mengamankan Seorang Pria Beserta Narkoba Seberat 1.123 Gram

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Related Posts

Polsek Kuala Behe Tingkatkan Keamanan Melalui Patroli Kamtibmas

Polsek Kuala Behe Tingkatkan Keamanan Melalui Patroli Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Humanis! Petugas Piket Polsek Mandor Sapa Penjual Es Keliling di Tengah Patroli

Polisi Humanis! Petugas Piket Polsek Mandor Sapa Penjual Es Keliling di Tengah Patroli
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Polisi Intensifkan Patroli Malam Minggu

Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Polisi Intensifkan Patroli Malam Minggu
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Jalin Silaturahmi, Kapolsek Mempawah Hulu Sambangi Gereja Katolik Santo Yusuf Karangan

Jalin Silaturahmi, Kapolsek Mempawah Hulu Sambangi Gereja Katolik Santo Yusuf Karangan
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Personel Polsek Menjalin Laksanakan Pengamanan Ibadah Misa Minggu di Gereja Santo Petrus dan Paulus

Personel Polsek Menjalin Laksanakan Pengamanan Ibadah Misa Minggu di Gereja Santo Petrus dan Paulus
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Bhabinkamtibmas Ramah dan Peduli, Bukti Nyata Polisi Dekat dengan Warganya

Bhabinkamtibmas Ramah dan Peduli, Bukti Nyata Polisi Dekat dengan Warganya
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Turun Langsung ke Masyarakat, Warga Diajak Waspada Modus Kejahatan Baru

Polisi Turun Langsung ke Masyarakat, Warga Diajak Waspada Modus Kejahatan Baru
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Cegah Peredaran Uang Palsu, Polisi Sambangi Pedagang Buah di Ngabang

Cegah Peredaran Uang Palsu, Polisi Sambangi Pedagang Buah di Ngabang
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Ditresnarkoba Polda Kalbar Berhasil Mengamankan Seorang Pria Beserta Narkoba Seberat 1.123 Gram

Ditresnarkoba Polda Kalbar Berhasil Mengamankan Seorang Pria Beserta Narkoba Seberat 1.123 Gram

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polsek Kuala Behe Tingkatkan Keamanan Melalui Patroli Kamtibmas

Polsek Kuala Behe Tingkatkan Keamanan Melalui Patroli Kamtibmas

May 25, 2026
Polisi Humanis! Petugas Piket Polsek Mandor Sapa Penjual Es Keliling di Tengah Patroli

Polisi Humanis! Petugas Piket Polsek Mandor Sapa Penjual Es Keliling di Tengah Patroli

May 25, 2026
Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Polisi Intensifkan Patroli Malam Minggu

Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Polisi Intensifkan Patroli Malam Minggu

May 25, 2026
Jalin Silaturahmi, Kapolsek Mempawah Hulu Sambangi Gereja Katolik Santo Yusuf Karangan

Jalin Silaturahmi, Kapolsek Mempawah Hulu Sambangi Gereja Katolik Santo Yusuf Karangan

May 25, 2026

Recent News

Polsek Kuala Behe Tingkatkan Keamanan Melalui Patroli Kamtibmas

Polsek Kuala Behe Tingkatkan Keamanan Melalui Patroli Kamtibmas

May 25, 2026
Polisi Humanis! Petugas Piket Polsek Mandor Sapa Penjual Es Keliling di Tengah Patroli

Polisi Humanis! Petugas Piket Polsek Mandor Sapa Penjual Es Keliling di Tengah Patroli

May 25, 2026
Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Polisi Intensifkan Patroli Malam Minggu

Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Polisi Intensifkan Patroli Malam Minggu

May 25, 2026
Jalin Silaturahmi, Kapolsek Mempawah Hulu Sambangi Gereja Katolik Santo Yusuf Karangan

Jalin Silaturahmi, Kapolsek Mempawah Hulu Sambangi Gereja Katolik Santo Yusuf Karangan

May 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polsek Kuala Behe Tingkatkan Keamanan Melalui Patroli Kamtibmas

Polsek Kuala Behe Tingkatkan Keamanan Melalui Patroli Kamtibmas

May 25, 2026
Polisi Humanis! Petugas Piket Polsek Mandor Sapa Penjual Es Keliling di Tengah Patroli

Polisi Humanis! Petugas Piket Polsek Mandor Sapa Penjual Es Keliling di Tengah Patroli

May 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb