Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polres Pringsewu Imbau Warga Tidak Bermain Petasan dan Kembang Api Selama Ramadhan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
February 28, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU  // MEDIATNI-POLRI.COM / Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan dan kembang api selama bulan suci Ramadhan 1446 H.

Larangan ini diterapkan demi menjaga kenyamanan dan keamanan warga, mengingat penggunaan petasan berpotensi membahayakan keselamatan banyak orang.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, melalui Kasi Humas AKP Priyono, menjelaskan bahwa ada empat poin utama yang melatarbelakangi larangan ini.

Pertama, suara keras dari petasan dapat menimbulkan trauma pada anak-anak, lansia atau pengguna jalan yang melintas.

Kedua, risiko luka bakar akibat ledakan petasan yang mengenai tubuh, dengan tingkat keparahan mulai dari kulit melepuh hingga terkelupas bahkan bisa menyebabkan meninggal dunia.

“Ketiga, petasan berpotensi memicu kebakaran jika dimainkan di dekat bahan mudah terbakar. Keempat, penggunaan petasan menyebabkan polusi udara yang bisa menimbulkan gangguan kesehatan seperti sesak napas, batuk, hingga infeksi saluran pernapasan,” ujar AKP Priyono, Jumat (28/2/2025).

BACA JUGA :  Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan Pringsewu Apresiasi Kinerja Kapolres, 68 Kasus PPA Ditangani Sepanjang 2025

Selain membahayakan, bermain petasan juga melanggar hukum sesuai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan, dan Pengendalian Bahan Peledak.

Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Ada sanksi hukum bagi siapa saja yang mengganggu keamanan masyarakat. Namun, sanksi tersebut merupakan langkah terakhir setelah pendekatan persuasif,” tambahnya.

AKP Priyono juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak, terutama pada malam atau dini hari.

Pasalnya, saat Ramadhan kerap muncul tradisi perang sarung yang dilakukan remaja dan anak-anak.

Aktivitas ini berpotensi memicu tindak kekerasan atau tindak pidana yang dapat berujung sanksi hukum.

BACA JUGA :  Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Lampung Utara Berikan Tanda Kehormatan dari Presiden kepada Personel

Selain larangan petasan dan perang sarung, Polres Pringsewu juga meminta agar usaha hiburan malam seperti karaoke, panti pijat, dan lapo tuak tidak beroperasi selama bulan Ramadhan.

Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor: 729/302/U.18/II/2025 tanggal 17 Februari 2025.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan bulan Ramadhan dengan kegiatan positif yang meningkatkan keimanan dan memperkuat solidaritas sosial di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

Priyono menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli keamanan di sejumlah titik rawan selama bulan Ramadhan.

Patroli tersebut difokuskan pada lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat bermain petasan, perang sarung, maupun aktivitas lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami juga akan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat desa untuk memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya petasan dan pentingnya menjaga ketenangan selama Ramadhan,” tambah Priyono.

BACA JUGA :  Polsek Mempawah Hulu Intensifkan Patroli Rutin di Pertokoan dan Pusat Keramaian

Polres Pringsewu membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline bebas pulsa 110 dan media sosial resmi untuk melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

Warga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan penjualan atau penggunaan petasan secara ilegal di lingkungan sekitar.(*)

Baca Juga . . .

Saat Jam Istirahat, Polisi Hadir Sapa Pelajar dan Tebarkan Pesan Positif

Saat Jam Istirahat, Polisi Hadir Sapa Pe...

Kapolres Wonogiri Pimpin Pengecekan Pos Gereja dan Obyek Wisata di Hari Pertama Operasi Lilin Candi 2025

Kapolres Wonogiri Pimpin Pengecekan Pos ...

Polsek Ciampea Bersama Unit Laka Lantas Tangani Laka Lantas Kendaraan Bermotor

Polsek Ciampea Bersama Unit Laka Lantas ...

Kapolres Metro Bekasi Gelar Silaturahmi Dengan Ojol Kabupaten Bekasi, Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolres Metro Bekasi Gelar Silaturahmi ...

Wujud Toleransi, Pecalang Hindu dan Polisi Bersinergi Amankan Sholat Idul Fitri di Lampung Tengah

Wujud Toleransi, Pecalang Hindu dan Poli...

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Punggur Bersama Warga Lakukan Penimbunan Jalan Rusak Secara Swadaya

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Punggur B...

Personel Polda Bali Dikerahkan Cari Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali

Personel Polda Bali Dikerahkan Cari Korb...

Petugas Piket Polsek Mandor Laksanakan Patroli Malam, Sambangi Warung dan Berikan Himbauan Kamtibmas

Petugas Piket Polsek Mandor Laksanakan P...

Animo Pendaftaran Polri Terpadu 2026 di Polres Lampung Utara Capai 268 Peserta

Animo Pendaftaran Polri Terpadu 2026 di ...

Launching Program Makan Bergizi Gratis, SD Negeri 48 Paloan Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

Launching Program Makan Bergizi Gratis, ...

Previous Post

Wujud Kepedulian TNI pada Rakyat, Babinsa Desa Semut Bantu Warga Perbaiki Tanggul

Next Post

Tingkatkan Sinergitas TNI- Polri, Polres Lampung Utara Gelar Olahraga Bersama

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro

Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro
by Yatimatul Hidayah
May 13, 2026
0
ShareTweetSend

Polda Jateng Bongkar Praktik Kredit Topengan Selama 10 Tahun di BPR Purworejo, Kerugian Negara Capai Rp 41,3 Miliar

Polda Jateng Bongkar Praktik Kredit Topengan Selama 10 Tahun di BPR Purworejo, Kerugian Negara Capai Rp 41,3 Miliar
by Yatimatul Hidayah
May 13, 2026
0
ShareTweetSend

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Lakukan Pengecekan Tanam Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Lakukan Pengecekan Tanam Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026
by Yatimatul Hidayah
May 13, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Mempawah Hulu Gelar Pengantar Tugas dan Perpisahan Kapolsek Ipda Paskarianto

Polsek Mempawah Hulu Gelar Pengantar Tugas dan Perpisahan Kapolsek Ipda Paskarianto
by Yatimatul Hidayah
May 13, 2026
0
ShareTweetSend

Di Tengah Deru Excavator, Polisi Singgah Beri Himbauan Humanis kepada Pekerja Jalan

Di Tengah Deru Excavator, Polisi Singgah Beri Himbauan Humanis kepada Pekerja Jalan
by Yatimatul Hidayah
May 13, 2026
0
ShareTweetSend

Saat Patroli Malam, Polisi Ajak Remaja Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Saat Patroli Malam, Polisi Ajak Remaja Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
by Yatimatul Hidayah
May 13, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Sambangi Warga di Tengah Aktivitas Siang, Suasana Hangat Penuh Keakraban dan Pesan Kamtibmas

Polisi Sambangi Warga di Tengah Aktivitas Siang, Suasana Hangat Penuh Keakraban dan Pesan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
May 13, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Lakukan Sambang Desa Binaan

Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Lakukan Sambang Desa Binaan
by Yatimatul Hidayah
May 13, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Tingkatkan Sinergitas TNI- Polri, Polres Lampung Utara Gelar Olahraga Bersama

Tingkatkan Sinergitas TNI- Polri, Polres Lampung Utara Gelar Olahraga Bersama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro

Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro

May 13, 2026
Polda Jateng Bongkar Praktik Kredit Topengan Selama 10 Tahun di BPR Purworejo, Kerugian Negara Capai Rp 41,3 Miliar

Polda Jateng Bongkar Praktik Kredit Topengan Selama 10 Tahun di BPR Purworejo, Kerugian Negara Capai Rp 41,3 Miliar

May 13, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Lakukan Pengecekan Tanam Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Lakukan Pengecekan Tanam Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026

May 13, 2026
Polsek Mempawah Hulu Gelar Pengantar Tugas dan Perpisahan Kapolsek Ipda Paskarianto

Polsek Mempawah Hulu Gelar Pengantar Tugas dan Perpisahan Kapolsek Ipda Paskarianto

May 13, 2026

Recent News

Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro

Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro

May 13, 2026
Polda Jateng Bongkar Praktik Kredit Topengan Selama 10 Tahun di BPR Purworejo, Kerugian Negara Capai Rp 41,3 Miliar

Polda Jateng Bongkar Praktik Kredit Topengan Selama 10 Tahun di BPR Purworejo, Kerugian Negara Capai Rp 41,3 Miliar

May 13, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Lakukan Pengecekan Tanam Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Lakukan Pengecekan Tanam Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026

May 13, 2026
Polsek Mempawah Hulu Gelar Pengantar Tugas dan Perpisahan Kapolsek Ipda Paskarianto

Polsek Mempawah Hulu Gelar Pengantar Tugas dan Perpisahan Kapolsek Ipda Paskarianto

May 13, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro

Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro

May 13, 2026
Polda Jateng Bongkar Praktik Kredit Topengan Selama 10 Tahun di BPR Purworejo, Kerugian Negara Capai Rp 41,3 Miliar

Polda Jateng Bongkar Praktik Kredit Topengan Selama 10 Tahun di BPR Purworejo, Kerugian Negara Capai Rp 41,3 Miliar

May 13, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb