Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polres Pringsewu Imbau Warga Tidak Bermain Petasan dan Kembang Api Selama Ramadhan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
February 28, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU  // MEDIATNI-POLRI.COM / Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan dan kembang api selama bulan suci Ramadhan 1446 H.

Larangan ini diterapkan demi menjaga kenyamanan dan keamanan warga, mengingat penggunaan petasan berpotensi membahayakan keselamatan banyak orang.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, melalui Kasi Humas AKP Priyono, menjelaskan bahwa ada empat poin utama yang melatarbelakangi larangan ini.

Pertama, suara keras dari petasan dapat menimbulkan trauma pada anak-anak, lansia atau pengguna jalan yang melintas.

Kedua, risiko luka bakar akibat ledakan petasan yang mengenai tubuh, dengan tingkat keparahan mulai dari kulit melepuh hingga terkelupas bahkan bisa menyebabkan meninggal dunia.

“Ketiga, petasan berpotensi memicu kebakaran jika dimainkan di dekat bahan mudah terbakar. Keempat, penggunaan petasan menyebabkan polusi udara yang bisa menimbulkan gangguan kesehatan seperti sesak napas, batuk, hingga infeksi saluran pernapasan,” ujar AKP Priyono, Jumat (28/2/2025).

BACA JUGA :  Tim Garda Khatulistiwa Ditsamapta Polda Kalbar Gelar Patroli Antisipasi Premanisme

Selain membahayakan, bermain petasan juga melanggar hukum sesuai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan, dan Pengendalian Bahan Peledak.

Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Ada sanksi hukum bagi siapa saja yang mengganggu keamanan masyarakat. Namun, sanksi tersebut merupakan langkah terakhir setelah pendekatan persuasif,” tambahnya.

AKP Priyono juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak, terutama pada malam atau dini hari.

Pasalnya, saat Ramadhan kerap muncul tradisi perang sarung yang dilakukan remaja dan anak-anak.

Aktivitas ini berpotensi memicu tindak kekerasan atau tindak pidana yang dapat berujung sanksi hukum.

BACA JUGA :  Kapolres Mesuji Bersama Jajaran Laksanakan Bhakti Sosial Dengan Berbagi Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan

Selain larangan petasan dan perang sarung, Polres Pringsewu juga meminta agar usaha hiburan malam seperti karaoke, panti pijat, dan lapo tuak tidak beroperasi selama bulan Ramadhan.

Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor: 729/302/U.18/II/2025 tanggal 17 Februari 2025.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan bulan Ramadhan dengan kegiatan positif yang meningkatkan keimanan dan memperkuat solidaritas sosial di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

Priyono menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli keamanan di sejumlah titik rawan selama bulan Ramadhan.

Patroli tersebut difokuskan pada lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat bermain petasan, perang sarung, maupun aktivitas lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami juga akan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat desa untuk memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya petasan dan pentingnya menjaga ketenangan selama Ramadhan,” tambah Priyono.

BACA JUGA :  Kapolres Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Personel Polri dan Masyarakat

Polres Pringsewu membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline bebas pulsa 110 dan media sosial resmi untuk melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

Warga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan penjualan atau penggunaan petasan secara ilegal di lingkungan sekitar.(*)

Baca Juga . . .

Kapolsek Dramaga Bersama Forkopicam Hadir Dampingi Reses Anggota DPR RI Komisi VI, Ajak Warga untuk Bersama Jaga Harkamtibmas Aman Kondusif

Kapolsek Dramaga Bersama Forkopicam Hadi...

Sambang Warga Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Tingkatkan Komunikasi Dan Kedekatan Dengan Warga Masyarakat

Sambang Warga Desa Binaan, Bhabinkamtibm...

Personil Polsek Tumijajar Laksanakan Pengamanan Ibadah Gereja Berikan Rasa Aman saat Ibadah

Personil Polsek Tumijajar Laksanakan Pen...

Default Image

Polda Sulteng Gelar Upacara Peringatan H...

Bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat, Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat, Pols...

Polsek Cigudeg Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Curanmor di Kecamatan Cigudeg

Polsek Cigudeg Berhasil Ungkap dan Tangk...

Ibu Tertinggal Saat Arus Balik, Polisi Temukan dan Kembalikan Kepada Pihak Keluarga

Ibu Tertinggal Saat Arus Balik, Polisi T...

Ziarah May Day di Makam Marsinah, Forkopimda dan Serikat Buruh Doa Bersama

Ziarah May Day di Makam Marsinah, Forkop...

Suasana Penuh Keakraban, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangki Silaturahmi ke Rumah Warga

Suasana Penuh Keakraban, Bhabinkamtibmas...

Wujud Pelayanan kepada Masyarakat, Polsek Kuala Behe Laksanakan Pengamanan Ibadah Gereja

Wujud Pelayanan kepada Masyarakat, Polse...

Previous Post

Wujud Kepedulian TNI pada Rakyat, Babinsa Desa Semut Bantu Warga Perbaiki Tanggul

Next Post

Tingkatkan Sinergitas TNI- Polri, Polres Lampung Utara Gelar Olahraga Bersama

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Waspada Cuaca Ekstrem, Unit Resmob Polres Simalungun Imbau Masyarakat Batasi Aktivitas Saat Hujan Deras di Malam Hari

Waspada Cuaca Ekstrem, Unit Resmob Polres Simalungun Imbau Masyarakat Batasi Aktivitas Saat Hujan Deras di Malam Hari
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Tembakau Sintetis dan Obat Keras, Dua Pemuda Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Tembakau Sintetis dan Obat Keras, Dua Pemuda Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Simpang Pematang dan Polsek Mesuji Timur Gelar Gerakan Pangan Murah di Masing Masing Wilayah, Sediakan Beras SPHP Terjangkau Bagi Masyarakat

Polsek Simpang Pematang dan Polsek Mesuji Timur Gelar Gerakan Pangan Murah di Masing Masing Wilayah, Sediakan Beras SPHP Terjangkau Bagi Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Kapolres Lampung Utara Hadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026

Kapolres Lampung Utara Hadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Kapolres Mesuji Beri Penghargaan Pelajar Berprestasi Ajang Patroli Keamanan Sekolah Polda Lampung

Kapolres Mesuji Beri Penghargaan Pelajar Berprestasi Ajang Patroli Keamanan Sekolah Polda Lampung
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Rawat Soliditas dan Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan, Kapolres Simalungun Sampaikan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66

Rawat Soliditas dan Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan, Kapolres Simalungun Sampaikan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Tingkatkan Sinergitas TNI- Polri, Polres Lampung Utara Gelar Olahraga Bersama

Tingkatkan Sinergitas TNI- Polri, Polres Lampung Utara Gelar Olahraga Bersama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

July 22, 2026
Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

July 22, 2026
Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

July 22, 2026
Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

July 22, 2026

Recent News

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

July 22, 2026
Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

July 22, 2026
Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

July 22, 2026
Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

July 22, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

July 22, 2026
Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

July 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb