Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polres Sergai Ungkap Sindikat Kekerasan, Senjata Ilegal, dan Narkotika

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
September 26, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERDANG BEDAGAI // MEDIATNI-POLRI.COM / Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus tindak pidana yang melibatkan sejumlah tersangka dengan berbagai laporan polisi, mulai dari penganiayaan secara bersama-sama, kepemilikan senjata api ilegal, hingga narkotika.

Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu (21/9/2025) yang lalu di pintu keluar Tol Perbaungan dan Senin (22/9/2025) di Hotel Grand Central, Kota Medan, pada Kamis.(25/9/2025)

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, dalam konferensi pers di halaman Mako Polres Sergai, Kamis (25/9/2025) menjelaskan, setidaknya ada empat tersangka utama yang diamankan.

Mereka adalah Marnakok Sitanggang alias Nakok (41), Marubah Sitanggang (42), Muhammad Saprin alias Apin Dayak (37), dan Dedek Hidayat (47).

Berawal dari Laporan Advokat Jadi Korban Penganiayaan. Kasus ini bermula dari laporan seorang advokat sekaligus dosen, Padriadi Wiharjo Kusumo, SH, MH, pada 19 September 2025.

Ia mengaku dianiaya oleh sekelompok orang di areal persawahan PT Wira, Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan.

Nama Marnakok Sitanggang alias Nakok kemudian muncul sebagai salah satu pelaku utama.

BACA JUGA :  Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di Ngadirojo Capai Ribuan Porsi, Polri Lakukan Pengawasan Ketat

Mendapat laporan itu, tim gabungan Polres Sergai bersama Direktorat Reskrimum dan Dit Intelkam Polda Sumut bergerak cepat melakukan pengejaran.

Penangkapan Dramatis di Tol Perbaungan. Pada 21 September 2025, tim berhasil menghentikan satu unit mobil Honda CRV BK 1606 ZI warna cream yang dikendarai Muhammad Saprin alias Apin Dayak bersama Marubah Sitanggang dan dua perempuan pendamping.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 9,5 butir pil ekstasi serta satu pucuk senjata api jenis Makarov Cal. 32 lengkap dengan 5 butir peluru.

Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hotel Grand Central Jadi Tempat Persembunyian.

Sehari berselang, 22 September 2025, polisi mendapat informasi keberadaan Marnakok Sitanggang alias Nakok di Hotel Grand Central, Medan Baru.

Saat keluar dari lobi hotel, Nakok bersama temannya Dedek Hidayat langsung ditangkap petugas.

Dari Dedek, ditemukan 6,53 gram sabu, satu butir ekstasi, serta perlengkapan isap. Sementara dari mobil Pajero Sport milik Nakok, polisi menyita senapan angin Preon Tactical, pisau belati sepanjang 33 cm, dan satu butir peluru.

BACA JUGA :  Lewat Patroli Dialogis, Anggota Polsek Menjalin Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Korban Lain Juga Bermunculan. Selain Padriadi, polisi juga mencatat adanya korban lain dalam perkara berbeda,

yakni Wendi Manalu (24) yang dianiaya pada Januari 2025, dan Jordan Sigalingging (58) yang menjadi korban pada Mei 2025.

Kedua kasus ini turut menyeret nama Marnakok Sitanggang dan Muhammad Saprin.

Total barang bukti yang diamankan dari para tersangka antara lain, 1 pucuk senjata api Makarov Cal. 32 dengan 5 peluru.1 pucuk senapan angin Preon Tactical.

Pisau belati 33 cm lengkap dengan sarung, 9,5 butir pil ekstasi, 6,53 gram sabu, dan perlengkapan isap.2 unit mobil: Honda CRV BK 1606 ZI dan Pajero Sport BK 8129 LN.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, mulai dari Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal,

hingga UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bervariasi, mulai dari 4 tahun penjara hingga seumur hidup

BACA JUGA :  Polsek Cariu Edukasi Pelajar SMP Satap 01 Kutamekar tentang Bahaya Narkoba, Tawuran, dan Tertib Berlalu Lintas

Kapolres Sergai menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Polres Serdang Bedagai bersama Polda Sumut akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan, baik kekerasan, peredaran senjata api ilegal, maupun narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di wilayah hukum kami,” tegas AKBP Jhon Sitepu.

Konferensi pers ini turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi, SH, MH, Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir, SH, MH, serta jajaran perwira lainnya, bersama insan pers.

(PJS)

Baca Juga . . .

Lapas Kelas IIB Bangko Peringati Hari Anak Nasional, Teguhkan Komitmen Wujudkan Masa Depan Anak Indonesia

Lapas Kelas IIB Bangko Peringati Hari An...

Patroli Malam, Polisi Sapa Warga dengan Humanis dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Patroli Malam, Polisi Sapa Warga dengan ...

Peraonel Polsek Kuala Behe Lakukan Pengamanan Ibadah Minggu Kasih

Peraonel Polsek Kuala Behe Lakukan Penga...

Sentuhan Humanis Polisi Kanit Provos Sapa Warga Santai, Himbauan Disampaikan dengan Penuh Keakraban

Sentuhan Humanis Polisi Kanit Provos Sap...

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Kuala Behe Laksanakan Patroli Dialogis

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Personel P...

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Pongok Tinjau Kebun Perkarangan Bergizi Milik Warga

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas...

Polisi Siagakan 53 Personel Amankan Anniversary ke-3 Komunitas Plat R Wani Ngeyel di Lippo Cikarang

Polisi Siagakan 53 Personel Amankan Anni...

Polres Tanggamus Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Rumah Terdampak Gempa

Polres Tanggamus Bersama Warga Gotong Ro...

Polda Jateng Tekankan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi May Day, Imbau Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Polda Jateng Tekankan Hak dan Kewajiban ...

Kebersamaan Berbuah Hasil, Panen Perdana Jagung 2,5 Ton di Dusun Kubu

Kebersamaan Berbuah Hasil, Panen Perdana...

Previous Post

Peninjauan Lahan Penanaman Jagung Hibrida oleh Kabagbinkar Polda Banten di Desa Bantar Panjang, Tigaraksa

Next Post

Dekatkan Diri Dengan Warga Binaan Bhabinkamtibmas Sambang Warga Beri Himbauan Kamtibmas

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan
by Yatimatul Hidayah
September 6, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan
by Yatimatul Hidayah
September 6, 2026
0
ShareTweetSend

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan
by Yatimatul Hidayah
September 6, 2026
0
ShareTweetSend

Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran
by Yatimatul Hidayah
September 6, 2026
0
ShareTweetSend

Cegah Karhutla di Kecamatan Sompak, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Petani

Cegah Karhutla di Kecamatan Sompak, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Petani
by Yatimatul Hidayah
September 6, 2026
0
ShareTweetSend

Pabrik Pengolahan Kayu di Pringsewu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar

Pabrik Pengolahan Kayu di Pringsewu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
by Yatimatul Hidayah
September 6, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Tumijajar dan Lambu kibang Bagikan Masker di Tengah Aktivitas Anak Krakatau, Warga Diimbau Tetap Tenang

Polsek Tumijajar dan Lambu kibang Bagikan Masker di Tengah Aktivitas Anak Krakatau, Warga Diimbau Tetap Tenang
by Yatimatul Hidayah
September 6, 2026
0
ShareTweetSend

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polres Lampung Utara Bagikan Masker kepada Warga

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polres Lampung Utara Bagikan Masker kepada Warga
by Yatimatul Hidayah
September 6, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Dekatkan Diri Dengan Warga Binaan Bhabinkamtibmas Sambang Warga Beri Himbauan Kamtibmas

Dekatkan Diri Dengan Warga Binaan Bhabinkamtibmas Sambang Warga Beri Himbauan Kamtibmas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

September 6, 2026
Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

September 6, 2026

Recent News

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

September 6, 2026
Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

September 6, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

September 6, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb