Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Tanggamus Tangkap Dua Pemuda Talang Padang, Diduga Lakukan Persetubuhan Terhadap Pelajar 14 Tahun

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 2, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM / Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil menangkap dua pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur.

Kasus ini terjadi di Kecamatan Sumberejo dan Talang Padang melibatkan korban tunggal, seorang pelajar perempuan berinisial ACP yang baru berusia 14 tahun.

Kedua tersangka ditangkap secara terpisah dalam operasi kilat yang dilakukan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus pada hari yang sama, Senin (1/12/2025).

Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H.,

menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat terhadap dua Laporan Polisi yang masuk.

Kedua laporan tersebut memiliki korban yang sama, namun melibatkan waktu dan terduga pelaku yang berbeda. Laporan pertama, menyebutkan tersangka MBA (18), warga Kecamatan Talang Padang.

“Peristiwa persetubuhan yang dilakukan MBA terjadi pada hari Senin, 15 September 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di wilayah Kecamatan Sumberejo,” kata AKP Khairul Yasin, Selasa 2 Desember 2025.

Kasat menjelaskan, kasus ini mulai terkuak ketika orang tua korban, yang bertindak sebagai pelapor, mengecek isi chatting di aplikasi WhatsApp milik korban.

BACA JUGA :  Buronan Kasus Pencurian Mesin Bajak Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Perannya

Di sana, mereka menemukan bukti percakapan yang mengarah pada hubungan intim antara korban dan Alfahri.

Ketika dikonfrontasi, korban akhirnya mengakui bahwa ia telah dipaksa oleh MBA untuk melakukan hubungan badan sebanyak satu kali.

MBA memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi serta serangkaian kebohongan dan tipu muslihat untuk membujuk dan memuaskan nafsunya.

“Motif utama pelaku adalah untuk memenuhi hasrat seksualnya dengan cara mengancam korban akan memutuskan jalinan asmara jika permintaannya ditolak,” jelasnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi yang dipimpin langsung oleh Aipda Herwinsyah, S.H.,

selaku Kateam Opsnal, bergerak cepat. MBA berhasil diamankan pada Senin (1/12/2025) pukul 07.30 WIB di Kecamatan Talang Padang.

“Bersama tersangka, Tekab 308 Presisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu potong cardigan warna putih, pakaian dalam korban, celana panjang warna putih, dan satu potong sprei corak hitam hijau,” jelasnya.

Kasat menyebut, setelah proses penyelidikan kasus pertama, penyidik mendapatkan informasi mengejutkan yang mengarah pada laporan kedua.

Laporan ini melibatkan tersangka YA (19), yang juga merupakan warga Kecamatan Talang Padang.

BACA JUGA :  Raker Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Bamsoet Soroti Penanganan Kasus Suap Hingga Restorative Justice

“Tersangka YA berhasil ditangkap ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 11.30 WIB di Kecamatan Talang Padang,” ujarnya.

Kasat membeberkan, pengungkapan kasus kedua ini berawal dari pengakuan korban kepada orang tuanya.

Bermula kasus MBA terungkap, korban akhirnya berani menceritakan bahwa ia telah menjadi korban persetubuhan oleh YA, bahkan sejak usianya masih sangat muda.

Korban mengaku dipaksa melakukan hubungan badan oleh YA sejak ia duduk di Kelas 5 Sekolah Dasar, saat usianya baru menginjak 9 tahun.

Perbuatan bejat tersebut terus berlanjut hingga terakhir terjadi pada hari Jumat, 5 September 2025, di rumah kontrakan korban di Kecamatan Talang Padang.

Korban tidak berani menceritakan peristiwa yang dialaminya selama bertahun-tahun tersebut karena diancam oleh YA agar tidak bercerita kepada siapapun.

“Peristiwa ini menyebabkan korban mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam,” bebernya.

Barang bukti yang diamankan dari kasus Yoga Arosid meliputi satu potong sweater kotak-kotak warna merah muda dan pakaian dalam.

AKP Khairul Yasin Ariga menegaskan, kedua tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya saat dilakukan interogasi.

Keduanya kini dihadapkan pada ancaman hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

BACA JUGA :  Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Desa Kenyala Kotim Sampaikan Data ke Polisi

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016.

“Ancaman kurungan penjara yang menanti kedua pelaku adalah paling lama 15 tahun,” tegas Kasat Reskrim.

Satreskrim Polres Tanggamus berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kedua kasus ini hingga ke meja hijau seraya mengingatkan seluruh orang tua di Tanggamus.

“Kami imbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak guna mencegah terulangnya kejahatan serupa,” tutupnya. (*)

Baca Juga . . .

Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Berhasil Dibekuk Team Gabungan Tekab 308 Lampung Tengah

Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota...

Buron Kasus Curas dan Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Ratu

Buron Kasus Curas dan Curat Berhasil Dir...

Kasus Penganiayaan Pelajar di Cikarang Selatan Kapolsek Turun Langsung Beri Dukungan

Kasus Penganiayaan Pelajar di Cikarang S...

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satr...

Sehari Usai Beraksi, Pelaku Penembakan Di Lampung Timur Menyerahkan Diri

Sehari Usai Beraksi, Pelaku Penembakan D...

Konferensi Pers Terkait Amankan Tiga Unit Truck Bermuatan Kayu

Konferensi Pers Terkait Amankan Tiga Uni...

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Responsif Selesaikan Kasus Penganiayaan Sepupu dalam 1×24 Jam

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun R...

Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari 14 Tersangka di Tangerang, Terancam 12 Tahun Bui

Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang ...

Default Image

Kedapatan Bawa 7 Kilogram Sabu, Seorang ...

Polsek Jasinga Gerak Cepat Amankan Pelaku Curas/ Begal Sepeda Motor Roda Dua

Polsek Jasinga Gerak Cepat Amankan Pelak...

Previous Post

Perjanjian Kerja Sama Daerah Latihan Tempur TNI-AD Antara Kodam XII/Tanjungpura Dengan Pemerintah Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang

Next Post

Solidaritas Untuk Sumatra, Polres Lampung Timur Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bandar Huluan Gerebek Bekas Kedai di Wonorejo, Pengedar Sabu Ditetapkan Tersangka

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bandar Huluan Gerebek Bekas Kedai di Wonorejo, Pengedar Sabu Ditetapkan Tersangka
by Yatimatul Hidayah
October 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Tangkap 3 Penadah Motor Curian

Polsek Wonosobo Tangkap 3 Penadah Motor Curian
by Yatimatul Hidayah
October 9, 2026
0
ShareTweetSend

Kabur ke Tangerang, Pembobol Toko Hp di Bandar Jaya Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

Kabur ke Tangerang, Pembobol Toko Hp di Bandar Jaya Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar
by Yatimatul Hidayah
October 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Curat, Salah Satu Tersangka Purnawirawan Polri

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Curat, Salah Satu Tersangka Purnawirawan Polri
by Yatimatul Hidayah
October 5, 2026
0
ShareTweetSend

Satreskrim Polres Tanggamus Ungkap Curanmor di Sumberejo, Pelaku Diamankan Bersama Motor Korban

Satreskrim Polres Tanggamus Ungkap Curanmor di Sumberejo, Pelaku Diamankan Bersama Motor Korban
by Yatimatul Hidayah
October 1, 2026
0
ShareTweetSend

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo
by Yatimatul Hidayah
September 29, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 27, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Solidaritas Untuk Sumatra, Polres Lampung Timur Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana

Solidaritas Untuk Sumatra, Polres Lampung Timur Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025
Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

August 5, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kapolres Simalungun Gandeng Pemuda Muhammadiyah, Wujudkan “Generasi Sehat Masa Depan Kuat Tanpa Narkoba”

Kapolres Simalungun Gandeng Pemuda Muhammadiyah, Wujudkan “Generasi Sehat Masa Depan Kuat Tanpa Narkoba”

October 22, 2026
Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

October 22, 2026
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

October 22, 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

October 22, 2026

Recent News

Kapolres Simalungun Gandeng Pemuda Muhammadiyah, Wujudkan “Generasi Sehat Masa Depan Kuat Tanpa Narkoba”

Kapolres Simalungun Gandeng Pemuda Muhammadiyah, Wujudkan “Generasi Sehat Masa Depan Kuat Tanpa Narkoba”

October 22, 2026
Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

October 22, 2026
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

October 22, 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

October 22, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kapolres Simalungun Gandeng Pemuda Muhammadiyah, Wujudkan “Generasi Sehat Masa Depan Kuat Tanpa Narkoba”

Kapolres Simalungun Gandeng Pemuda Muhammadiyah, Wujudkan “Generasi Sehat Masa Depan Kuat Tanpa Narkoba”

October 22, 2026
Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

October 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb