BABABELAN // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Babelan berhasil mengamnkan sejumlah remaja beserta barang bukti senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Pengamanan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Babelan pada Minggu, 30 November 2025, dini hari.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babelan, Kompol Wito, S.H., M.H., bersama Perwira Pengendali Ipda Augusman Harefa, S.H.,
serta melibatkan sejumlah personel Polsek Babelan dan anggota Pokdarkamtibmas Kelurahan Kebalen, menyisir wilayah yang rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).
“Kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama yang melibatkan remaja dan potensi tawuran. Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum secara tegas,” tegas Kompol Wito, S.H., M.H.
Kronologi Pengamanan:
– TKP 1: Kp. Pulo Timaha, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan.
– Petugas mengamankan 5 (lima) remaja:
1. Dziban Falih Alsyafiq Bin Alwi Azis (17), pelajar SMK 1 Tambun Utara.
2. Muhammad Daffa Firmansyah Bin Budi Santoso (16), pelajar SMK Taruna Bangsa.
3. Alip Alfianti Bin Nudianto (16), pelajar SMK Magda Nusantara.
4. Ahmad Diki Maulana Bin (alm) Salim (18), pelajar SMK Karya Guna Bakti 1.
5. Dwi Putra Tomas Bin Thomas Bambang Setid Budi (15), pelajar SMK Magda Nusantara.
– Petugas juga mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor.
– TKP 2: Gg. Al Mabrur, RT. 001 RW. 005, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan.
– Petugas mengamankan 11 (sebelas) unit sepeda motor berbagai jenis.
– Petugas juga menemukan barang bukti berupa:
– 9 (sembilan) senjata tajam jenis celurit.
– 1 (satu) alat pemukul jenis stik golf.
– 1 (satu) alat pelontar jenis busur panah.
– 3 (tiga) buah anak panah.
“Setelah menemukan berbagai jenis senjata tajam di TKP 2, para remaja tersebut melarikan diri. Namun, kami berhasil mengamankan barang bukti tersebut,” jelas Kompol Wito.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum terhadap pelaku yang mencoba mengganggu keamanan masyarakat. Saya mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak dari pengaruh negatif dan kegiatan yang melanggar hukum,” tambah Kapolsek Babelan.
Saat ini, kelima remaja yang diamankan beserta barang bukti 17 (tujuh belas) unit sepeda motor dan 9 (sembilan) senjata tajam diamankan di Polsek Babelan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk potensi gangguan kamtibmas. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, dan kami dari pihak kepolisian akan selalu hadir di tengah masyarakat,” tegas Kompol Wito.
Daftar Personel pengamanan
– Kompol Wito, S.H., M.H. (Kapolsek Babelan)
– Ipda Augusman Harefa, S.H. (Panit Reskrim)
– Iptu Luhut P. Batubara, S.H. (Kanit Reskrim)
– Aiptu Mislan (Bhabinkamtibmas Kel. Kebalen)
– Aipda Jajang Tendi (Bhabinkamtibmas Desa Babelan Kota)
– Aipda Tony Samsony, S.H. (Unit Samapta)
– Aipda N. Adha S. (Unit IK)
– Aipda Jhon Feriadi (Opsnal Reskrim)
– Bripka Eko S. (Bhabinkamtibmas Desa Kedung Jaya)
– Bripka Richi S. (Opsnal Reskrim)
– Bripka Fersinand H. S., S.H. (Opsnal Reskrim)
– Bripka Jetson (Unit Samapta)
– Bripka Dwi Sudarmojo (Banit Reskrim)
– Briptu Dimas (Banit Reskrim)
– 10 (sepuluh) Personel Pokdarkamtibmas Kelurahan Kebalen
“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat turut aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Mari bersama-sama ciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutup Kompol Wito.
(Jefry Gobang)




























