BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor, serta potensi tawuran di wilayah hukumnya, Rabu (12/8/2026) malam.
Kegiatan berlangsung di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mulai pukul 23.10 WIB hingga 23.30 WIB.
Operasi dipimpin Aiptu Sugeng Riyanto selaku Padal sekaligus Kepala Polsubsektor PUP Marakash bersama gabungan personel piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara dan kendaraan bermotor yang melintas.
Pemeriksaan difokuskan pada barang-barang yang berpotensi berkaitan dengan tindak kriminalitas, di antaranya senjata tajam, bahan peledak, minuman keras dan narkotika.
Selain mengantisipasi tindak kejahatan 3C, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mencegah potensi tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan pelanggaran maupun pelaku kejahatan jalanan. Barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, minuman keras dan narkotika juga tidak ditemukan.
Kegiatan OKJ ini merupakan bagian dari upaya Polsek Babelan untuk meningkatkan kehadiran polisi di titik-titik rawan serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya pada malam hari.
Secara umum, pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan berlangsung aman, tertib dan kondusif.
(Jefry Gobang)



























