BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Babelan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kamis (10/9/2026) malam.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.12 WIB di kawasan Jalan Raya Pasar Babelan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dengan pengendalian kegiatan dipimpin Kanit Binmas Polsek Babelan AKP Suwari.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengguna jalan dan kendaraan roda dua. Pemeriksaan difokuskan untuk mengantisipasi tawuran kelompok massa maupun geng motor, curas, curat, curanmor, begal, kepemilikan senjata tajam, narkoba, serta barang berbahaya lainnya.
Petugas juga memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan.
Kendaraan yang belum dapat menunjukkan kelengkapan administrasi dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim sebelum dikembalikan kepada pemilik setelah persyaratan dapat dipenuhi.
Selain pemeriksaan kendaraan, personel turut mengimbau para remaja maupun warga yang masih berkumpul di pinggir jalan pada larut malam agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu tawuran maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Dari pelaksanaan OKJ tersebut, tidak ada kendaraan yang diamankan dan tidak ditemukan senjata tajam, bahan peledak, narkoba maupun barang berbahaya lainnya. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Polsek Babelan akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif pada jam-jam rawan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.




























