BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Babelan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.10 WIB tersebut dipimpin Perwira Pengendali AKP Syafwardi selaku Kanit Reskrim Polsek Babelan bersama personel gabungan piket fungsi.
Operasi menyasar potensi tawuran kelompok massa maupun geng motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, begal, senjata tajam, serta penyalahgunaan narkoba.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan barang bawaan pengguna jalan sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan adanya senjata tajam, bahan berbahaya, narkoba maupun barang mencurigakan lainnya.
Pengamanan personel juga dilakukan dengan sistem body system, khususnya dari fungsi Intel dan Reskrim, guna memastikan kegiatan pemeriksaan berjalan aman dan terkendali.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan senjata tajam, bahan berbahaya, narkoba maupun barang mencurigakan lainnya.
Petugas turut memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan berkendara, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif sebagai bagian dari upaya Polsek Babelan dalam menjaga keamanan wilayah serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.
(*)




























