Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Baradatu Ringkus Pelaku Pembunuhan Kurang Dari Waktu 4 Jam

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
September 5, 2024
in HUKUM & KRIMINAL, POLRI
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WAY KANAN, LAMPUNG // mediatni-polri.com / Tekab 308 Presisi Polsek Baradatu Polres Way Kanan mengamankan diduga pelaku tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia di Dusun 3 Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Kamis (05/08/2024).

Tersangka inisial BY (30) berdomisili di Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto menerangkan kronologis kejadian pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada hari Selasa tanggal 03 September 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu diduga pelaku pulang dari kerja dan istirahat dikamar depan dengan istri dan anaknya kemudian pukul 23.30 Wib korban bangun dari tidur dan melihat istrinya tidak ada dikamar lalu pelaku kedapur hendak mengambil minum.

Pada saat mengambil minum pelaku mendengar suara tidak nyaman seperti ada orang lain didalam kamar belakang, karena mencurigakan seketika itu pelaku mengambil sebilah senjata tajam jenis golok yang tergantung didinding tidak jauh dari kamar belakang dan membuka pintu kamar belakang.

BACA JUGA :  "Mudik Aman, Keluarga Nyaman", Polres Bojonegoro Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2025

Setelah dibuka pelaku (suaminya) melihat seorang laki – laki didalam kamar bersama dengan istri pelaku sedang melakukan perbuataan tercela, lalu laki – laki inisial S (korban) warga Baradatu tersebut keluar dari kamar dan mendorong suaminya menjauh dari pintu kamar.

Tak terima dengan apa yang dilihatnya, sang suami lantas mengejar korban yang berlari keluar rumah lewat pintu belakang dan langsung membacok pelaku dibagian punggung belakang sebanyak 3 kali.

Setelah itu pelaku pergi dan mencari istrinya, namun karena istrinya takut kepada pelaku (suaminya) sehingga istrinya masuk kedalam kamar dan mengunci kamar dari dalam untuk mengamankan diri.

Beberapa waktu kemudian korban ditemukan oleh warga di kebun belakang rumah dengan posisi tergeletak dengan bersimbah darah, selanjutnya korban dibawa keluarganya ke rumah sakit terdekat. Namun sesampainya di RS. H. Kamino korban meninggal dunia dikarenakan kehabisan darah.

BACA JUGA :  Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Karangmekar Sambangi Warga dan Ajak Bersama Jaga Kamtibmas

Atas kejadian tersebut Sukamto (kakak korban) melaporkan ke Polres Way Kanan guna di proses lebih lanjut.

Kronologis penangkapan pada hari Rabu, 04 September 2024 sekitar pukul 01. 00 WIB Polsek Baradatu mendapatkan informasi bahwa TSK sedang berada di rumah orang tuanya di Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Petugas yang mendapatkan informasi bergegas melakukan penyelidikan terhadap keberadaan TSK sehingga petugas berhasil melakukan penangkapan dalam kurun waktu empat jam terhadap pelaku tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti sebilah sajam jenis golok berikut sarungnya, celana dan baju milik korban, sepasang sandal dibawa ke Polsek Baradatu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Polres Lampung Utara Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024 Tingkat PPK

Atas perbutannya pelaku dapat dipersangkakan dengan primer pasal 338 KUHP barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Subsider pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 7 tahun,” ungkap Kapolsek.

(Petrus)

#polri #waykanan #lampung #polreswaykanan #humaspolreswaykanan #polsekbaradatu #ringkus #pelaku #pembunuhan

(Red : Haprianto Tanjung) 

Baca Juga . . .

Petugas Piket Polsek Air Besar Intensifkan Patroli Malam Demi Jaga Kamtibmas

Petugas Piket Polsek Air Besar Intensifk...

Gebyar Nusantara, Menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia(HUT RI) Ke 80 Di Desa Sukaresmi

Gebyar Nusantara, Menyambut Hari Ulang T...

Bhabinkamtibmas Subsektor Sompak Sambangi Pusat Keramaian, Titipkan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Bhabinkamtibmas Subsektor Sompak Sambang...

Kapolda Lampung: Peran Keluarga Penting Cegah Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

Kapolda Lampung: Peran Keluarga Penting ...

Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Muaragembong Rangkul Toga, Tomas dan Pemuda Jaga Kamtibmas Pantai Bakti

Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Muaragem...

Satlantas Polres Lampung Utara Pasang Banner Imbauan Stop Over Dimension dan Over Loading di Jalinsum

Satlantas Polres Lampung Utara Pasang Ba...

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Mengamankan Seorang Kurir dan Pembeli Narkotika Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat...

Polsek Lambu Kibang dan Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama untuk Tingkatkan Kebersamaan

Polsek Lambu Kibang dan Bhayangkari Gela...

Aipda Dwi Pujoko Terjun Langsung Dampingi Petani di Desa Semanding untuk Meningkatkan Hasil Panen

Aipda Dwi Pujoko Terjun Langsung Damping...

Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Sahur On The Road, Berbagi Makan Sahur Bersama Warga di Alun Alun Simpang Pematang

Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Gelar S...

Previous Post

Subuh Keliling Polres Landak di Masjid At-Taqwa, Kabag SDM Ingatkan Warga Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024

Next Post

Jelang Pilkada Serentak 2024,Jajaran Sat Samapta Rutin Laksanakan Patroli Dialogis di Wilayah Hukum Polres Mesuji

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Related Posts

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Jelang Pilkada Serentak 2024,Jajaran Sat Samapta Rutin Laksanakan Patroli Dialogis di Wilayah Hukum Polres Mesuji

Jelang Pilkada Serentak 2024,Jajaran Sat Samapta Rutin Laksanakan Patroli Dialogis di Wilayah Hukum Polres Mesuji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb