Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polsek Caringin Amankan Pelaku Yang Diduga Melakukan Tindakan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Heri Redaksi by Heri Redaksi
May 1, 2024
in POLRI
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor// mediatni-polri.com / Polres Bogor – Senin tanggal 29 April 2024 sekitar Jam 21.00 WIB, di Rumah Bpk. Bukhori Kp. Nangon Natura Desa. Lemah Duhur Kec. Caringin Kab. Bogor, Polsek Caringin berhasil amankan 1 (satu) orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan/atau persetubuhan terhadap korban anak dibawah umur yang merupakan anak tirinya sendiri.

Kapolsek Caringin AKP Ketut Laswardjana,.SH,.MM menjelaskan bahwa Pada hari Jum’at tanggal 26 April 2024 sekira pukul 11.30 WIB, dirumah Kp. Nangoh Babakan Desa. Cimande Jaya Kec. Caringin Kab. Bogor telah terjadi diduga perbuatan cabul/persetubuhan yang dilakukan seorang laki – laki (diketahui Bapak tiri korban) kepda korban anak dibawah umur.

Dari hasil Pemeriksaan Pihak Kepolisian mendapatkan keterangan pada hari Senin, tanggal 29 April 2024, sekira pukul 11.00 WIB, di rumah Bpk. Bukhori Kp. Nangon Natura Desa. Lemah Duhur Kec. Caringin Kab. Bogor, diketahui bahwa telah terjadi dugaan tindak pindana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul yang dilakukan oleh Pelaku Sdr. AS terhadap Korban Sdri. SNSR yang merupakan anak tiri dari Pelaku, dimana menurut Korban Pelaku Sdr. AS adalah benar Ayah Tirinya, dan telah melakukan perbuatan sejak kelas 1 (satu) SMP sampai sekarang kelas 3 (tiga) SMP yang dimana terakhir melakukan pada hari Jum’at tanggal 26 April 2024 sekira pukul 11.30 WIB, dirumah Kp. Nangoh Babakan Desa. Cimande Jaya Kec. Caringin Kab. Bogor.

BACA JUGA :  Polsek Cibarusah Bagikan 100 Masker kepada Pengguna Jalan Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Awal mula diketahui Saksi Sdri. F melihat isi percakapan dari Handphone korban yang mencurigakan, kemudian ditanyakan kepada Korban, Korban mengakui apa yang telah dilakukan Pelaku Sdr. AS yang sebelumnya tidak mau mengatakan dikarenakan takut adanya ancaman dari Pelaku Ayah Tirinya tersebut.

Keterangan korban bahwa perbuatan cabul atau persetubuhan tersebut sudah berjalan sejak korban duduk di kelas 1 (satu) SMP dan sekarang korban duduk di kelas 3 (tiga) SMP dan terkahir melakukan pada hari Jum’at tanggal 26 April 2024 sekira pukul 11.30 WIB, dirumah Kp. Nangoh Babakan Desa. Cimande Jaya Kec. Caringin Kab. Bogor.

BACA JUGA :  Polsek Ngabang Dan Polres Landak Laksanakan Pengamanan Pawai Obor Sambut Ramadhan 1447 H, 1.500 Peserta Ikuti Kegiatan

Identitas dari korban Sdri. SNSA Lahir di Bogor tanggal 10 Januari 2010, Perempuan, Pelajar / Mahasiswa, Indonesia, Islam, Kp. Pabangbon Desa. Lemah Duhur Kec. Caringin Kab. Bogor, identitas pelaku (ayah tirinya) *1. AS ALs EBIT Bin KARDI (Alm)*, Lahir di Bogor, 08-05-1984, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, Islam, Indonesia, Alamat Kp. Pabangbon Desa. Lemah Duhur Kec. Caringin Kab. Bogor, dimana Pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan pendalaman atas perkara ini dengan mengumpulkan bukti bukti dengan memeriksa para saksi saksi dari pihak keluarga dan tetangga sekitar diantaranya Sdri. M, Sdri. F dan Sdr. B dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) buah Handphone, 1 (satu) stel pakaian pria, 2 (satu) stel pakaian wanita, 1 (satu) buah sprei tempat tidur.

Dugaan tindak pidana perbuatan cabul dan/atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Dan Pasal yang di per sangkakan kepada terduga pelaku yaitu dikenakan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 23 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tetang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 6 Jo Pasal 4 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukumnya 15 Tahun penjara.
Dimana saat ini Diduga Pelaku menjalani proses Hukum lanjut. (Sumber Humas Polres Bogor)

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukjm Polsek Cijeruk Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Monitoring Wilayah Binaan

(Red. Heri)

Baca Juga . . .

Taruna Akpol Asal Jambi Salah Satunya Putra Dirpolairud Laksanakan Bakti Sosial, Bagikan Beras ke Masyarakat Perairan Jambi

Taruna Akpol Asal Jambi Salah Satunya Pu...

Toyota Avanza Masuk Rawa di Kotabumi, Polisi Temukan Tas Berisi Timbangan Digital dan Barang Diduga Narkotika

Toyota Avanza Masuk Rawa di Kotabumi, Po...

Polres Nganjuk Gelar Rakor persiapan Mayday, Isi Kegiatan Positif untuk Kebersamaan

Polres Nganjuk Gelar Rakor persiapan May...

Kapolsek Parung Tinjau Lokasi Tanggul Jebol Akibat Luapan Kali Cibeuteung di Desa Babakan Ciseeng

Kapolsek Parung Tinjau Lokasi Tanggul Je...

Pimpin Apel Gelar Senpi, Ini Pesan Kapolda Lampung : Hindari pelanggaran dan Mulailah Perubahan dari Diri Sendiri

Pimpin Apel Gelar Senpi, Ini Pesan Kapol...

Sat Samapta Polres Kediri Kota Patroli KRYD Guna Pastikan Wilayah Hukumnya Kondusif Saat Weekend

Sat Samapta Polres Kediri Kota Patroli K...

Waspada Kejahatan! Polisi Beri Imbauan ke Nasabah di Bank BRI

Waspada Kejahatan! Polisi Beri Imbauan k...

Cegah Premanisme dan Balap Liar, Polres Lampung Timur Laksanakan Patroli Hunting dan Razia

Cegah Premanisme dan Balap Liar, Polres ...

Default Image

Wakapolda Sulteng Pimpin Baksos AKABRI 9...

Jalin Silaturahmi, Kapolsek Mempawah Hulu Sambangi Gereja Katolik Santo Yusuf Karangan

Jalin Silaturahmi, Kapolsek Mempawah Hul...

Previous Post

Polsek Jasinga Berhasil Ungkap Serta Amankan 1 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Next Post

Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Mesuji Polres Oki Kayu Agung Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Dijalan Timur yang Viral di Media Sosial

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Police Goes to School di SMAN 1 Setu, Polsek Setu Hadiri Maulid Nabi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Police Goes to School di SMAN 1 Setu, Polsek Setu Hadiri Maulid Nabi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Mesuji Polres Oki Kayu Agung Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Dijalan Timur yang Viral di Media Sosial

Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Mesuji Polres Oki Kayu Agung Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Dijalan Timur yang Viral di Media Sosial

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb