BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Cikarang Pusat melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu dini hari (19/9/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 00.05 hingga 00.30 WIB di Gang Sakum PLN Cicau, RT 001/005, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin oleh IPTU Anwar Fadilah selaku Kanit Intelkam/Padal bersama personel gabungan fungsi Samapta, Binmas, Lantas dan Intelkam Polsek Cikarang Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara humanis dan selektif terhadap kendaraan maupun pengendara yang melintas.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana 3C, tawuran remaja, balap liar serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Petugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat pada jam-jam rawan serta melaksanakan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.
Selain pemeriksaan, personel turut memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas pada malam hingga dini hari, serta selalu berhati-hati untuk mengantisipasi tindak kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas.
Pengendara juga diingatkan agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan helm standar serta melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.
Dari hasil pelaksanaan OKJ, tidak ditemukan pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat terpantau aman, lancar dan kondusif.
Kegiatan OKJ ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
(*)




























