BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Cikarang Pusat melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Boulevard Deltamas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (7/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB tersebut dipimpin oleh IPTU Yosi Ardianto, S.H. selaku Padal, bersama AIPTU Marsudi, AIPTU Sendi, AIPDA Saleh Sutisna, BRIPKA Eka Agung, dan AIPTU Dede G. dari fungsi Intelkam.
Operasi dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan bermotor yang melintas. Pemeriksaan dilakukan dengan sistem body system yang melibatkan fungsi Intelkam dan Reskrim, dengan sasaran barang bawaan yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana, seperti senjata tajam, bahan peledak, maupun narkotika.
Dari hasil pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan tersebut, tidak ditemukan kendaraan maupun barang mencurigakan yang perlu diamankan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Setelah kegiatan OKJ selesai, personel melanjutkan patroli mobile guna mengantisipasi kejahatan 3C, tawuran, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Cikarang Pusat dalam meningkatkan kehadiran polisi di lapangan, khususnya pada jam-jam rawan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
(*)




























