BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Cikarang Selatan Polres Metro Bekasi memediasi keributan yang melibatkan sesama pengemudi ojek online di wilayah Kp. Kukun, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Mediasi tersebut berlangsung di Mapolsek Cikarang Selatan, Sabtu (13/6/2026) malam, dipimpin Kanit Intel Polsek Cikarang Selatan Iptu M. Fauzi, S.H., M.Si., bersama piket Intel Polsek Cikarang Selatan.
Keributan bermula dari kesalahpahaman terkait unggahan status di media sosial yang kemudian memicu perdebatan di grup komunitas ojek online. Situasi tersebut berlanjut hingga terjadi pertemuan di sekitar lokasi kejadian dan menimbulkan perselisihan fisik.
Menindaklanjuti kejadian itu, Unit Intelkam Polsek Cikarang Selatan melakukan komunikasi dan penggalangan kepada kedua belah pihak agar persoalan tidak meluas. Polisi kemudian memfasilitasi mediasi dengan menghadirkan perwakilan komunitas ojek online serta pihak-pihak terkait.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan perdamaian tersebut dibuat tanpa tekanan dari pihak mana pun, dan pihak pelapor bersedia mencabut laporan kepolisian.
Setelah kesepakatan ditandatangani, kedua belah pihak menyatakan tidak ada lagi tuntutan di kemudian hari, baik dari pihak pertama maupun pihak kedua.
Polsek Cikarang Selatan mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan komunikasi yang baik apabila terjadi kesalahpahaman.
Kepolisian juga menegaskan pentingnya penyelesaian masalah secara damai agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
(*)




























