BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Unit Lalu Lintas Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi, melaksanakan pengaturan arus kendaraan di perlintasan kereta api Kojengkang, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Kamis (18/6/2026) sore.
Kegiatan pelayanan lalu lintas tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Cikarang Timur IPTU Eko Wahyu Kasmianto, S.H., bersama Aipda Gernot.
Pengaturan dilakukan untuk membantu kelancaran mobilitas warga di sekitar perlintasan kereta api yang menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, arus kendaraan dari arah timur menuju barat melalui Citarik, maupun dari arah Citarik menuju Cikarang, terpantau ramai namun tetap lancar.
Personel Unit Lantas Polsek Cikarang Timur terus melakukan pengaturan di lokasi guna memberikan rasa nyaman kepada pengguna jalan serta mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam aktivitas sore hari.
📲 WhatsApp Bunda Kapolres 0813-8399-0086
☎️ Call Center Polri 110 Khusus Kabupaten Bekasi
📞 Pengaduan 24 Jam 0811-1939-110
(*)




























