BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya mengantisipasi kejahatan jalanan, tindak kriminalitas 3C serta potensi tawuran di wilayah hukumnya, Kamis (13/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut melibatkan 12 personel dan dipimpin oleh Iptu M. Ariyanto selaku Padal.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana, termasuk kawasan Pasar Cikarang serta gerai minimarket yang beroperasi selama 24 jam.
Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan jalanan dan potensi tawuran antarwarga.
Personel menggunakan kendaraan patroli dengan menyalakan lampu rotator serta melakukan pemantauan secara intensif pada titik-titik rawan sebagai bentuk kehadiran kepolisian sekaligus upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Adapun rute patroli meliputi wilayah Desa Karangasih, Desa Waluya dan Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan KRYD tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Cikarang Utara dalam meningkatkan kegiatan preventif, memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif.
(Jefry Gobang)




























