MENJALIN // MEDIATNI-POLRI.COM/ Personel Polsek Menjalin melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta dampak fenomena El Nino kepada warga masyarakat di Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Petrus Ajis Bayu dan Aipda F. Rony dengan menyampaikan sosialisasi terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, termasuk larangan membuka lahan dengan cara membakar dalam kondisi risiko Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengingatkan masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan dari pembukaan lahan dengan cara membakar, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan serta aktivitas masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak fenomena El Nino yang diprediksi melanda Indonesia pada periode April hingga Oktober 2026.
Fenomena tersebut dapat memicu kondisi kemarau yang sangat kering, meningkatkan risiko terjadinya Karhutla, serta berpotensi berdampak terhadap ketahanan pangan akibat penurunan curah hujan.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menjalin Iptu Donny Pati Pratama Yolanda, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berisiko terhadap terjadinya Karhutla.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran lahan dan bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan lancar. Warga masyarakat juga diharapkan dapat meneruskan informasi yang disampaikan kepada lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya bersama mencegah terjadinya Karhutla.
Sumber : Humas Polsek Menjalin




























