LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM / Minggu 30 Agustus 2026 — Personel Polsek Menjalin Polres Landak melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta dampak fenomena El Nino kepada masyarakat di Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Slamet Daroini dan Brigpol Viter S. Sosialisasi ditujukan kepada warga masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan sosialisasi terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, khususnya mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar pada kondisi risiko kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak fenomena El Nino yang diprediksi melanda Indonesia pada periode April hingga Oktober 2026.
Fenomena tersebut dapat memicu kondisi kemarau yang sangat kering, meningkatkan risiko terjadinya Karhutla, serta berdampak terhadap ketahanan pangan akibat penurunan curah hujan.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menjalin Iptu Donny Pati Pratama Yolanda menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.
“Edukasi kepada masyarakat penting dilakukan secara berkelanjutan, terutama dalam menghadapi kondisi cuaca kering. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran,” ujar Kapolsek.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan baik, aman dan lancar. Masyarakat juga memahami dampak pembukaan lahan dengan cara membakar serta pentingnya kewaspadaan terhadap potensi Karhutla selama kondisi cuaca kering.
Sumber : Humas Polsek Menjalin




























