Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polsek Ngabang Ingatkan Terus Kepada Pemilik Bengkel, Larangan Menjual Atau Pasangkan Knalpot Brong

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
May 20, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Ngabang – Polres Landak – Polda Kalbar, Imbauan terkait larangan penggunaan knalpot brong kepada pemilik bengkel yang menjual atau pun hanya jasa memasangkan knalpot kepada konsumennya digelar oleh Polsek Ngabang Polres Landak, Selasa (20/05/2025).

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho S.H., S.I.K melalui Kapolsek Ngabang Akp Zuanda, S.H menjelaskan

“Bahwa dalam imbauan kali ini Bengkel dan Toko Sparepart penjual knalpot diminta membantu menegakkan peraturan dan tata tertib lalu lintas dengan tidak menjual ataupun terima jasa memasangkan knalpot brong/Racing lagi.” Ungkap Kapolsek

BACA JUGA :  Jelang HUT RI ke-81, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan KRYD Cegah Geng Motor dan Balap Liar

“Penggunaan knalpot bogar/brong/racing sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Jadi dengan adanya Imbauan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para pemilik toko Sparepart dan bengkel untuk tidak menjual serta memakaikan knalpot bogar/brong lagi kepada konsumennya.” Ucapnya lagi dengan tegas

Menurut Kapolsek, pemakaian knalpot terhadap kendaraan ada aturannya. Kalau menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/brong/racing, dapat dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Hadiri Kegiatan Muyawarah Desa Bagak

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.

“Dalam ketentuan tersebut salah satunya adalah larangan penggunaan knalpot bising/bogar/brong.” Tutupnya

Sumber : Humas Polsek Ngabang

Baca Juga . . .

Polsek Jatiroto Kawal Penyaluran BLTS , 1.090 KPM Terima Bantuan

Polsek Jatiroto Kawal Penyaluran BLTS , ...

Polsek Lakukan Patroli Sambang, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Polsek Lakukan Patroli Sambang, Pererat ...

BACA JUGA :  Jaga Bekasi On The Spot di Tambun Selatan, Kapolsek Ajak Warga Cegah Tawuran, Narkoba hingga Curanmor
Polres Lampung Timur Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Marga Tiga

Polres Lampung Timur Gelar Gerakan Panga...

Giatkan Patroli Anggota Polsek Kuala Behe Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

Giatkan Patroli Anggota Polsek Kuala Beh...

Samapta Polsek Menyuke Berikan Pengamanan Ibadah

Samapta Polsek Menyuke Berikan Pengamana...

Posko Tiga Pilar Jaga Bekasi–Jaga Jakarta di Pebayuran Perkuat Kebersamaan Jaga Kamtibmas

Posko Tiga Pilar Jaga Bekasi–Jaga Jaka...

Kapolsek Setu Bersama Forkopimcam Kunjungi Mantan Kepala Desa Burangkeng, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkades

Kapolsek Setu Bersama Forkopimcam Kunjun...

Polisi Sambangi Bengkel, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pemilik Usaha

Polisi Sambangi Bengkel, Sampaikan Himba...

Kapolsek Cikarang Selatan Hadiri Ta’lim Rutin FK-DKM di Masjid Al-Muhajirin Ciantra

Kapolsek Cikarang Selatan Hadiri Ta&#821...

Polsek Pugung Ungkap Kasus Penadahan HP Curian, Seorang Pemuda Diamankan

Polsek Pugung Ungkap Kasus Penadahan HP ...

Previous Post

Upacara Peringatan Harkitnas, Pegawai Kemenko Polkam Diajak Maknai Arti Kebangkitan

Next Post

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Waspadai Bahaya Judi Online, Kapolres Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Police Goes to School di SMAN 1 Setu, Polsek Setu Hadiri Maulid Nabi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Police Goes to School di SMAN 1 Setu, Polsek Setu Hadiri Maulid Nabi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Waspadai Bahaya Judi Online, Kapolres Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Waspadai Bahaya Judi Online, Kapolres Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb