Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Facebook, Dua Penadah Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
June 11, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
Oplus_0

Oplus_0

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG TENGAH // MEDIATNI-POLRI.COM / Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan (tipu gelap) bermodus perkenalan di media sosial Facebook.

Dari hasil pengembangan, Polisi tidak hanya menangkap pelaku utama, tetapi juga dua orang penadah sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Rumbia, IPTU Jufriyanto menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AA (29), warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya.

Korban mengaku mengenal pelaku melalui akun Facebook bernama “Dewantara”.

Setelah beberapa kali berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu di Kampung Gayabaru VIII, Kecamatan Seputih Surabaya, pada Selasa (29/4/2025) sore.

Korban datang menggunakan sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam dengan nomor polisi F 4761 FIZ.

Pelaku, berinisial WT (30), warga Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya itu kemudian mengajak korban ke sebuah losmen di Kampung Setia Bakti, Seputih Banyak, Lampung Tengah dan menyetubuhi korban.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Kawanan Pencuri yang Gasak Kabel Senilai Ratusan Juta

Usai itu, pelaku berpura-pura mengantar korban pulang. Namun saat singgah di sebuah minimarket, pelaku memberikan uang Rp 100 ribu dan menyuruh korban membeli makanan.

Saat korban masuk ke dalam minimarket, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku WT berhasil ditangkap di rumahnya pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone Redmi Note 10S dan sweater coklat bertuliskan “Hustle” yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sepeda motor korban dijual oleh WT kepada seorang pria berinisial HP (35),

warga Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, seharga Rp 5.500.000 tanpa dokumen STNK maupun BPKB.

BACA JUGA :  Gelapkan Uang Puluhan Juta, Oknum Kakam ini Diamankan Polsek Terbanggi Besar

HP kemudian kembali menjual sepeda motor tersebut melalui Facebook kepada seseorang yang datang langsung ke kontrakannya dengan harga Rp 6.300.000.

HP berhasil ditangkap pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di rumahnya.

Kapolsek Rumbia juga mengungkap bahwa dari hasil pengembangan terhadap HP,

pihaknya kembali berhasil menangkap penadah kedua berinisial SH (27) warga Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Tersangka SH membeli sepeda motor tersebut pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, setelah melihat postingan Facebook milik HP.

Transaksi pun dilakukan secara COD di kontrakan HP yang beralamat di Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas.

Dikatakan Kapolsek bahwa SH berhasil ditangkap petugas pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, di Perumahan PT Indo Lampung.

“Dari tangan pelaku SH, kami juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam milik korban,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polsek Kalirejo Amankan Warga Pemilik Senpira, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolsek Rumbia guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku utama WT dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, sementara dua penadah, HP dan SH dijerat dengan pasal 480 KUHP, ancaman hukuman selama 4 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Rumbia. (*)

Baca Juga . . .

Polsek Purbolinggo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Polsek Purbolinggo Ungkap Kasus Pencuria...

Tiga Orang Diamankan Terkait Dugaan Politik Uang di Humbang Hasundutan

Tiga Orang Diamankan Terkait Dugaan Poli...

Polsek Jatiuwung Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar

Polsek Jatiuwung Sita 1.065 Butir Obat K...

Pengungkapan Berantai, Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Pengedar Diamankan

Pengungkapan Berantai, Polda Jateng Bong...

Kasus Pengeroyokan Brutal Terungkap Pelaku Masih Bebas, Korban Desak Polres Metro Bekasi Segera Bertindak

Kasus Pengeroyokan Brutal Terungkap Pela...

Polres Malang Sita 29 Poket Sabu di Kos Ngajum, Tiga Pengedar Dibekuk

Polres Malang Sita 29 Poket Sabu di Kos ...

Tim Tekab 308 Presisi Berhasil Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan

Tim Tekab 308 Presisi Berhasil Ungkap Ka...

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pasir Sakti Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pasir...

Polsek Parung Lakukan Penyelidikan serta Amankan Seseorang Membawa Sajam Yang Bukan Peruntukannya

Polsek Parung Lakukan Penyelidikan serta...

Polres Sanggau Amankan Pengedar Narkotika di Kecamatan Kapuas, Sita Sabu dan Ekstasi

Polres Sanggau Amankan Pengedar Narkotik...

Previous Post

Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online oleh Polsek Menjalin, Disambut Antusias Warga

Next Post

Unit Samapta Polsek Meranti Laksanakan Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi Dini Hari, Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit di PT GMP Diamankan Polsek Terusan Nunyai

Beraksi Dini Hari, Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit di PT GMP Diamankan Polsek Terusan Nunyai
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Unit Samapta Polsek Meranti Laksanakan Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas

Unit Samapta Polsek Meranti Laksanakan Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Kunjungan Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Kalbar di Pos Gabma Kotis

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Kunjungan Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Kalbar di Pos Gabma Kotis

July 23, 2026
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

July 23, 2026
Polantas Karib, Satlantas Polres Lampung Utara Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Pengemudi Maxim

Polantas Karib, Satlantas Polres Lampung Utara Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Pengemudi Maxim

July 23, 2026
Lapas Kelas IIB Bangko Peringati Hari Anak Nasional, Teguhkan Komitmen Wujudkan Masa Depan Anak Indonesia

Lapas Kelas IIB Bangko Peringati Hari Anak Nasional, Teguhkan Komitmen Wujudkan Masa Depan Anak Indonesia

July 23, 2026

Recent News

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Kunjungan Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Kalbar di Pos Gabma Kotis

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Kunjungan Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Kalbar di Pos Gabma Kotis

July 23, 2026
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

July 23, 2026
Polantas Karib, Satlantas Polres Lampung Utara Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Pengemudi Maxim

Polantas Karib, Satlantas Polres Lampung Utara Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Pengemudi Maxim

July 23, 2026
Lapas Kelas IIB Bangko Peringati Hari Anak Nasional, Teguhkan Komitmen Wujudkan Masa Depan Anak Indonesia

Lapas Kelas IIB Bangko Peringati Hari Anak Nasional, Teguhkan Komitmen Wujudkan Masa Depan Anak Indonesia

July 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Kunjungan Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Kalbar di Pos Gabma Kotis

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Kunjungan Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Kalbar di Pos Gabma Kotis

July 23, 2026
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

July 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb