BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tindak kejahatan 3C, di wilayah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (3/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 01.08 WIB tersebut menyasar wilayah Kampung Pasirandu, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru.
Patroli dipimpin Kapolsek Serang Baru AKP Huntal Sibarani bersama Kanit Intel Iptu Heru A selaku perwira pengendali dan personel Polsek Serang Baru.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli preventif untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor serta potensi gangguan kamtibmas lainnya pada jam-jam rawan.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan pengamanan lingkungan dan tempat tinggal, termasuk memanfaatkan kamera pengawas atau CCTV sebagai salah satu langkah pencegahan tindak kejahatan.
Warga juga diajak memasang imbauan kamtibmas pada lokasi yang mudah terlihat serta meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya Polsek Serang Baru untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat pada malam hingga dini hari.
Masyarakat diimbau segera menghubungi layanan Kepolisian 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110 apabila mengetahui maupun mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
(*)



























