BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Tambun Selatan bersama Polsek Tambun Utara melaksanakan apel dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 13–14 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, S.H., M.H., dan Kapolsek Tambun Utara AKP Yandri Zen, S.H., dengan melibatkan personel Polsek Tambun Selatan, Polsek Tambun Utara, Pokdar Kamtibmas, serta unsur terkait lainnya.
Apel bersama dilaksanakan di depan Perum The Palm Green Residence, Jalan Gabus Raya, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara.
Setelah itu, petugas melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dan badan pengendara roda dua di Kolong Tol Jalan Gabus Raya, guna mengantisipasi 3C, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tawuran di Perum Griya Asri 2, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan. Setelah dilakukan pengecekan, para remaja yang dilaporkan sudah tidak berada di lokasi.
Selain itu, personel juga melaksanakan patroli stasioner di kawasan SPBU Jalan Sultan Hasanuddin untuk mengantisipasi aksi balap liar. Patroli dilanjutkan ke sejumlah jalur pemantauan di wilayah Tambun Selatan dan Tambun Utara guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tambun Selatan dan Polsek Tambun Utara terus memperkuat kehadiran polisi di lapangan sebagai upaya preventif menjaga keamanan masyarakat.
Masyarakat diimbau segera melapor apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas melalui Call Center Polisi 110 atau CLBK Polres Metro Bekasi.
(*)




























