Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polsek Wonosobo Klarifikasi Perampasan Barang Oleh Penagih Hutang, Korban Belum Laporan Resmi dan Ini Konstruksi Masalahnya

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
April 29, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM / Menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan perampasan barang oleh penagih hutang di wilayah Pekon Karang Anyar Kecamatan Wonosobo,

Polsek Wonosobo Polres Tanggamus memberikan klarifikasi dan menjelaskan konstruksi kasus tersebut.

Penjelasan ini menjawab, pengaduan akun Facebook Taufik Permana yang mengunggah kekecewaannya karena merasa pengaduan yang disebutkan saudaranya sampaikan ke Polsek Wonosobo sejak sebulan lalu belum ditindaklanjuti.

Akun Taufik menyebut, saudarinya telah menjadi korban dugaan perampasan barang oleh sejumlah oknum penagih hutang (rentenir), namun belum mendapatkan respons sesuai harapan dari Polsek Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin, S.H mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan awal dari terduga korban, juga mendatangi langsung kediaman korban di Pekon Karang Anyar.

“Alhamdulillah sudah kita respon. Saya sudah datangi kediaman korban yang bernama Suherni. Seperti yang kami duga, kasus ini berkaitan dengan persoalan hutang-piutang,” kata Iptu Tjasudin, Selasa 29 April 2025.

BACA JUGA :  Kapolres Batu, Tekankan Netralitas dan Jaga Nama Institusi Untuk Tidak Terlibat Politik Praktis

Kapolsek menjelaskan, dari informasi awal, diketahui bahwa pelapor Suherni hanya sekali mendatangi Polsek Wonosobo untuk mengadukan permasalahan dan diketahui kasus ini bermula dari adanya perjanjian tertulis antara Suherni dan pihak pemberi hutang.

Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa apabila Suherni tidak mampu melunasi utangnya, barang miliknya dapat diambil sebagai jaminan pembayaran.

Namun, permasalahan muncul ketika oknum penagih hutang tersebut mengambil barang-barang milik Suherni tanpa seizin pemilik, karena pada saat kejadian, Suherni tidak berada di rumah.

“Ada perjanjian tertulis. Bila Suherni tidak bisa membayar hutang, barang boleh diambil. Namun saat barang diambil, Suherni tidak ada di rumah, sehingga merasa barang-barangnya disita tanpa seizinnya,” jelasnya.

Atas dasar itulah, Suherni keberatan dan ingin melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dan mengadu dengan datang ke Polsek Wonosobo.

BACA JUGA :  Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Polri terkait Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Namun hingga kini, Suherni belum membuat laporan resmi sebab kesibukannya saat lebaran, selain itu Suherni belum melampirkan bukti-bukti maupun saksi yang diperlukan.

“Kami tidak menolak laporan. Namun, untuk memproses perkara ini, kami memerlukan laporan resmi, termasuk daftar barang yang diambil, serta keterangan saksi yang jelas. Suherni sudah kami jadwalkan untuk datang pada Kamis, 1 Mei 2025, untuk membuat laporan resmi,” lanjutnya.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Wonosobo tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara profesional, dengan tetap memperhatikan aturan hukum dan prosedur pembuktian.

“Kami siap menindaklanjuti kasus ini. Namun, kami juga mengimbau masyarakat agar memahami pentingnya proses hukum, termasuk melengkapi laporan dengan bukti-bukti yang sah,” tegasnya.

Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan informasi Suherni, bahwa akun Facebook Taufik Permana diduga akun suaminya yang saat ini menjadi narapidana dalam perkara pencabulan anak dibawah umur dengan vonis 5 tahun 4 bulan.

BACA JUGA :  Cegah Kriminalitas, Polsek Lambu Kibang Intensifkan Patroli Malam Hari

“Jadi menurut Sumarni, yang mengunggah postingan tersebut tidak mengetahui pasti keadaan sebenarnya dari permasalahan Ibu Subarni tersebut,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mengetahui bahwa pihak kepolisian tetap membuka diri terhadap setiap laporan, asalkan memenuhi persyaratan administratif dan bukti pendukung yang cukup

.(*)

Baca Juga . . .

Ringankan Beban Masyarakat, Polsek Sengah Temila Bersama Bulog Sediakan Beras Murah

Ringankan Beban Masyarakat, Polsek Senga...

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap “Calon Pengantin” Bom Bunuh Diri di Batu Malang

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap &#8220...

SKCK Full Online di Polres Tanggamus Kini Lebih Mudah dan Transparan, Ini Tata Cara Pembuatan

SKCK Full Online di Polres Tanggamus Kin...

Polres Pringsewu Gelar Apel Konsolidasi dan Latihan Dalmas untuk Jaga Kondusivitas Pasca Pelantikan Kepala Daerah

Polres Pringsewu Gelar Apel Konsolidasi ...

Default Image

Polsek Jonggol Lakukan Olah TKP Terkait ...

Polres Lampung Utara Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H Bersama Masyarakat

Polres Lampung Utara Gelar Sholat Idul F...

Polsek Air Besar Gelar Patroli Malam, Tingkatkan Kamtibmas Lewat Pendekatan Humanis

Polsek Air Besar Gelar Patroli Malam, Ti...

Polisi Beri Imbauan Kamtibmas Saat Patroli Siang di Wilayah Meranti

Polisi Beri Imbauan Kamtibmas Saat Patro...

Sapa Warga, Dengar Aspirasi Polsek Mandor Lakukan Patroli Dialogis Penuh Keakraban

Sapa Warga, Dengar Aspirasi Polsek Mando...

Kapolda Kalbar Resmikan Lapangan Padel YeKaBe

Kapolda Kalbar Resmikan Lapangan Padel Y...

Previous Post

Korem 051/WKT Dukung Penuh Penyerahan Akta Kelahiran untuk Anak-Anak Yatim Piatu

Next Post

Musrenbang Provinsi Sulbar Kemendagri Dorong Penanganan Kemiskinan Ekstrem hingga Tata Kelola Kewilayahan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Korban Penusukan di Pemukiman Paguyuban Register 45 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapolres Mesuji

Korban Penusukan di Pemukiman Paguyuban Register 45 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapolres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
August 16, 2026
0
ShareTweetSend

Sambut HUT RI ke-81, PJU Polres Mesuji dan Personel Sebarkan Semangat Lewat Bendera Merah Putih di Jalan Lintas Timur

Sambut HUT RI ke-81, PJU Polres Mesuji dan Personel Sebarkan Semangat Lewat Bendera Merah Putih di Jalan Lintas Timur
by Yatimatul Hidayah
August 16, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ikuti Ziarah Nasional, Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT ke-81 RI

Polres Wonogiri Ikuti Ziarah Nasional, Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT ke-81 RI
by Yatimatul Hidayah
August 16, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Kawal Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Wonogiri 2026

Polres Wonogiri Kawal Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Wonogiri 2026
by Yatimatul Hidayah
August 16, 2026
0
ShareTweetSend

Mendekati Hari Kemerdekaan Kapolres Simalungun Beserta Staf dan Bhayangkari Sampaikan Ucapan Dirgahayu RI ke-81

Mendekati Hari Kemerdekaan Kapolres Simalungun Beserta Staf dan Bhayangkari Sampaikan Ucapan Dirgahayu RI ke-81
by Yatimatul Hidayah
August 16, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Dialogis Polsek Ngabang, Polisi Sapa Pedagang Nasi Kepal dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Patroli Dialogis Polsek Ngabang, Polisi Sapa Pedagang Nasi Kepal dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 16, 2026
0
ShareTweetSend

Hadir di Tengah Warga, Polsek Kuala Behe Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Hadir di Tengah Warga, Polsek Kuala Behe Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 16, 2026
0
ShareTweetSend

Jalin Silaturahmi Kamtibmas, Personel Polsek Air Besar Duduk Bersama Warga Sampaikan Himbauan Keamanan

Jalin Silaturahmi Kamtibmas, Personel Polsek Air Besar Duduk Bersama Warga Sampaikan Himbauan Keamanan
by Yatimatul Hidayah
August 16, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Musrenbang Provinsi Sulbar Kemendagri Dorong Penanganan Kemiskinan Ekstrem hingga Tata Kelola Kewilayahan

Musrenbang Provinsi Sulbar Kemendagri Dorong Penanganan Kemiskinan Ekstrem hingga Tata Kelola Kewilayahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Program KBSB TNI-AD 2026 Rehabilitasi Gereja Katolik Serapu Merauke Rampung 100 Persen

Program KBSB TNI-AD 2026 Rehabilitasi Gereja Katolik Serapu Merauke Rampung 100 Persen

August 17, 2026
Danrem 132/Tadulako Hadiri Perayaan HUT ke-1 Kodam XXIII/Palakawira, Pesta Rakyat Semarakkan kota Palu

Danrem 132/Tadulako Hadiri Perayaan HUT ke-1 Kodam XXIII/Palakawira, Pesta Rakyat Semarakkan kota Palu

August 17, 2026
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Kukuhkan Paskibraka Tahun 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Kukuhkan Paskibraka Tahun 2026

August 16, 2026
Perkembangan Dugaan Tindak Kriminal Oleh OTK yang Mengakibatkan 3 Warga Masyarakat Mengalami Luka

Perkembangan Dugaan Tindak Kriminal Oleh OTK yang Mengakibatkan 3 Warga Masyarakat Mengalami Luka

August 16, 2026

Recent News

Program KBSB TNI-AD 2026 Rehabilitasi Gereja Katolik Serapu Merauke Rampung 100 Persen

Program KBSB TNI-AD 2026 Rehabilitasi Gereja Katolik Serapu Merauke Rampung 100 Persen

August 17, 2026
Danrem 132/Tadulako Hadiri Perayaan HUT ke-1 Kodam XXIII/Palakawira, Pesta Rakyat Semarakkan kota Palu

Danrem 132/Tadulako Hadiri Perayaan HUT ke-1 Kodam XXIII/Palakawira, Pesta Rakyat Semarakkan kota Palu

August 17, 2026
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Kukuhkan Paskibraka Tahun 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Kukuhkan Paskibraka Tahun 2026

August 16, 2026
Perkembangan Dugaan Tindak Kriminal Oleh OTK yang Mengakibatkan 3 Warga Masyarakat Mengalami Luka

Perkembangan Dugaan Tindak Kriminal Oleh OTK yang Mengakibatkan 3 Warga Masyarakat Mengalami Luka

August 16, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Program KBSB TNI-AD 2026 Rehabilitasi Gereja Katolik Serapu Merauke Rampung 100 Persen

Program KBSB TNI-AD 2026 Rehabilitasi Gereja Katolik Serapu Merauke Rampung 100 Persen

August 17, 2026
Danrem 132/Tadulako Hadiri Perayaan HUT ke-1 Kodam XXIII/Palakawira, Pesta Rakyat Semarakkan kota Palu

Danrem 132/Tadulako Hadiri Perayaan HUT ke-1 Kodam XXIII/Palakawira, Pesta Rakyat Semarakkan kota Palu

August 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb