BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Kepedulian warga dan respons cepat personel Polsubsektor Karangsatria mengantarkan seorang anak berusia 12 tahun yang sempat dilaporkan hilang untuk kembali ke rumah keluarganya di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa malam, 23 Juni 2026.
Peristiwa ini bermula saat seorang warga bernama Achyar mendatangi Polsubsektor Karangsatria sekitar pukul 15.30 WIB. Ia melaporkan putrinya yang sejak pagi meninggalkan rumah dan belum kembali.
Pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, warga datang ke Polsubsektor Karangsatria dengan membawa anak tersebut. Berdasarkan keterangan warga, anak itu ditemukan dalam keadaan tersesat dan tidak mengetahui arah untuk pulang ke rumahnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, personel piket Polsubsektor Karangsatria, Bripka Abdulloh Syapei dan Bripka Adi Pamuji, segera mengantar anak tersebut ke kediaman keluarganya di Perum Griya Srimahi Indah, Desa Srimahi, Tambun Utara.
Setibanya di lokasi, petugas memastikan identitas anak dan mencocokkannya dengan keterangan keluarga. Orang tua membenarkan bahwa anak tersebut adalah putrinya yang meninggalkan rumah sejak sekitar pukul 08.00 WIB dan memerlukan pendampingan khusus.
Anak tersebut akhirnya kembali berkumpul bersama keluarganya dalam keadaan sehat. Kegiatan kemanusiaan ini menjadi bagian dari semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, menghadirkan pelayanan kepolisian yang sigap dan dekat dengan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110, WA Bunda Kapolres 0813-8399-0086, atau Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
(*)




























