ACEH // MEDIATNI-POLRI.COM / Unjuk rasa adalah hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi. Namun, demokrasi yang sehat lahir dari sikap yang tertib, damai, dan penuh tanggung jawab.
Waspadai adanya penyusup maupun provokator yang mencoba memancing emosi, menciptakan kericuhan, serta merusak tujuan mulia penyampaian aspirasi.
Jangan mudah terhasut oleh tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri, peserta aksi, maupun masyarakat umum.
Mari jaga solidaritas, hormati aturan, lindungi fasilitas umum, dan utamakan keselamatan bersama. Karena aspirasi yang disampaikan dengan damai akan lebih dihargai, didengar, dan membawa perubahan yang bermartabat.
Demokrasi bukan tentang kekerasan, tetapi tentang menyampaikan suara dengan bijak.
(*)




























