Bogor // mediatni-polri.com / Polres Bogor – Satuan Samapta Polres Bogor Lagi – lagi berhasil Gagalkan rencana tawuran yang melibatkan sejumlah pelaku Aksi Tawuran di Jalan Raya Jakarta Bogor pada hari Minggu, 4 Februari 2024, pukul 04.00 WIB.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Turjawali IPDA H. Chaeril Mashyuri, satu tim terdiri dari 1 Peleton anggota Sat Samapta Polres Bogor terlibat dalam kegiatan ini. Hasil giat tersebut melibatkan penangkapan terduga pelaku gangster yang berniat melakukan tawuran di lokasi tersebut.
Kasat Sampata AKP Yogi Nugraha,.SE,.MH menjelaskan Para Pelaku yang tertangkap di antaranya AW (14 tahun), D (16 tahun), SA (17 tahun), A (21 tahun), dan F (16 tahun) serta barang bukti yang diamankan berupa 4 buah senjata tajam jenis celurit dan 2 buah handphone yang dimiliki oleh para pelaku.
Kejadian berlangsung pada pukul 04.00 wib pagi, saat kelompok pelaku berencana mencari lawan, namun niat tersebut berhasil digagalkan oleh Sat Samapta Polres Bogor.
Seluruh pelaku saat ini telah diamankan dan diserahkan ke Unit Satreskrim Polres Bogor untu diproses lebih lanjut. Kasat Samapta, AKP Yogi Nugraha, S.E, M.H, menyatakan bahwa kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif, selesai pada pukul 05.00 WIB.(Sumber Humas Polres Bogor)
(Red. Heri)