SIMALUNGUN // MEDIATNI-POLRI.COM / Aksi cepat dan penuh kemanusiaan ditunjukkan oleh jajaran Polsek Gunung Malela Polres Simalungun Polda Sumatera Utara pada Senin, 04 Mei 2026. Personil Polsek Gunung Malela bergerak sigap menangani seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga karena kedapatan sedang menggali kuburan almarhum Atin di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Jalan Mawar, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin, 04 Mei 2026, sekira pukul 16.20 WIB membenarkan kejadian tersebut.
“Ini adalah contoh nyata Polri yang hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menangani persoalan sosial kemanusiaan. Polres Simalungun berkomitmen menjadi institusi yang berintegritas sekaligus humanis,” ujar AKP Verry Purba.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari informasi yang diterima personil Polsek Gunung Malela dari warga Nagori Pamatang Simalungun pada Senin, 04 Mei 2026, sekira pukul 11.30 WIB.
Warga melaporkan adanya seorang laki-laki yang diduga ODGJ tengah menggali kuburan di TPU Muslim Jalan Mawar dan membuat resah masyarakat sekitar.
“Begitu informasi masuk, saya langsung memimpin empat personil menuju ke lokasi TPU Muslim Jalan Mawar untuk memastikan situasi dan mengamankan keadaan,” ucap AKP Hengky B. Siahaan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa dalam kondisi yang memprihatinkan.
Tanpa menunggu lama, personil Polsek Gunung Malela langsung melakukan pengamanan terhadap pria tersebut dengan pendekatan yang manusiawi.
Tidak hanya mengamankan, petugas juga memberikan makan kepada pria tersebut, memandikannya, serta memastikan ia mendapatkan perawatan kesehatan dari tenaga medis Poskesdes Pamatang Simalungun yang turut hadir di lokasi.
“Kami tidak hanya hadir sebagai aparat yang mengamankan, tetapi juga memastikan bahwa orang ini mendapat perhatian dan perawatan yang layak sebagai sesama manusia. Itulah makna Polri yang humanis,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan.
Langkah penanganan tidak berhenti di situ. AKP Hengky B. Siahaan segera berkoordinasi dengan unsur Forkopinca setempat, yakni Camat Siantar M. Iqbal, S.STP., M.SP, guna memastikan penanganan lanjutan yang tepat bagi pria ODGJ tersebut.
Koordinasi yang cepat dan solid antara pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan menghasilkan keputusan untuk menyerahkan pria tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Simalungun.
Penyerahan dilakukan secara langsung kepada Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, Bapak Anju Haloho, untuk selanjutnya dibawa dan mendapatkan perawatan di Yayasan Bina Kasih Bersinar Perdagangan agar memperoleh penanganan medis dan sosial yang memadai.
Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi yang solid. Selain Kapolsek dan personilnya yakni AIPTU Suyut, AIPTU A. Ginting, AIPDA M. Affan Lubis, dan AIPDA Lambas Simamora, turut hadir pula Sekretaris Desa Pamatang Simalungun Ibu Jumiati serta tenaga kesehatan Poskesdes Pamatang Simalungun Ibu Tri Sunjaya Nababan, Amd.Kep., yang memberikan perawatan awal kepada pria tersebut.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa penanganan kasus ODGJ seperti ini mencerminkan pendekatan Polri yang jauh melampaui tugas penegakan hukum semata.
“Polri hadir untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang rentan dan membutuhkan pertolongan. Kolaborasi cepat antara Polsek, Kecamatan, dan Dinas Sosial ini adalah model penanganan yang kami banggakan,” pungkas AKP Verry Purba.
(*)



























