Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Tak Terbukti Gelapkan Barang Bukti Narkoba, Aipda Suhendri Divonis Bebas

Heri Redaksi by Heri Redaksi
October 5, 2023
in POLRI
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan |Eks Penyidik Polsek Medan Area Aipda Suhendri (48) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (4/10/2023).

Pasalnya, warga Jalan Sumber Amal, Komplek Grand Gading Mas Nomor 5F, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor itu dinilai tidak terbukti memiliki Narkotika jenis sabu dan ekstasi seperti dakwaan primer.

Selain itu, majelis hakim yang diketuai Ahmad Sumardi juga menilai, terdakwa tidak terbukti melakukan penggelapan barang bukti (barbuk) penyitaan berupa narkotika golongan I bukan tanamanan sebagaimana dakwaan subsidair penuntut umum.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Suhendri tidak terbukti sebagaimana dakwaan jaksa. Menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Suhendri,” tegas hakim Ahmad Sumardi sembari meminta kepada JPU agar terdakwa dibebaskan dari penjara, dan memulihkan hak-hak terdakwa seperti keadaan semula.

Setelah membacakan amar putusan, majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada penasehat hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian Adhitya Ismail untuk pikir-pikir.

BACA JUGA :  Puslitbang Polri Laksanakan FGD di Polres Lampung Tengah, Bahas Optimalisasi Pemberantasan Korupsi dan Dukungan Program MBG

Diketahui dalam persidangan sebelumnya, JPU Trian Adhitya Ismail menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp800 juta dengan subsider 3 bulan penjara.

Mengutip dakwaan JPU Trian, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2022 yang saat itu polisi dari Polsek Medan Area melakukan penangkapan terhadap Petrus Persaoran Sinaga (berkas terpisah) di Jalan Berdikari Nomor 27, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah.

“Saat penangkapan, ditemukan 1 klip bungkus sabu yang berisi 1,15 gram, 1 klip sabu dengan berat 0,20 gram, dan pil ekstasi berisi 98 butir pil ekstasi di kamarnya. Lalu dibawa ke Polsek Medan Area untuk diproses lebih lanjut,” ucap JPU Trian Adhitya Ismail.

BACA JUGA :  Kanit Binmas Sambangi Warga Desa, Berikan Arahan Pentingnya Menjaga Keamanan

Lanjut dikatakan JPU, terdakwa Suhendri menerima barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi milik Petrus Persaoran Sinaga dari Philip Antonio Purba di ruangan kanit Reskrim Polsek Medan Area.

“Setelah terdakwa Suhendri menerima barang bukti narkotika dari Petrus Parsauran Sinaga dan memeriksa Petrus Persauran Sinaga tetapi Terdakwa Suhendri tidak melakukan penyegelan terhadap barang bukti narkotika tersebut dan tidak melanjutkan berkas perkara narkotika tersebut karena Terdakwa Suhendri mengalami masalah keluarga dan selanjutnya menyimpan barang bukti di laci meja,” jelasnya.

Selanjutnya, kata JPU, terdakwa Suhendri membawa barang bukti narkotika tersebut ke rumah pribadinya yang beralamat di Jalan Sumber Amal Blok 5 FF Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor Kota Medan.

“Setelah itu, Anggota Polri Sei Propam menjemput barang bukti narkotika dari Terdakwa. Lalu, Terdakwa Suhendri datang seorang diri ke Sei Propam Polrestabes Medan, dan selanjutnya Sie Propam Polrestabes Medan membawa dan menyerahkan Terdakwa Suhendri ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Panglima TNI Buka PRIMA 4X4 Challenge dan Berikan Paket Sembako Serta Akte Kelahiran Kepada Masyarakat Padalarang

Jaksa menegaskan, terdakwa Suhendri tidak memiliki izin dari pemerintah untuk menawarkan untuk memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram. (Sumber: Arn/LA)

(Red)

Baca Juga . . .

Satuan Binmas Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Pembinaan dan Penyuluhan serta Penyerahan Sarana Kontak di Tiyuh Candra Kencana

Satuan Binmas Polres Tulang Bawang Barat...

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sukamahi Gelar Kerja Bhakti Kamsih, Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa...

Dekat dengan Masyarakat, Polisi Sengah Temila Lakukan Patroli Humanis

Dekat dengan Masyarakat, Polisi Sengah T...

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Setu Ajak Warga Jaga Netralitas Pilkades dan Salurkan Sembako

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Setu Aj...

Jelang Akhir Operasi Zebra Candi 2025, Polda Jateng Sebut Pengendara Usia Muda Dominasi Jumlah Pelanggaran

Jelang Akhir Operasi Zebra Candi 2025, P...

Polisi Bersama Warga Ngopi Santai, Bahas Langkah Nyata Perangi Premanisme

Polisi Bersama Warga Ngopi Santai, Bahas...

Polsek Cibung Bulang Investigasi Terkait Adanya Kebakaran Pabrik di Desa Leuweung Bogor

Polsek Cibung Bulang Investigasi Terkait...

Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya

Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersan...

Personel Polsek Mempawah Hulu Melaksanakan Giat Patroli Dialogis Sambangi SPBU

Personel Polsek Mempawah Hulu Melaksanak...

Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Bitung Mencuat, Warga Desak Polda Sulut Selidiki Fais, Rein, dan Oknum LL Secara Menyeluruh

Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Bitun...

Previous Post

Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan

Next Post

Danrem 074/WRT Kolonel Inf Ali Akhwan S.E. resmikan Sumur Bor di Ponpes Daarul Hidayah, Sukoharjo

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Police Goes to School di SMAN 1 Setu, Polsek Setu Hadiri Maulid Nabi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Police Goes to School di SMAN 1 Setu, Polsek Setu Hadiri Maulid Nabi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post

Danrem 074/WRT Kolonel Inf Ali Akhwan S.E. resmikan Sumur Bor di Ponpes Daarul Hidayah, Sukoharjo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb