Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Tak Terbukti Gelapkan Barang Bukti Narkoba, Aipda Suhendri Divonis Bebas

Heri Redaksi by Heri Redaksi
October 5, 2023
in POLRI
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan |Eks Penyidik Polsek Medan Area Aipda Suhendri (48) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (4/10/2023).

Pasalnya, warga Jalan Sumber Amal, Komplek Grand Gading Mas Nomor 5F, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor itu dinilai tidak terbukti memiliki Narkotika jenis sabu dan ekstasi seperti dakwaan primer.

Selain itu, majelis hakim yang diketuai Ahmad Sumardi juga menilai, terdakwa tidak terbukti melakukan penggelapan barang bukti (barbuk) penyitaan berupa narkotika golongan I bukan tanamanan sebagaimana dakwaan subsidair penuntut umum.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Suhendri tidak terbukti sebagaimana dakwaan jaksa. Menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Suhendri,” tegas hakim Ahmad Sumardi sembari meminta kepada JPU agar terdakwa dibebaskan dari penjara, dan memulihkan hak-hak terdakwa seperti keadaan semula.

Setelah membacakan amar putusan, majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada penasehat hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian Adhitya Ismail untuk pikir-pikir.

BACA JUGA :  Dekatkan Diri dengan Warga, Aipda Welly Brongos Sambangi Warga di Dusun Sungai Layang

Diketahui dalam persidangan sebelumnya, JPU Trian Adhitya Ismail menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp800 juta dengan subsider 3 bulan penjara.

Mengutip dakwaan JPU Trian, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2022 yang saat itu polisi dari Polsek Medan Area melakukan penangkapan terhadap Petrus Persaoran Sinaga (berkas terpisah) di Jalan Berdikari Nomor 27, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah.

“Saat penangkapan, ditemukan 1 klip bungkus sabu yang berisi 1,15 gram, 1 klip sabu dengan berat 0,20 gram, dan pil ekstasi berisi 98 butir pil ekstasi di kamarnya. Lalu dibawa ke Polsek Medan Area untuk diproses lebih lanjut,” ucap JPU Trian Adhitya Ismail.

BACA JUGA :  Beberapa Perwira Polri Di Lampung Timur Terkena Gelombang Mutasi Jabatan

Lanjut dikatakan JPU, terdakwa Suhendri menerima barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi milik Petrus Persaoran Sinaga dari Philip Antonio Purba di ruangan kanit Reskrim Polsek Medan Area.

“Setelah terdakwa Suhendri menerima barang bukti narkotika dari Petrus Parsauran Sinaga dan memeriksa Petrus Persauran Sinaga tetapi Terdakwa Suhendri tidak melakukan penyegelan terhadap barang bukti narkotika tersebut dan tidak melanjutkan berkas perkara narkotika tersebut karena Terdakwa Suhendri mengalami masalah keluarga dan selanjutnya menyimpan barang bukti di laci meja,” jelasnya.

Selanjutnya, kata JPU, terdakwa Suhendri membawa barang bukti narkotika tersebut ke rumah pribadinya yang beralamat di Jalan Sumber Amal Blok 5 FF Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor Kota Medan.

“Setelah itu, Anggota Polri Sei Propam menjemput barang bukti narkotika dari Terdakwa. Lalu, Terdakwa Suhendri datang seorang diri ke Sei Propam Polrestabes Medan, dan selanjutnya Sie Propam Polrestabes Medan membawa dan menyerahkan Terdakwa Suhendri ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polda Lampung Ungkap Penipuan Umrah Ilegal, 10 Jemaah Jadi Korban

Jaksa menegaskan, terdakwa Suhendri tidak memiliki izin dari pemerintah untuk menawarkan untuk memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram. (Sumber: Arn/LA)

(Red)

Baca Juga . . .

Cegah Kebakaran Sejak Dini, Polisi Ajak Warga Lebih Peduli Lingkungan

Cegah Kebakaran Sejak Dini, Polisi Ajak ...

Patroli Rutin Malam Hari, Personel Polsek Mempawah Hulu Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

Patroli Rutin Malam Hari, Personel Polse...

Personil Polsek Ngabang Lakukan Pengamanan Ibadah Shalat Tarawih di Sejumlah Masjid yang Ada di Kecamatan Ngabang

Personil Polsek Ngabang Lakukan Pengaman...

Sentuhan Humanis Polisi Patroli Siang Sekaligus Beri Edukasi Kamtibmas

Sentuhan Humanis Polisi Patroli Siang Se...

Kompi Siaga II Polres Mesuji Amankan Ibadah Paskah Wafat Isa Al-Masih di Dua Lokasi Gereja di Simpang Pematang

Kompi Siaga II Polres Mesuji Amankan Iba...

Patroli dan Sambang SPBU, Upaya Cegah Penyalahgunaan BBM di Wilayah Menjalin

Patroli dan Sambang SPBU, Upaya Cegah Pe...

Demi Kenyamanan Berkendara, Polisi Ajak Sopir Perhatikan Kondisi Mobil

Demi Kenyamanan Berkendara, Polisi Ajak ...

Estafet Kepemimpinan di Polres Lampung Tengah, Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru

Estafet Kepemimpinan di Polres Lampung T...

Patroli Sambang Kepolisian Berikan Edukasi Pencegahan Karhutla di Kecamatan Kuala Behe

Patroli Sambang Kepolisian Berikan Eduka...

Awal Ramadhan, Polsek Tulang Bawang Tengah laksanakan Kegiatan Bakti Sosial Polri

Awal Ramadhan, Polsek Tulang Bawang Teng...

Previous Post

Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan

Next Post

Danrem 074/WRT Kolonel Inf Ali Akhwan S.E. resmikan Sumur Bor di Ponpes Daarul Hidayah, Sukoharjo

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba

Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba
by Yatimatul Hidayah
July 14, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi

Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi
by Yatimatul Hidayah
July 14, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Mesuji Terima Penyerahan 11 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela

Polres Mesuji Terima Penyerahan 11 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela
by Yatimatul Hidayah
July 14, 2026
0
ShareTweetSend

Respon Cepat 110, Polsek Simpang Pematang Padamkan Karhutla di Mesuji

Respon Cepat 110, Polsek Simpang Pematang Padamkan Karhutla di Mesuji
by Yatimatul Hidayah
July 14, 2026
0
ShareTweetSend

Sat Binmas Polres Mesuji Gelar Cooling System di Ponpes Hidayatul Mubtadiin Edukasi Hukum dan Penyaluran Bansos

Sat Binmas Polres Mesuji Gelar Cooling System di Ponpes Hidayatul Mubtadiin Edukasi Hukum dan Penyaluran Bansos
by Yatimatul Hidayah
July 14, 2026
0
ShareTweetSend

Rakernis Fungsi Lantas Polda Sulbar 2026 Hadirkan Pakar dan Motivator Nasional

Rakernis Fungsi Lantas Polda Sulbar 2026 Hadirkan Pakar dan Motivator Nasional
by Yatimatul Hidayah
July 14, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kota Agung Bantu Evakuasi Korban Luka Bakar dan Identifikasi Penyebab Kebakaran Rumah di Pekon Kusa

Polsek Kota Agung Bantu Evakuasi Korban Luka Bakar dan Identifikasi Penyebab Kebakaran Rumah di Pekon Kusa
by Yatimatul Hidayah
July 14, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Metro Bekasi Panen Raya Jagung Kuartal 1 di Lahan Ketahanan Pangan Polda Metro Jaya

Polres Metro Bekasi Panen Raya Jagung Kuartal 1 di Lahan Ketahanan Pangan Polda Metro Jaya
by Yatimatul Hidayah
July 14, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post

Danrem 074/WRT Kolonel Inf Ali Akhwan S.E. resmikan Sumur Bor di Ponpes Daarul Hidayah, Sukoharjo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba

Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba

July 14, 2026
Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi

Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi

July 14, 2026
Polres Mesuji Terima Penyerahan 11 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela

Polres Mesuji Terima Penyerahan 11 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela

July 14, 2026
Respon Cepat 110, Polsek Simpang Pematang Padamkan Karhutla di Mesuji

Respon Cepat 110, Polsek Simpang Pematang Padamkan Karhutla di Mesuji

July 14, 2026

Recent News

Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba

Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba

July 14, 2026
Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi

Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi

July 14, 2026
Polres Mesuji Terima Penyerahan 11 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela

Polres Mesuji Terima Penyerahan 11 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela

July 14, 2026
Respon Cepat 110, Polsek Simpang Pematang Padamkan Karhutla di Mesuji

Respon Cepat 110, Polsek Simpang Pematang Padamkan Karhutla di Mesuji

July 14, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba

Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba

July 14, 2026
Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi

Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi

July 14, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb