Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Tanggapi Polemik Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut, Kemendagri Uraikan Kronologi Lengkap

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
June 11, 2025
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM / Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menguraikan kronologi lengkap penetapan status administrasi empat pulau yang menjadi diskursus antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Ia menyebutkan, penetapan status administrasi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang telah melalui proses verifikasi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.

Setelah seluruh tahapan dilalui, status keempat pulau tersebut kemudian ditetapkan secara definitif melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).

Safrizal menceritakan, proses verifikasi telah dilakukan sejak 2008. Saat itu, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melakukan verifikasi pulau di Provinsi Sumut dan Aceh.

Tim tersebut terdiri dari Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) – kini Badan Informasi Geospasial (BIG), Dishidros TNI AL, pakar toponimi, serta pemerintah daerah (Pemda) terkait.

Hasil verifikasi saat itu menunjukkan bahwa di Provinsi Sumut terdapat 213 pulau, termasuk Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang.

BACA JUGA :  Grup PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Kembali Menorehkan Prestasi Membanggakan

Hal ini juga dikonfirmasi oleh Gubernur Sumut saat itu melalui surat bernomor 125/8199 tertanggal 23 Oktober 2009.

Pada tahun 2008 itu pula dilakukan verifikasi di Provinsi Aceh, yang menunjukkan terdapat 260 pulau, namun tidak mencakup empat pulau tersebut.

Hasil verifikasi itu kemudian dikonfirmasi oleh Gubernur Aceh melalui surat bernomor 125/63033 tertanggal 4 November 2009.

Namun, dalam lampiran surat tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh mencantumkan perubahan nama empat pulau,

yakni Pulau Rangit Besar menjadi Mangkir Besar, Rangit Kecil menjadi Mangkir Kecil, Malelo menjadi Lipan, dan Panjang tetap sama.

“Jadi dokumen yang kita baca, kita pelajari, jadi empat pulau yang kita baca memiliki nama yang sama identik dengan pulau yang ada di Sumut. Namun dari hasil pencocokan Tim Pusat dengan menggunakan GIS, empat pulau yang dikonfirmasi Gubernur Aceh tersebut [mempunyai] koordinat berbeda dengan empat pulau di Provinsi Sumatera Utara,”

ujar Safrizal dalam keterangan persnya di hadapan awak media yang berlangsung di Gedung H Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwil Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

BACA JUGA :  Beri Bekal Praja IPDN Papua, Wamendagri Bima Pemimpin Harus Punya Ideologi, Strategi, dan Taktik

Kemudian, pada 2017 Kemendagri menetapkan bahwa empat pulau tersebut masuk dalam cakupan wilayah Provinsi Sumut.

Hal ini ditegaskan melalui Surat Dirjen Bina Adwil Kemendagri Nomor 125/8177/BAK tertanggal 8 Desember 2017.

Pada tahun 2018, Gubernur Aceh menyampaikan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 136/30705 tertanggal 21 Desember 2018, perihal revisi koordinat empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil.

Selanjutnya, pada 2019 Gubernur Aceh kembali menyampaikan surat kepada Mendagri bernomor 136/22676 tanggal 31 Desember 2019 perihal fasilitasi penyelesaian garis batas laut antara Aceh dan Sumut.

Safrizal menambahkan, pada 2020, Kemendagri bersama Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), KKP, Pushidrosal, BIG, LAPAN, dan Direktorat Topografi TNI AD menggelar rapat.

Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa status empat pulau tersebut berada dalam cakupan wilayah Provinsi Sumut.

“Akhir di tahun 2020–2021, tim pusat bersidang dan memutuskan dan yang kemudian dituangkan ke dalam Kepmendagri di tahun 2022 menjadi wilayah Sumatera Utara. Kepmendagri 2022 itu kemudian diulang dengan Kepmendagri yang dikeluarkan pada April 2025 dengan isi yang sama,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Di Pekan Budaya Papua 2025, Wamendagri Bima Bicara Dua Kunci Sukses dalam Kehidupan

Ia menekankan, Kemendagri terbuka terhadap berbagai masukan dari semua pihak, termasuk bila keputusan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi tersebut diuji melalui persidangan. Nantinya, Kemendagri akan mematuhi putusan pengadilan.

“Kami open mind, kalau nanti diputuskan, misalnya oleh pengadilan bahwa itu [status administrasi empat pulau itu di wilayah] Aceh, kami akan mengubah kodenya menjadi wilayah Aceh. Jadi terbuka, karena masih sama-sama dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.

Sumber : Puspen Kemendagri

Baca Juga . . .

Kalapas Baru Bangko Perkuat Sinergi, Awali Langkah dengan Silaturahmi

Kalapas Baru Bangko Perkuat Sinergi, Awa...

Kunjungi SMA Negeri 1 Kota Baubau, Wamendagri Ribka Haluk Motivasi Guru dan Siswa untuk Berinovasi demi Kemajuan Daerah

Kunjungi SMA Negeri 1 Kota Baubau, Wamen...

Kelautan dan Perikanan Salah Satu Kunci Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi

Kelautan dan Perikanan Salah Satu Kunci ...

Mendagri Minta Pemda Atensi Pembentukan Sekolah Rakyat, Dukung Pendidikan yang Inklusif

Mendagri Minta Pemda Atensi Pembentukan ...

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kemendagri Perkuat Implementasi Pelindungan Anak di Ranah Daring

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kemen...

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI...

Buka SPEKIX 2025, Tri Tito Karnavian Ruang Merayakan Keberanian dan Kreativitas Anak Istimewa

Buka SPEKIX 2025, Tri Tito Karnavian Rua...

Negara Hadir untuk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Negara Hadir untuk Pelindungan Pekerja M...

Kasatgas Tito Ungkap Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Progres Signifikan

Kasatgas Tito Ungkap Pemulihan Pascabenc...

Transit di Praha, Prabowo Terima Kunjungan PM Ceko Petr Fiala di Penginapan

Transit di Praha, Prabowo Terima Kunjung...

Previous Post

Panen Jagung Perdana di Dusun Bejambu Sairi Hasilkan 8 Ton Jagung dari Lahan 3 Hektare

Next Post

Zoom Meeting Virtual Nasional Eratkan Komunikasi dan Silaturahmi Keluarga Besar TNI Blitar Raya

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Mendagri Tinjau Program Bedah Rumah di Bukit Duri, Ajak Pemda Dukung Percepatan Perbaikan Hunian

Mendagri Tinjau Program Bedah Rumah di Bukit Duri, Ajak Pemda Dukung Percepatan Perbaikan Hunian
by Yatimatul Hidayah
September 6, 2026
0
ShareTweetSend

PHM Tuntaskan Proyek Sisi Nubi, Platform WPN-5 Mulai Produksi Gas 6,12 MMSCFD

PHM Tuntaskan Proyek Sisi Nubi, Platform WPN-5 Mulai Produksi Gas 6,12 MMSCFD
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Kunjungi SMAN 2 Kota Ternate, Ketum TP PKK Tekankan Pentingnya Hidup Sehat

Kunjungi SMAN 2 Kota Ternate, Ketum TP PKK Tekankan Pentingnya Hidup Sehat
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat

Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah

694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani
by Yatimatul Hidayah
September 3, 2026
0
ShareTweetSend

Pemkab Pringsewu Lakukan Penetrasi Pasar Di Kecamatan Pagelaran

Pemkab Pringsewu Lakukan Penetrasi Pasar Di Kecamatan Pagelaran
by Yatimatul Hidayah
September 3, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Zoom Meeting Virtual Nasional Eratkan Komunikasi dan Silaturahmi Keluarga Besar TNI Blitar Raya

Zoom Meeting Virtual Nasional Eratkan Komunikasi dan Silaturahmi Keluarga Besar TNI Blitar Raya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

September 6, 2026
Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

September 6, 2026

Recent News

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

September 6, 2026
Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

September 6, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

September 6, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb