Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Tanggapi Polemik Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut, Kemendagri Uraikan Kronologi Lengkap

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
June 11, 2025
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM / Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menguraikan kronologi lengkap penetapan status administrasi empat pulau yang menjadi diskursus antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Ia menyebutkan, penetapan status administrasi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang telah melalui proses verifikasi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.

Setelah seluruh tahapan dilalui, status keempat pulau tersebut kemudian ditetapkan secara definitif melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).

Safrizal menceritakan, proses verifikasi telah dilakukan sejak 2008. Saat itu, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melakukan verifikasi pulau di Provinsi Sumut dan Aceh.

Tim tersebut terdiri dari Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) – kini Badan Informasi Geospasial (BIG), Dishidros TNI AL, pakar toponimi, serta pemerintah daerah (Pemda) terkait.

Hasil verifikasi saat itu menunjukkan bahwa di Provinsi Sumut terdapat 213 pulau, termasuk Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang.

BACA JUGA :  Buka Banda Heritage Festival, Mendagri Puji Pesona Alam hingga Kekayaan Sejarah Banda Neira

Hal ini juga dikonfirmasi oleh Gubernur Sumut saat itu melalui surat bernomor 125/8199 tertanggal 23 Oktober 2009.

Pada tahun 2008 itu pula dilakukan verifikasi di Provinsi Aceh, yang menunjukkan terdapat 260 pulau, namun tidak mencakup empat pulau tersebut.

Hasil verifikasi itu kemudian dikonfirmasi oleh Gubernur Aceh melalui surat bernomor 125/63033 tertanggal 4 November 2009.

Namun, dalam lampiran surat tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh mencantumkan perubahan nama empat pulau,

yakni Pulau Rangit Besar menjadi Mangkir Besar, Rangit Kecil menjadi Mangkir Kecil, Malelo menjadi Lipan, dan Panjang tetap sama.

“Jadi dokumen yang kita baca, kita pelajari, jadi empat pulau yang kita baca memiliki nama yang sama identik dengan pulau yang ada di Sumut. Namun dari hasil pencocokan Tim Pusat dengan menggunakan GIS, empat pulau yang dikonfirmasi Gubernur Aceh tersebut [mempunyai] koordinat berbeda dengan empat pulau di Provinsi Sumatera Utara,”

ujar Safrizal dalam keterangan persnya di hadapan awak media yang berlangsung di Gedung H Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwil Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

BACA JUGA :  Mendagri Undang Tiga Pemprov di Papua Bahas Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Realisasi APBD

Kemudian, pada 2017 Kemendagri menetapkan bahwa empat pulau tersebut masuk dalam cakupan wilayah Provinsi Sumut.

Hal ini ditegaskan melalui Surat Dirjen Bina Adwil Kemendagri Nomor 125/8177/BAK tertanggal 8 Desember 2017.

Pada tahun 2018, Gubernur Aceh menyampaikan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 136/30705 tertanggal 21 Desember 2018, perihal revisi koordinat empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil.

Selanjutnya, pada 2019 Gubernur Aceh kembali menyampaikan surat kepada Mendagri bernomor 136/22676 tanggal 31 Desember 2019 perihal fasilitasi penyelesaian garis batas laut antara Aceh dan Sumut.

Safrizal menambahkan, pada 2020, Kemendagri bersama Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), KKP, Pushidrosal, BIG, LAPAN, dan Direktorat Topografi TNI AD menggelar rapat.

Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa status empat pulau tersebut berada dalam cakupan wilayah Provinsi Sumut.

“Akhir di tahun 2020–2021, tim pusat bersidang dan memutuskan dan yang kemudian dituangkan ke dalam Kepmendagri di tahun 2022 menjadi wilayah Sumatera Utara. Kepmendagri 2022 itu kemudian diulang dengan Kepmendagri yang dikeluarkan pada April 2025 dengan isi yang sama,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Yayasan RBTI Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan Anak Yatim di Hari Haul Bung Hatta ke-45

Ia menekankan, Kemendagri terbuka terhadap berbagai masukan dari semua pihak, termasuk bila keputusan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi tersebut diuji melalui persidangan. Nantinya, Kemendagri akan mematuhi putusan pengadilan.

“Kami open mind, kalau nanti diputuskan, misalnya oleh pengadilan bahwa itu [status administrasi empat pulau itu di wilayah] Aceh, kami akan mengubah kodenya menjadi wilayah Aceh. Jadi terbuka, karena masih sama-sama dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.

Sumber : Puspen Kemendagri

Baca Juga . . .

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Men...

Mendagri Bicara Soal Hilirisasi Pertanian Jadi Strategi Keluar dari Middle Income Trap

Mendagri Bicara Soal Hilirisasi Pertania...

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Salurkan Secara Simbolis Bantuan Pangan Beras

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Salur...

Lebih dari 500 Titik Lumpur Dibersihkan, Aktivitas Warga Berlangsung Normal

Lebih dari 500 Titik Lumpur Dibersihkan,...

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Resmi Tutup Open Tournament Volley Ball Dandim 0424 Karang Taruna

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Resmi...

Prof. Dr. H. M. Bahrudin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pasca-Unjuk Rasa di Jakarta

Prof. Dr. H. M. Bahrudin Ajak Masyarakat...

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Pendapat Atas Ranperda Ponpes, DPRD Rekomendasi LKPJ

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampa...

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringati Hari Desa Nasional Tahun 2026

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringati Ha...

Turunkan Zero Dose, Ketum TP PKK Ingatkan Orang Tua Pentingnya Vaksinasi bagi Anak

Turunkan Zero Dose, Ketum TP PKK Ingatka...

Wamendagri Ribka Sembilan Daerah Siap Laksanakan PSU pada 16 dan 19 April Mendatang

Wamendagri Ribka Sembilan Daerah Siap La...

Previous Post

Panen Jagung Perdana di Dusun Bejambu Sairi Hasilkan 8 Ton Jagung dari Lahan 3 Hektare

Next Post

Zoom Meeting Virtual Nasional Eratkan Komunikasi dan Silaturahmi Keluarga Besar TNI Blitar Raya

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Dilepas Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Dilepas Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, SKIn Gelar Fun Camping Ride
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo Catur Hendra Susianto

by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia
by Yatimatul Hidayah
April 18, 2026
0
ShareTweetSend

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
by Yatimatul Hidayah
April 17, 2026
0
ShareTweetSend

Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung, Pringsewu Sekaligus Bidik Venue PON 2032

Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung, Pringsewu Sekaligus Bidik Venue PON 2032
by Yatimatul Hidayah
April 17, 2026
0
ShareTweetSend

Perkuat Kompetensi dan Meritokrasi, Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasikan Assessment Center Polri di Kabupaten Mesuji

by Yatimatul Hidayah
April 15, 2026
0
ShareTweetSend

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif
by Yatimatul Hidayah
April 15, 2026
0
ShareTweetSend

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Pendapat Atas Ranperda Ponpes, DPRD Rekomendasi LKPJ

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Pendapat Atas Ranperda Ponpes, DPRD Rekomendasi LKPJ
by Yatimatul Hidayah
April 15, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Zoom Meeting Virtual Nasional Eratkan Komunikasi dan Silaturahmi Keluarga Besar TNI Blitar Raya

Zoom Meeting Virtual Nasional Eratkan Komunikasi dan Silaturahmi Keluarga Besar TNI Blitar Raya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

April 19, 2026
Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih

Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih

April 19, 2026
Polres Wonogiri Siagakan 100 Lebih Personel Amankan Longmarch PSHT di Purwantoro

Polres Wonogiri Siagakan 100 Lebih Personel Amankan Longmarch PSHT di Purwantoro

April 19, 2026
Ciptakan Rasa Aman, Polisi Laksanakan Patroli Dialogis di Siang Hari

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Laksanakan Patroli Dialogis di Siang Hari

April 19, 2026

Recent News

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

April 19, 2026
Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih

Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih

April 19, 2026
Polres Wonogiri Siagakan 100 Lebih Personel Amankan Longmarch PSHT di Purwantoro

Polres Wonogiri Siagakan 100 Lebih Personel Amankan Longmarch PSHT di Purwantoro

April 19, 2026
Ciptakan Rasa Aman, Polisi Laksanakan Patroli Dialogis di Siang Hari

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Laksanakan Patroli Dialogis di Siang Hari

April 19, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

April 19, 2026
Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih

Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih

April 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb