Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Terbukti Lakukan Tindak Asusila, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Dengan Tidak Hormat

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
February 8, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polda Jambi menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap dua oknum anggota Polri yang terlibat dalam perkara asusila, Jumat (6/2/2026).

Sidang dilaksanakan di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jambi dan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 22.00 WIB.

Sidang dipimpin oleh Ketua Komisi AKBP Rahma Agustina, Wakil Ketua AKBP Wirawan selaku Kasubbid Paminal, serta Anggota AKBP Andri selaku Kasubbid Wabprov.

Dalam persidangan tersebut, selain menghadirkan dua terduga pelanggar yakni Bripda SP dan Bripda NI,

komisi juga memeriksa delapan orang saksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi.

Setelah melalui proses pemeriksaan, pendalaman fakta, serta mendengarkan keterangan dari seluruh pihak yang terlibat,

Komisi Kode Etik Profesi Polri menyatakan bahwa Bripda SP dan Bripda NI terbukti melakukan perbuatan tercela yang mencederai kehormatan dan martabat institusi Polri.

Atas pelanggaran tersebut, keduanya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dalam persidangan, kedua terduga pelanggar menyatakan banding atas putusan tersebut. Sidang banding dijadwalkan akan digelar kembali dalam waktu 82 hari ke depan.

BACA JUGA :  Sat Narkoba Polres Dairi Terima 2 Tersangka Kasus Narkoba Usai Diringkus Kodim 0206 Dairi, Puluhan Paket Sabu dan Pil Ekstasi Disita

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban.

Pertama-tama kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudari korban. Kedua, saya atas nama pribadi dan pimpinan Polda Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan saudari korban atas perbuatan yang dilakukan oleh anggota Polda Jambi,” ujar Kabid Humas.

Ia menegaskan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jambi berkomitmen menangani proses penyidikan secara cepat dan profesional.

Penanganan perkara, menurutnya, telah dilakukan secara paralel oleh Bipropam Polda Jambi sejak laporan diterima.

Kami juga mengapresiasi Kabid Propam dan jajaran yang telah bekerja keras mulai dari pemeriksaan, pemberkasan hingga pelaksanaan sidang KKEP,” lanjutnya.

Kabid Humas menambahkan, kedua personel tersebut dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik Polri.

BACA JUGA :  Polsek Jatiuwung Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar

Hasil putusan sidang KKEP menyatakan Bripda SP dan Bripda NI sebagai pelaku perilaku tercela dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat,” jelasnya.

Adapun pasal yang dinyatakan dilanggar, yaitu:

Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri:

Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia karena melanggar sumpah/janji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, sumpah/janji jabatan, dan/atau Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri:

Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kelembagaan wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri.”

Pasal 8 huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022:

Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian wajib menaati dan menghormati norma hukum, norma agama, norma kesusilaan dan/atau nilai-nilai kearifan lokal.”

Pasal 10 ayat (1) huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022:

Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kelembagaan dilarang melakukan permufakatan pelanggaran KEPP atau disiplin atau tindak pidana.”

BACA JUGA :  Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 7 Tahun 2022:

Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berperilaku kasar dan tidak patut.”

Lebih lanjut ditegaskan bahwa proses penyidikan pidana masih terus berjalan. Polda Jambi memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Penyidikan masih berlanjut terutama yang di lakukan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Mohon doanya agar proses berjalan lancar dan aman. Perkembangan penanganan perkara akan terus kami sampaikan secara terbuka,” tutup Kabid Humas.

(*)

Baca Juga . . .

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Am...

Polsek Buay Bahuga Amankan Diduga Pelaku Curat Gabah di Suka Bumi

Polsek Buay Bahuga Amankan Diduga Pelaku...

Penyalahgunaan Narkotika, 2 Warga Lamtim Ditangkap Polisi

Penyalahgunaan Narkotika, 2 Warga Lamtim...

Terlibat Korupsi LPTQ, Kejari Tetapkan Sekdakab Pringsewu Tersangka

Terlibat Korupsi LPTQ, Kejari Tetapkan S...

Ketua Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) Bekasi Raya Minta Polres Metro Bekasi Segera Tangkap Oknum Depcolektor Yang Meresahkan Masyarakat Di Cikarang Kab Bekasi

Ketua Perkumpulan Pemimpin Redaksi Indep...

Satuan Resnarkoba Polres Langkat Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalah gunaan Narkoba Di Kecamatan Gebang

Satuan Resnarkoba Polres Langkat Berhasi...

Amuk Warga Pakai Senjata Tajam Seorang Pria Diamankan Polisi

Amuk Warga Pakai Senjata Tajam Seorang P...

Mengakui Kesalahannya, Pelaku Curanmor Di Lampung Timur Serahkan Diri Ke Polisi

Mengakui Kesalahannya, Pelaku Curanmor D...

20 Pelaku Kejahatan 3C Diringkus Polresta Tangerang

20 Pelaku Kejahatan 3C Diringkus Polrest...

Aniaya Bayi nya Hingga Meninggal Dunia, ...

Previous Post

Sinergitas Polres Nagan Raya Bersama TNI dan Pemerintah Daerah Tertibkan Tambang Ilegal Demi Kelestarian Lingkungan

Next Post

Polres Tulang Bawang Barat Ajak Masyarakat Tak Ragu Lapor Melalui Call Center 110, Siap Layani Masyarakat

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Guru SMPN Favorit di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan, Terancam 20 Tahun Penjara

Guru SMPN Favorit di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan, Terancam 20 Tahun Penjara
by Haprianto Tanjung
May 8, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur
by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
0
ShareTweetSend

Pelaku Penculikan Anak Diringkus di Kawasan Pelabuhan Merak

Pelaku Penculikan Anak Diringkus di Kawasan Pelabuhan Merak
by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
0
ShareTweetSend

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
0
ShareTweetSend

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
May 6, 2026
0
ShareTweetSend

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Polisi dan Warga, Pelaku Pencurian Hewan Ternak Kambing di Sri Sawahan Berhasil Diamankan

Sinergi Polisi dan Warga, Pelaku Pencurian Hewan Ternak Kambing di Sri Sawahan Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polres Tulang Bawang Barat Ajak Masyarakat Tak Ragu Lapor Melalui Call Center 110, Siap Layani Masyarakat

Polres Tulang Bawang Barat Ajak Masyarakat Tak Ragu Lapor Melalui Call Center 110, Siap Layani Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Presiden Prabowo Hadiri Pembukaan KTT Ke-48 ASEAN di Filipina, Suarakan Soliditas Kawasan Hadapi Tantangan Global

Presiden Prabowo Hadiri Pembukaan KTT Ke-48 ASEAN di Filipina, Suarakan Soliditas Kawasan Hadapi Tantangan Global

May 8, 2026
Kunjungi Yonif TP 916/Bara Sakti, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Minta Prajurit Jaga Kedekatan dengan Rakyat

Kunjungi Yonif TP 916/Bara Sakti, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Minta Prajurit Jaga Kedekatan dengan Rakyat

May 8, 2026
Perkuat Kualitas Prajurit, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Revitalisasi Fasilitas Pendidikan di Rindam XIII/Merdeka

Perkuat Kualitas Prajurit, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Revitalisasi Fasilitas Pendidikan di Rindam XIII/Merdeka

May 8, 2026
Wujudkan Hunian Layak, Program Rehab RTLH TMMD Ke-128 Kodim OKI Bawa Harapan Baru bagi Warga

Wujudkan Hunian Layak, Program Rehab RTLH TMMD Ke-128 Kodim OKI Bawa Harapan Baru bagi Warga

May 8, 2026

Recent News

Presiden Prabowo Hadiri Pembukaan KTT Ke-48 ASEAN di Filipina, Suarakan Soliditas Kawasan Hadapi Tantangan Global

Presiden Prabowo Hadiri Pembukaan KTT Ke-48 ASEAN di Filipina, Suarakan Soliditas Kawasan Hadapi Tantangan Global

May 8, 2026
Kunjungi Yonif TP 916/Bara Sakti, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Minta Prajurit Jaga Kedekatan dengan Rakyat

Kunjungi Yonif TP 916/Bara Sakti, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Minta Prajurit Jaga Kedekatan dengan Rakyat

May 8, 2026
Perkuat Kualitas Prajurit, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Revitalisasi Fasilitas Pendidikan di Rindam XIII/Merdeka

Perkuat Kualitas Prajurit, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Revitalisasi Fasilitas Pendidikan di Rindam XIII/Merdeka

May 8, 2026
Wujudkan Hunian Layak, Program Rehab RTLH TMMD Ke-128 Kodim OKI Bawa Harapan Baru bagi Warga

Wujudkan Hunian Layak, Program Rehab RTLH TMMD Ke-128 Kodim OKI Bawa Harapan Baru bagi Warga

May 8, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Presiden Prabowo Hadiri Pembukaan KTT Ke-48 ASEAN di Filipina, Suarakan Soliditas Kawasan Hadapi Tantangan Global

Presiden Prabowo Hadiri Pembukaan KTT Ke-48 ASEAN di Filipina, Suarakan Soliditas Kawasan Hadapi Tantangan Global

May 8, 2026
Kunjungi Yonif TP 916/Bara Sakti, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Minta Prajurit Jaga Kedekatan dengan Rakyat

Kunjungi Yonif TP 916/Bara Sakti, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Minta Prajurit Jaga Kedekatan dengan Rakyat

May 8, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb