LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polres Landak – Polda Kalbar, Polres Landak terus memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Landak. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Tim Edukasi Siswa PTIK Lemdiklat Polri dan supervisi Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil).
Rapat kegiatan tersebut dilaksanakan di Cafe Kopikoe, Dusun P. Bendu, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan dipimpin Wakapolres Landak Kompol Syaiful Bahri, S.I.P., M.Sos., bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Landak.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan asistensi dari Pamatwil sebagai bagian dari evaluasi dan penyusunan langkah kegiatan pengecekan karhutla selanjutnya.
Rapat membahas persiapan kegiatan lapangan, termasuk penentuan sasaran pengecekan serta langkah-langkah edukasi kepada masyarakat sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Tim Edukasi Siswa PTIK Lemdiklat Polri bersama personel Polres Landak juga melakukan koordinasi untuk memastikan kegiatan pencegahan karhutla dapat berjalan secara efektif dan menyentuh langsung masyarakat di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan sinergi dan langkah bersama, terutama melalui edukasi serta pemantauan secara langsung di lapangan.
“Pencegahan karhutla bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Edukasi dan pengecekan langsung ke lapangan menjadi bagian penting untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini,” ujar AKBP Devi Ariantari.
Menurutnya, koordinasi antara personel Polres Landak, Tim Edukasi Siswa PTIK Lemdiklat Polri dan Pamatwil diharapkan mampu memperkuat strategi pencegahan karhutla di Kabupaten Landak.
“Melalui koordinasi dan asistensi ini, kami menyusun langkah kegiatan berikutnya agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara terarah dan maksimal. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya dapat merugikan lingkungan dan masyarakat luas,” tambahnya.
Wakapolres Landak Kompol Syaiful Bahri menegaskan, hasil rapat akan menjadi bahan dalam pelaksanaan kegiatan pengecekan karhutla berikutnya.
Personel di lapangan akan diarahkan untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak karhutla.
Polres Landak berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan karhutla melalui patroli, pemantauan, pengecekan lapangan serta edukasi kepada masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Landak.
Sumber : Humas Polres Landak




























