PALANGKA RAYA // MEDIATNI-POLRI.COM / Seiring dengan meningkatnya jumlah hotspot (titik panas) di sejumlah wilayah, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Titik hotspot sudah mulai terlihat meningkat dan titik api juga meningkat. Langkah-langkah penanggulangan karhutla yang dilakukan anggota dan instansi terkait berjalan dengan baik,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Setiawan, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (3/08/2025).
Kapolda melaporkan, beberapa lokasi yang sempat terbakar telah berhasil dipadamkan berkat respons cepat tim penanggulangan seperti di wilayah Kota Palangka Raya, Katingan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, Lamandau, dan Kapuas.
Ia juga menegaskan, pihaknya berkomitmen akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya karhutla.
Koordinasi lintas sektor juga diperkuat melalui kerja sama dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Kalimantan Tengah.
Sebagai upaya sosialisasi, jajaran Polda Kalteng telah menyebarluaskan surat edaran Kapolda mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan beserta konsekuensi hukum yang akan dihadapi para pelanggar.
Kapolda menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan karhutla.
“Saya imbau kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan, apalagi sampai masuk ke kawasan hutan. Mereka harus memiliki kesadaran untuk tidak mudah membuka lahan dengan membakar,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Badan Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah,
jumlah sebaran titik panas (hotspot) per 1 Agustus 2025 terdapat 65 titik dengan luas lahan yang terbakar sudah mencapai 30,58 hektare dari 23 kejadian karhutla yang dilaporkan.
(Tbk)




























