JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM / 7 Maret 2025 ~ TNI AL dalam hal ini tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Kumai yang berada di bawah jajaran Lantamal XII Pontianak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa ballpress yang berasal dari Malaysia.
Penggagalan penyelundupan ini dilakukan setelah menerima informasi tentang adanya aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Panglima Utar, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada Kamis kemarin (06/03).
Berdasarkan informasi yang diterima, Ballpress diduga masuk melalui perbatasan darat Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar), kemudian dikirim ke Pontianak untuk disimpan di beberapa gudang transit.
Tim F1QR yang mendeteksi adanya rencana penyelundupan tersebut langsung melaksanakan pengumpulan informasi dan pendalaman di sejumlah gudang di wilayah Sambas, Bengkayang, hingga Pontianak sehingga terpantau adanya truk yang diduga memuat barang ilegal mengambil muatan dari gudang di Pontianak.
Puncaknya, pada Kamis tanggal 6 Maret 2025, pemantauan dilanjutkan di gudang dan wilayah pelabuhan Pangkalan Bun hingga penjejakan fisik dan pengamatan terhadap gudang serta truk sasaran sehingga pada pukul 12.00 WIB tim berhasil menghentikan truk yang dicurigai tersebut di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Hulu.
Setelah diperiksa, ditemukan muatan 167 karung ballpress senilai Rp. 1,3 Milyar yang diduga berasal dari Malaysia dimana harga komoditi masing-masing per karung senilai Rp. 8 juta. Truk tersebut rencananya akan dikirim ke Semarang menggunakan kapal KM. Kirana III. 
Adapun pelaku atau pemilik muatan akan diproses hukum karena melanggar ketentuan Pasal 102 Huruf (A) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2006 Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan.
Sumber : Dispen AL




























