Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Ungkap Pembunuhan Berencana Driver Online, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 9, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG // MEDIATNI-POLRI.COM / Ditreskrimum Polda Banten mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang sopir online bernama MS (23) warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan dipimpin Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan didampingi Plt. Kabid Humas Polda Banten AKBP Meryadi dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan.

Kapolda Banten melalui Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyampaikan bahwa pelaku AN (29) berhasil ditangkap setelah melakukan aksi keji yang telah direncanakannya sejak dua hari sebelum kejadian.

Dian Setyawan menjelaskan peristiwa pembunuhan berencana tersebut terjadi pada sekitar pukul 02.00 WIB.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 30 November 2025 sekitar jam 02.00 Wib di Jln. Syekh Moh Nawawi Albantani (sebelum lampu merah palima) setelah kampus UIN Kel. Kemanisan Kec. Curug Kota. Serang,” kata Dian saat Press Conference di aula Bidhumas Polda Banten pada Selasa (09/12/2025).

Dian Setyawan menjelaskan kronologis kejadian peristiwa tersebut. “Kronologis kejadian tersebut terjadi Pada sekitar hari Jumat tanggal 28 November 2025, pelaku AN sedang membutuhkan kendaraan untuk operasional sehari-hari.

Kemudian pelaku mempunyai rencana untuk melakukan pencurian terhadap kendaraan R4 yang dapat dipesan melalui aplikasi dengan harapan pada saat berada di dalam kendaraan hanya terdapat pelaku AN dan korban,

Kemudian pada hari minggu tanggal 30 November 2025 sekira jam 00.30 wib di Citra Raya Tangerang, pelaku memesan Sopir online menggunakan akun palsu dengan nama DEDE untuk diantar menuju Serang tepatnya di Jln. Syekh Moh. Nawawi Albantani depan UIN Serang.

BACA JUGA :  Kapolsek Tanjung Raya Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan Dalam Rangka Upaya Optimalkan Keamanan Desa

Sesampainya di depan UIN, pelaku meminta berhenti ke Sopir tersebut, dan setelah mobil berhenti supir menarik rem tangan pelaku sudah memegang kawat yang dililit menggunakan lakban yang sudah pelaku persiapkan sebelumnya dan pelaku simpan di dalam paper bag warna biru,

pelaku langsung mengalungkan kawat tersebut di leher korban dan menariknya sehingga korban tercekik, pelaku menarik kawat tersebut dengan keras kurang lebih selama kira – kira 1 menit sampai korban tidak sadarkan diri, kemudian pelaku menarik badan korban yang tadinya di kursi stir,

kemudian memindahkan korban ke kursi depan sebelah kiri, dan kemudian pelaku mengambil kabel tis dari dalam paper bag lalu diikatkan ke leher korban hingga korban dipastikan sudah tidak bernyawa,

setelah itu pelaku pindah ke kursi kemudi dan pelaku menyetir mobil tersebut menuju ke tempat yang sepi dengan tujuan untuk membuang jasad korban, kemudian pelaku pergi ke daerah Pabuaran Serang,

saat diperjalanan pelaku melihat jembatan yang sepi, lalu pelaku berhenti dan pelaku turun dari mobil setelah itu pelaku AN membuang korban di Wilayah Pabuaran Kab. Serang kemudian pelaku kabur dan membawa mobil beserta barang-barang milik korban,” tutur Dian.

Dalam hal ini Dian juga menerangkan kronologis penemuan korban pada Minggu (30/12/2025) di Jembatan Cimake Desa Pancanegara Kec. Pabuaran Kab. Serang.

BACA JUGA :  Polda Lampung Kerahkan 500 Personel Gelar Kurve Serentak di Tiga Lokasi Pantai Utama

“Pada hari Minggu, 30 November 2025 sekira pukul 10.00 Wib Tim Resmob Subdit Jatanras Polda Banten dan Satreskrim Polresta Serkot menerima laporan penemuan mayat tanpa identitas di Jl. Jembatan Cimake Desa Pancanegara Kec. Pabuaran Kab. Serang. Dari hasil Autopsi RS Bhayangkara diketahui penyebab kematian korban adalah jeratan tali pada leher dan pukulan henda tumpul di bagian kepala belakang korban. Hasil identifikasi sidik jari korban dengan IPS (Inafis Portable System) diketahui korban bernama MS yg berprofesi sebagai driver Go Car,” terang Dian.

“Pelaku ditangkap pada Sabtu (06/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB Jalan Raya Serang-Pandeglang Kel. Cipare Kec. Serang Kota Serang Prov. Banten,” tambah Dian.

Dian juga menjelaskan motif dan modus yang dilakukan pelaku dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.

“Motif pelaku adalah ingin menguasai barang dan kendaraan milik korban. Modus yang digunakan pelaku dengan cara berpura-pura sebagai penumpang Sopir Online kemudian disaat terdapat kesempatan untuk melakukan pembunuhan dan pencurian dengan cara pelaku mencekik korban menggunakan kawat yang dililit dengan lakban hingga korban meninggal dunia. Setelah itu korban di buang ke bawah jembatan dan untuk barang juga kendaraan milik korban di bawa kabur oleh pelaku,” jelas Dian.

Barang bukti yang berhasil diamankan :

Barang Milik Korban

• 1 mobil Toyota Calya warna abu-abu Nopol A-1498-VKA

BACA JUGA :  Tutup Rangkaian Kunjungan Kerja, Kapolres Mesuji Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Mesuji Sambangi Mapolsek Way Serdang

• 1 Jaket

• 1 Handphone Infinix warna Abu-abu

• 1 Dompet

• 2 Tas Selempang

• 1 KTP

• 2 SIM (A dan C)

• 2 Kartu E-Money (Mandiri dan Livin)

• 2 Sim Card

Barang Milik Pelaku

• 1 Handphone Vivo Warna Hitam

• 1 Handphone Vivo Warna Biru

• 1 Kabel Kawat

• 1 Jaket Warna Hitam

• 1 Kaos Warna Hitam

• 1 Jaket Warna Hijau

• 1 Celana Levis Warna Hitam

• 1 Sendal

• 1 Topi

“Pelaku Dikenakan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan atau Pencurian dengan Kekerasan, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHPidana dan 365 KUHPidana. Ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara, hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” tambah Dian.

Dian menghimbau kepada seluruh pengemudi online untuk tetap waspada dan hati-hati dalam menerima penumpang yang mencurigakan.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengemudi taksi online jika terdapat pemesanan penumpang yang mencurigakan pada malam hari agar lebih waspada dan selektif kembali dalam menerima penumpang,” tutup Dian

(Bidhumas)

Baca Juga . . .

Dukung Asta Cita Presiden, Polres Lampun...

Sambangi Warga Saat Patroli Siang, Polisi Beri Edukasi Kamtibmas untuk Cegah Kriminalitas

Sambangi Warga Saat Patroli Siang, Polis...

Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot di Labansari, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Jaga Kondusifitas Jelang Pilkades

Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot di ...

Kegiatan Ibadah Misa Pada Hari Minggu Ke Desa Darit

Kegiatan Ibadah Misa Pada Hari Minggu Ke...

BNN Gelar Peringatan Hardiknas ke-117, Refleksikan Sejarah Kebangkitan dalam Keberanian Menjawab Tantangan Global

BNN Gelar Peringatan Hardiknas ke-117, R...

Polres Bogor Amankan Kegiatan Pawai Obor Warga Puncak Peringati Malam 1 Muharam 1447 H

Polres Bogor Amankan Kegiatan Pawai Obor...

Akhir Pengungkapan Polres Bogor Perkara Pembunuhan Berencana, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Satu dari Otak Pelaku Bunuh Diri

Akhir Pengungkapan Polres Bogor Perkara ...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tulang Bawang Barat Anjangsana dan Berikan Bantuan untuk Purnawirawan serta Warakawuri

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tu...

Kasus Pencurian Dua HP Tuntas Disidik, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejari Pringsewu

Kasus Pencurian Dua HP Tuntas Disidik, P...

Polsek Cileungsi Cek Lokasi TKP Adanya Laporan Aksi Tawuran Antar Pelajar

Polsek Cileungsi Cek Lokasi TKP Adanya L...

Previous Post

Polda Banten Terima Audiensi MUI Provinsi Banten, Perkuat Sinergi untuk Jaga Kondusivitas Daerah

Next Post

Kapolres Jauhari Datangi SMK Yuppentek 1, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Gangster Remaja

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Metro Bekasi Tingkatkan Kemampuan Dalmas, Siapkan Personel Hadapi Operasi Wibawa Mukti-2026

Polres Metro Bekasi Tingkatkan Kemampuan Dalmas, Siapkan Personel Hadapi Operasi Wibawa Mukti-2026
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Sambang Duka, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Hadir Beri Dukungan kepada Keluarga Warga Ogan Lima

Polisi Sambang Duka, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Hadir Beri Dukungan kepada Keluarga Warga Ogan Lima
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli R2 Samapta Polres Lampung Utara Sasar Islamic Center Kotabumi, Warga Merasa Aman

Patroli R2 Samapta Polres Lampung Utara Sasar Islamic Center Kotabumi, Warga Merasa Aman
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Kamtibmas Siang Hari, Polsek Mempawah Hulu Ajak Masyarakat Cegah Karhutla

Patroli Kamtibmas Siang Hari, Polsek Mempawah Hulu Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Datangi Warga Bawa Pesan Tegas “STOP KARHUTLA, Jangan Tunggu Api Membesar!”

Polisi Datangi Warga Bawa Pesan Tegas “STOP KARHUTLA, Jangan Tunggu Api Membesar!”
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Tangani Kebakaran TPA Putri Cempo, Polda Jateng Kerahkan Helikopter Water Bombing

Tangani Kebakaran TPA Putri Cempo, Polda Jateng Kerahkan Helikopter Water Bombing
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Cegah Karhutla, Polsek Lambu Kibang Gencar Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat Ingatkan Warga Untuk Waspada

Cegah Karhutla, Polsek Lambu Kibang Gencar Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat Ingatkan Warga Untuk Waspada
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kapolres Jauhari Datangi SMK Yuppentek 1, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Gangster Remaja

Kapolres Jauhari Datangi SMK Yuppentek 1, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Gangster Remaja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

September 5, 2026
Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

September 5, 2026
Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

September 5, 2026
Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

September 5, 2026

Recent News

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

September 5, 2026
Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

September 5, 2026
Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

September 5, 2026
Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

September 5, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

September 5, 2026
Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

September 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb