BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Unit Lantas Polsek Cikarang Timur melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan PT Michelin, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rabu, 24 Juni 2026.
Kegiatan dipimpin Kanit Lantas Polsek Cikarang Timur IPTU Eko Wahyu Kasmianto bersama AIPTU Gian. Pengaturan dilakukan guna membantu kelancaran pergerakan kendaraan pada jam aktivitas masyarakat dan pekerja di kawasan tersebut.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, arus kendaraan dari arah timur menuju barat, termasuk arah Citarik, maupun arus menuju Cikarang terpantau ramai dan lancar.
Personel Unit Lantas tetap berada di lapangan untuk melakukan pengaturan serta mengantisipasi kepadatan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Kehadiran personel kepolisian di titik lalu lintas tersebut merupakan bagian dari semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas perjalanan dengan lebih nyaman dan terlayani.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110, WA Bunda Kapolres 0813-8399-0086, atau Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.




























