LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Meranti ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif,
personel Polsek Meranti melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga yang sedang berkumpul di sebuah warung, Sabtu (4/4/2026).
Kegiatan patroli dialogis ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara polisi dan warga.
Dalam suasana santai dan penuh keakraban, personel kepolisian berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengar berbagai masukan, keluhan, maupun informasi yang berkembang di lingkungan sekitar
Pada kesempatan tersebut, polisi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu menjaga keamanan lingkungan,
meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Selain itu, warga juga diajak untuk terus menjaga kerukunan antar sesama, menghindari perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum,
serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya hal-hal mencurigakan maupun gangguan keamanan di wilayahnya.
Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Meranti, Uwes, S.H.,
saat dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan bahwa kegiatan patroli dialogis ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli dialogis ini kami laksanakan sebagai upaya untuk hadir langsung di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, sekaligus menjalin komunikasi yang baik dengan warga. Dengan hadirnya polisi di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih nyaman dan terlindungi,” jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Jika ada permasalahan sekecil apa pun, segera sampaikan kepada pihak kepolisian atau bhabinkamtibmas setempat,
sehingga dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar,” tambahnya.
(*)




























