BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Tambelang melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi Tahun 2026, Sabtu (19/9/2026).
Apel yang digelar di halaman Mako Polsek Tambelang mulai pukul 11.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambelang AKP Firdaus MD dan diikuti sebanyak 127 personel gabungan.
Kekuatan pengamanan terdiri dari 27 personel Polsek Tambelang, 7 personel Polres Metro Bekasi, 67 personel BKO Polres Metro Jakarta Utara serta 26 personel Dalmas Dit Samapta Polda Metro Jaya. Seluruh personel yang terlibat dalam apel tercatat hadir lengkap.
Usai apel, personel pengamanan mulai digeser menuju desa dan TPS sesuai wilayah penugasan masing-masing sebagai bagian dari kesiapan pengamanan tahapan pemungutan suara Pilkades.
Dalam arahannya, Kapolsek Tambelang AKP Firdaus MD menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, humanis dan netral serta tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon maupun kelompok tertentu.
Personel juga diminta menjaga integritas dan kedisiplinan selama bertugas serta menghindari segala bentuk intimidasi maupun penyalahgunaan kewenangan.
Selain itu, kesiapsiagaan turut menjadi perhatian. Seluruh personel diminta memahami langkah yang harus dilakukan apabila terjadi gangguan keamanan serta segera melaporkan setiap perkembangan situasi secara berjenjang kepada pimpinan.
Kapolsek turut mengingatkan personel yang telah menempati lokasi pengamanan TPS agar tetap berada di wilayah tugas dan tidak meninggalkan lokasi sebelum seluruh rangkaian kegiatan selesai serta mendapat arahan lebih lanjut dari pimpinan.
Sebagai bagian dari penguatan pengamanan, satu SST Dalmas Dit Samapta Polda Metro Jaya juga diarahkan untuk siaga di Kantor Kecamatan Sukawangi guna mendukung pengamanan apabila dibutuhkan.
Melalui pergeseran pasukan tersebut, Polsek Tambelang bersama personel BKO memastikan kesiapan pelayanan dan pengamanan guna menjaga tahapan pemungutan suara Pilkades Serentak 2026 di wilayah hukumnya tetap tertib, aman dan kondusif.
(*)




























