Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
April 2, 2026
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM / Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

SE bernomor 800.1.5/3349/SJ tersebut memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai penyesuaian tugas kedinasan di lingkungan ASN Pemerintah Daerah (Pemda).

Adapun ASN Pemda dapat melaksanakan tugas kedinasan melalui kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).

“Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat,”

bunyi poin SE tersebut sebagaimana disampaikan Mendagri pada kegiatan Press Conference Kebijakan WFH bagi ASN/TNI/Polri dan pekerja swasta secara daring dari Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Sebagaimana aturan yang tertuang dalam SE, pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien.

BACA JUGA :  Desa Ampadi Melaksanakan Musdessus penetapan KPM BLT-DD

Selain itu, kebijakan ini juga untuk memacu akselerasi layanan digital pemerintahan daerah dengan mempercepat adopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta digitalisasi proses birokrasi.

“Hal-hal yang berkaitan dengan working from office dan working from home, teknis pelaksanaannya, termasuk juga mengenai upaya untuk mendorong layanan digital,” imbuh Mendagri.

Mendagri menambahkan, saat terjadinya pandemi Covid-19, SPBE telah diimplementasikan dengan baik oleh Pemda. Oleh karena itu, kebijakan WFH ini diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja ASN.

Adapun selama melaksanakan tugas kedinasan secara WFH, ASN daerah diminta tetap aktif sehingga dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik.

Di sisi lain, sebagaimana poin ketentuan dalam SE, daerah diminta membuat skema mekanisme pengendalian dan pengawasan WFH serta WFO.

Kemudian, unit pelayanan publik langsung didorong untuk tetap melaksanakan WFO.

BACA JUGA :  Pemkab Pringsewu Dan ANRI Sosialisasikan SIKN - JIKN. Tahun 2025

Sementara itu, unit pendukung melaksanakan WFH secara selektif dengan memastikan target dan kinerja ASN tercapai.

Lebih lanjut, terdapat sejumlah layanan pemerintahan yang dikecualikan dari kebijakan WFH, antara lain unit pemerintahan pada urusan kebencanaan,

ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), kebersihan dan persampahan, layanan kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil),

perizinan di bidang penanaman modal, layanan kesehatan, layanan pendidikan, layanan pendapatan daerah, serta layanan publik lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Gubernur, Wali Kota, kita minta untuk melaksanakan perhitungan penghematan anggaran masing-masing sebagai dampak dari perubahan budaya kerja yang lebih efektif dan efisien ini,” sambung Mendagri.

Adapun anggaran dari hasil penghematan tersebut dapat digunakan untuk mendukung program prioritas Pemda.

Berdasarkan SE tersebut, kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.

BACA JUGA :  Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Hadiri Tasyakuran PPPK Damkar

Terkait sistem pelaporan, para bupati dan wali kota melaporkan pelaksanaan SE tersebut kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah paling lambat setiap tanggal 2 bulan berikutnya.

Sementara itu, gubernur melaporkan pelaksanaan SE kepada Mendagri paling lambat setiap tanggal 4 bulan berikutnya.

“Dan ketentuan ini, kebijakan ini akan dievaluasi selama dua bulan,” tandas Mendagri.

Sumber : Puspen Kemendagri

Baca Juga . . .

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ny.Purnama Wulan Sari Mirza Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Pringsewu

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ny.Purnama...

Reses DPR RI H. Jalal Abdul Nasir Serap Aspirasi Pelaku UKM Limbah Sisa Produksi di Kabupaten Bekasi

Reses DPR RI H. Jalal Abdul Nasir Serap ...

Resmikan Kantor PPID, Mendagri Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah

Resmikan Kantor PPID, Mendagri Peluang P...

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signi...

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Buka Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Pardasuka

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Buka Ge...

Eks Kadis Dikbud Sultra Diperiksa Kejagung, Rahmad Sukendar Usut Tuntas, Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Eks Kadis Dikbud Sultra Diperiksa Kejagu...

Kemenko Polkam: Situasi Politik dan Keamanan Kondusif Selama Cuti Bersama Peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2025

Kemenko Polkam: Situasi Politik dan Keam...

Bupati Pringsewu Jadi Narasumber Forum Nasional Kemendagri, Dorong Penguatan KDKMP melalui Inovasi Tepung Mocaf

Bupati Pringsewu Jadi Narasumber Forum N...

Usai Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Tinggalkan Arab Saudi untuk Lanjutkan Lawatan ke Negara Berikutnya

Usai Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prab...

Bupati H M Syukur Sebut Wartawan dan Pemkab Satu Tujuan

Bupati H M Syukur Sebut Wartawan dan Pem...

Previous Post

Penguatan Literasi Bagi Pelajar Di Perbatasan Indonesia – Papua Nugini Melalui Pendekatan Spiritual

Next Post

Tumpukan Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati, Pedagang dan Warga Resah

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN

Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Yane Ardian Bima Arya Dorong Penguatan Implementasi Posyandu 6 SPM di Kepulauan Riau

Yane Ardian Bima Arya Dorong Penguatan Implementasi Posyandu 6 SPM di Kepulauan Riau
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII Berasal dari Beragam Latar Belakang

Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII Berasal dari Beragam Latar Belakang
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Tito Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat

Mendagri Tito Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Satgas Kawal Pelaksanaan Program Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Satgas Kawal Pelaksanaan Program Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Tito Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri di Istana Merdeka

Mendagri Tito Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri di Istana Merdeka
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Pemda Terbaik Dalam Percepatan Pembentukan & Pembangunan KDKMP

Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Pemda Terbaik Dalam Percepatan Pembentukan & Pembangunan KDKMP
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post

Tumpukan Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati, Pedagang dan Warga Resah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

July 22, 2026
Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

July 22, 2026
Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

July 22, 2026
Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

July 22, 2026

Recent News

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

July 22, 2026
Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

July 22, 2026
Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

July 22, 2026
Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

July 22, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

July 22, 2026
Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

July 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb