KOTIM // MEDIATNI-POLRI.COM / Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melalui Dinas Kesehatan Kotim menerbitkan Surat Edaran terkait kewaspadaan dini terhadap penyebaran Covid-19.
“Meski hingga minggu ke-23 tahun 2025 ini belum ditemukan adanya kasus Covid-19 di wilayah Kotim, fasilitas kesehatan diminta tetap siaga,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi, Jum’at (1/08/2025).
Umar menjelaskan, Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/1428/P2P/VI/2025 ini menindaklanjuti peringatan dari Kementerian Kesehatan RI,
menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Malaysia, Hongkong, dan Singapura.
Varian yang mendominasi di antaranya XEC, JN.1, LF.7 dan NB.1.8, di Indonesia sendiri sudah ditemukan varian baru MB.1.1, tapi penyebarannya masih rendah dan tidak menimbulkan gejala parah.
“Meski demikian kita tetap harus waspada, terutama fasilitas kesehatan agar siap merespons jika terjadi potensi wabah,” ujarnya.
Pada surat edaran tersebut, seluruh rumah sakit, puskesmas, dan laboratorium diminta memperkuat pemantauan, pelaporan kasus, serta kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan lonjakan kasus.
“Masyarakat juga kembali diimbau untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), rajin mencuci tangan, menggunakan masker jika sakit atau berada di kerumunan, dan segera ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala saluran pernapasan,” tambahnya.
“Kita semua tentunya berharap tidak ada kasus yang muncul di Kabupaten Kotawaringin Timur. Tapi kita tidak boleh lengah, kewaspadaan harus tetap dijaga,” tandas Umar Kaderi.
(Tbk)

























