SIMALUNGUN // MEDIATNI-POLRI.COM / Ucapan terima kasih yang tulus mengalir dari seorang warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, kepada Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Banuara Manurung, S.H., beserta seluruh jajarannya.
Apresiasi hangat tersebut lahir dari pengalaman nyata yang dirasakan langsung oleh Rici Maya Sari,
seorang ibu yang datang membawa luka hati ke Polsek Tanah Jawa dan pulang dengan permasalahannya terselesaikan secara damai hanya dalam satu malam.
Kisah pelayanan humanis ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun,
Polda Sumatera Utara dalam menghadirkan institusi Polri yang berintegritas dan benar-benar hadir di tengah masyarakat.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat 24 April 2026 sekira pukul 20.18 WIB,
membenarkan dan menjelaskan kronologi kejadian tersebut sebagai bagian dari bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Ini adalah wujud nyata Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis kepada masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.
Peristiwa bermula pada Jumat, 23 April 2026, sekira pukul 17.50 WIB, ketika Rici Maya Sari mendatangi Polsek Tanah Jawa yang berlokasi di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa.
Dengan hati yang berat, ia melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya, Agus Harahap, dengan seorang wanita bernama Susanti Br Sinaga.
Perbuatan yang telah berlangsung selama ini tersebut telah mengguncang sendi-sendi kehidupan rumah tangga Rici Maya Sari hingga mencapai titik kritis yang memaksa dirinya mencari bantuan ke aparat kepolisian.
Laporan tersebut langsung ditanggapi dengan serius oleh Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Banuara Manurung, S.H.
Tanpa menunggu lama, beliau bersama anggota Piket Reskrim dan Piket SPKT segera mempertemukan kedua belah pihak di Ruang Konseling SPKT Polsek Tanah Jawa pada pukul 19.00 WIB. Suasana mediasi berlangsung dengan tenang di bawah cuaca cerah malam itu.
Dalam sesi konseling tersebut, Kapolsek memberikan arahan, bimbingan, sekaligus pemahaman hukum yang mendalam kepada kedua belah pihak terkait konsekuensi dari permasalahan yang mereka hadapi.
Pendekatan yang humanis namun tetap tegas menjadi kunci keberhasilan proses mediasi ini dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di lingkungan setempat.
“Kami memediasi kedua belah pihak dengan memberikan pemahaman hukum dan bimbingan agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai demi ketentraman keluarga dan lingkungan masyarakat,” ucap AKP Verry Purba menjelaskan.
Hasilnya sungguh membanggakan. Setelah melalui proses mediasi yang penuh kesabaran,
kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Keduanya juga berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatan yang telah menimbulkan permasalahan tersebut.
Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan dalam Berita Acara Konseling yang ditandatangani kedua pihak dan diketahui oleh para saksi,
dilengkapi dokumentasi resmi sebagai arsip kepolisian. Situasi pun dinyatakan aman dan baik.
Rasa lega dan syukur tak terbendung dari Rici Maya Sari. Dengan penuh ketulusan, ia mengungkapkan rasa terima kasihnya yang sebesar-besarnya.
“Terima kasih kepada Pak Kapolsek Tanah Jawa atas penanganan pengaduan yang saya sampaikan. Permasalahan saya dapat direspons dan diselesaikan dengan cepat dan tuntas. Semoga Pak Kapolsek tetap sehat selalu, dan Polsek Tanah Jawa tetap eksis dalam melayani masyarakat,” ungkap Rici Maya Sari dengan mata berkaca-kaca.
Ia pun tak lupa mendoakan kemajuan institusi yang telah membantunya. “Kepolisian Resor Simalungun dapat berjaya dan selalu dicintai masyarakat. Terima kasih Polri,” katanya penuh haru.
Pelayanan tulus Polsek Tanah Jawa malam itu bukan sekadar menyelesaikan satu perkara,
melainkan membangun kembali kepercayaan masyarakat bahwa Polri hadir sebagai sahabat sejati yang siap melindungi, mengayomi, dan melayani dengan sepenuh hati.
(*)




























